Mengintip Biaya Haji di Malaysia, Lebih Mahal Mana dengan Indonesia?

Perbedaan biaya haji Malaysia vs Indonesia

Jakarta, IDN Times - Setiap negara yang memberangkatkan jemaah haji Tanah Suci memberlakukan biaya yang berbeda-beda. Ketentuan di Indonesia dengan negara tetangga Malaysia pun berbeda. Apakah lebih mahal di Indonesia? 

Biaya haji di Indonesia sendiri ditetapkan setiap tahun. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggara ibadah haji dan umrah, biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) diusulkan oleh Menteri Agama kepada DPR RI paling lama 30 hari setelah penyampaian laporan hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya.

Lalu, BPIH akan ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres). Misalnya untuk BPIH tahun 2020 tertuang dalam Keppres Nomor 6 Tahun 2020.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Dana Haji 2021 Usai Batal Berangkat?

1. Biaya haji di Indonesia

Mengintip Biaya Haji di Malaysia, Lebih Mahal Mana dengan Indonesia?Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Meski ibadah haji tahun 2020 batal karena pandemi COVID-19, pemerintah telah menetapkan BPIH seperti yang tertuang dalam Keppres 6/2020. Rinciannya sebagai berikut:

  • Embarkasi Aceh Rp31.454.602
  • Embarkasi Medan Rp32.172.602
  • Embarkasi Batam Rp33.083.602
  • Embarkasi Padang Rp33.172.602
  • Embarkasi Palembang Rp33.073.602
  • Embarkasi Jakarta Rp34.772.602
  • Embarkasi Kertajati Rp36.113.002
  • Embarkasi Solo Rp35.972.602
  • Embarkasi Surabaya Rp37.577.602
  • Embarkasi Banjarmasin Rp36.927.602
  • Embarkasi Balikpapan Rp37.052.602
  • Embarkasi Lombok Rp37.332.602
  • Embarkasi Makassar Rp38.352.602

Mengapa BPIH ditetapkan setiap tahun? Sebab biaya haji akan berbeda setiap tahunnya. Dikutip dari pemberitaan Popmama.com, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, apabila ibadah haji 2021 diselenggarakan, pihaknya mengusulkan wacana kenaikan BPIH sebesar Rp9,1 juta.

"BPIH sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp 69 juta, BPIH-nya yang diajukan itu Rp 44 juta, tahun 2020 Rp35,2 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," kata Anggito dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada awal April 2021 lalu.

Menurutnya, kenaikan itu berasal dari biaya tambahan di program kesehatan, misalnya biaya protokol kesehatan (prokes), juga kenaikan biaya katering makanan, serta akomodasi.

"Komponen dari Rp9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6,6 juta sendiri. Kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikan per orang, kemudian biaya untuk hotel, katering, akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan," tambahnya.

Namun, kenaikan biaya itu tak disetujui oleh DPR RI. Di sisi lain, pemerintah juga memastikan tak ada keberangkatan haji tahun 2021 ini.

Baca Juga: Jemaah Batal Berangkat, Begini Cara Refund Dana Haji

2. Biaya haji di Malaysia

Mengintip Biaya Haji di Malaysia, Lebih Mahal Mana dengan Indonesia?Suasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Rincian biaya haji di Malaysia bisa diperoleh dari situs resmi Lembaga Tabung Haji atau TH. Dikutip dari situs resminya, TH merupakan lembaga yang bergerak khusus dalam menyediakan fasilitas lengkap untuk jemaah haji Malaysia.

TH sama seperti BPKH yang bertugas mengelola biaya haji, dan juga investasi dari dana haji untuk memberikan nilai manfaat bagi para calon jemaah yang menyetorkan uangnya.

Berbeda dengan Indonesia, biaya haji di Malaysia tidak ditetapkan per provinsi. Biaya haji tahun 2020 di Malaysia ialah sebesar 22.900 ringgit Malaysia (RM), atau jika dirupiahkan dengan nilai tukar saat ini yakni Rp3.463/RM, maka biayanya Rp79.302.700. 

Namun, untuk jemaah yang belum pernah beribadah haji, maka TH akan memberikan subsidi untuk keberangkatan pertamanya. Subsidinya pun cukup besar, mencapai 56 persen dari biaya haji tersebut, atau senilai 12.920 ringgit (setara Rp44.741.960). Dengan demikian, jemaah yang baru pertama kali berangkat hanya membayar 9.980 ringgit, atau setara Rp34.560.740.

Sementara itu, untuk jemaah haji yang akan berangkat kedua kalinya atau lebih akan dikenakan biaya penuh alias tanpa subsidi.

Baca Juga: BPKH Bantah Pembatalan Haji 2021 karena Alasan Keuangan

3. Kuota haji Indonesia dan Malaysia

Mengintip Biaya Haji di Malaysia, Lebih Mahal Mana dengan Indonesia?Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jamaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Pada tahun 2020, pemerintah memprediksi kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 231.000 orang. Angka itu naik 10.000 dari kuota tahun 2019 yang sebanyak 221.000 orang. 

Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), populasi di Indonesia per September 2020 ialah 270,2 juta jiwa. Dengan demikian, kuota jemaah haji 2020 hanyalah 0,08 persen dari populasi Indonesia.

Sementara itu, kuota jemaah haji Malaysia tahun 2020 diprediksi sebanyak 31.600 orang. Angka itu naik 1.400 dari kuota tahun 2019 yang sebanyak 30.200 orang.

Dilansir dari New Strait Times (NST) Malaysia, kuota haji 2020 hanyalah 0,01 persen dari populasi Malaysia yang sekitar 30 juta jiwa.

Baca Juga: Haji 2021 Batal, Mayoritas Jemaah Pilih Tetap Simpan Setoran di BPKH

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya