OJK Rayu Pinjol Beri Keringanan Waktu ke Mahasiswa IPB Korban Penipuan

Ratusan mahasiswa IPB terjerat utang pinjol karena ditipu

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menangani kasus ratusan mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan berkedok investasi.

Penipuan itu menjerat 321 mahasiswa IPB, yang menimbulkan kerugian hingga Rp2,3 miliar. Para korban memberikan dana kepada penipu untuk berinvestasi. Dana yang diberikan itu diperoleh ratusan mahasiswa dari pinjaman platform pinjol.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini OJK tengah berupaya meminta platform pinjol memberikan keringanan waktu kepada para korban untuk melunasi pinjamannya.

"Kita melakukan upaya bagaimana kemudian bernegosiasi dengan entitas legal ini untuk memberikan mungkin diskusi lebih lanjut apakah mungkin diberi keringanan atas waktu, dan sebagainya," kata Friderica dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Korban Investasi Bodong, Bukan Pinjol Ilegal

1. Ratusan mahasiswa IPB terjerat utang ke pinjol

OJK Rayu Pinjol Beri Keringanan Waktu ke Mahasiswa IPB Korban PenipuanGedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor. (ANTARA/HO/IPB)

Akibat penipuan itu, 321 mahasiswa IPB harus membayar utang ke pinjol. Seperti yang diketahui sebelumnya, para mahasiswa berinvestasi dari uang pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta dari beberapa pinjol yang mengantongi izin OJK, seperti Shopee Paylater, Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo.

"Karena korban ini kan tetap harus mengembalikan. Karena mereka memang menggunakan entitas legal untuk menerima pembayaran yang sebenarnya tidak mereka terima," ujar Friderica.

Baca Juga: Ternyata Ibu-Ibu Makin Paham Produk Jasa Keuangan, Ini Buktinya!

2. OJK sebut pentingnya keahlian dalam pengelolaan keuangan

OJK Rayu Pinjol Beri Keringanan Waktu ke Mahasiswa IPB Korban PenipuanMata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Friderica mengatakan, kasus ini membuktikan bahwa kalangan akademisi juga bisa terjerat penipuan terkait keuangan.

"Kadang-kadang kita overlook, mengira kalau misalnya dari kalangan akademisi pasti paham, pasti pintar, pasti tidak akan terkena modus-modus penipuan berkedok investasi, ternyata belum tentu juga," ucap Friderica.

Dia mengatakan, kasus ini juga makin membuktikan bahwa keahlian (skill) mengelola keuangan adalah keahlian penting untuk dimiliki semua kalangan.

"Kasus yang terjadi kemarin itu sebetulnya semakin menguatkan keyakinan kita bahwa kemampuan seseorang untuk mengelola keungannya, memahami keuangan dan sebagainya itu merupakan essential life skill yang diperlukan semua orang," ucap Friderica.

Baca Juga: Bareskrim Beri Atensi Penuntasan Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

3. Kronologi ratusan mahasiswa IPB terjerat investasi bodong

OJK Rayu Pinjol Beri Keringanan Waktu ke Mahasiswa IPB Korban PenipuanInstitut Pertanian Bogor (ipb.ac.id)

Kasus penipuan berkedok investasi yang menimpa 321 mahasiswa IPB diawali oleh iming-iming investasi di toko online dengan imbal hasil 10 persen per transaksi.

Untuk berinvestasi, para mahasiswa diminta meminjam uang dari pinjol. Pelaku berjanji pinjaman para mahasiswa di pinjol akan dilunasi. Namun, saat uang disetorkan ke pelaku, ternyata penjualan di toko online itu fiktif. Seiring berjalannya waktu, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan utang para mahasiswa, sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan Polresta Bogor. Pada 18 November 2022 lalu, Polres Bogor menetapkan SA (29) sebagai tersangka penipuan dan penggelapan. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan SA menggunakan uang investasi ratusan korbannya untuk kebutuhan pribadi, termasuk satu unit mobil merek Suzuki.

"Uang kejahatan hasilnya digunakan keperluan pribadi, sebagiannya untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya," kata Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Satu unit mobil merek Suzuki itu kini disita oleh kepolisian bersama beberapa barang bukti lainnya, yaitu satu unit telepon genggam, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya