OJK Pakai AI buat Patroli Tawaran-Iklan Investasi yang Langgar Aturan

Pengawasan juga dilakukan di media sosial

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan inovasi dalam sistem pengawasan perilaku pelaku jasa keuangan (market conduct) dan perlindungan konsumen.

Salah satu bentuk inovasinya adalah penggunaan artificial intellegence (AI) dalam mengawasi iklan hingga penawaran produk jasa keuangan baik perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan nonbank (IKNB).

"Di tahun 2022 OJK Virtual Innovation Day (OVID) meresmikan digital financial literacy modul, chatbot customer support technology, dan OJK suptech dan regtech capacity building dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen, meningkatkan literasi digital konsumen, dan meningkatkan kapasitas pengetahuan bagi pegawai OJK dalam melakukan pengawasan," kata Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di kantor OJK, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: OJK Berkomitmen Perkuat Ekonomi Syariah dengan Cara Ini 

1. Teknologi AI OJK bisa awasi tawaran investasi dengan iming-iming berlebihan di medsos

OJK Pakai AI buat Patroli Tawaran-Iklan Investasi yang Langgar AturanIlustrasi Investor (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun teknologi pengawasan menggunakan AI dari OJK itu bisa mengawasi penawaran hingga iklan produk jasa keuangan yang melanggar prinsip-prinsip market conduct.

Misalnya, penawaran investasi di media sosial yang memberikan iming-iming imbal hasil (return) berlebihan. Jika ditemukan OJK, maka bisa dilakukan penindakan bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

"Dengan chatbot ini, dengan AI, dia bisa capture misalnya percakapan di media sosial, kemudian dia bisa melihat perkembangan yang ada, jadi itu sangat canggih," kata Friderica.

Baca Juga: 3 Strategi OJK Dorong Literasi Keuangan Digital Indonesia

2. Pengawasan secara langsung tetap dilakukan

OJK Pakai AI buat Patroli Tawaran-Iklan Investasi yang Langgar AturanIlustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)

Friderica menjelaskan, pengawasan market conduct telah dilakukan OJK dari awal, mulai dari bagaimana produk jasa keuangan didesain, diiklankan, ditawarkan, dan seterusnya. Namun, dengan adanya teknologi AI tersebut, pengawasan bisa lebih luas.

"Jadi dia sangat membantu tugas dan fungsi OJK yang selama ini sebenarnya sudah berjalan akan dimudahkan dan diakselerasi dengan adanya teknologi yang baru kita luncurkan," ujar dia.

Meski begitu, Friderica memastikan pengawasan secara langsung tetap dilakukan oleh OJK. "Jadi misalnya di direktorat tersebut melakukan operasi intelejen pasar. Jadi itu yang dilakukan adalah misalnya dia berpura-pura atau seolah-olah ingin membuka akun di perusahaan asuransi, atau manajemen investasi atau perusahaan yang lain," kata dia.

"Mengecek bagaimana penjelasan sales atau agen tersebut kepada calon konsumen. Apakah sudah menjelaskan manfaat dan sebagainya itu dengan baik dan benar atau belum itu termasuk dalam pengawasan," lanjut Friderica.

3. OJK juga luncurkan modul literasi keuangan digital

OJK Pakai AI buat Patroli Tawaran-Iklan Investasi yang Langgar AturanIlustrasi Uang Digital. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain pengawasan dengan teknologi AI tersebut, OJK juga meluncurkan modul literasi keuangan digital. Inovasi yang diluncurkan OJK hari ini adalah bentuk pemanfaatan teknologi modern, khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar.

Lebih jauh, konsumen akan dibantu untuk menyelesaikan keluhan mereka terkait layanan keuangan digital melalui kanal pengaduan konsumen yang tepat.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya