Realisasi Kredit Anti 'Lintah Darat' Tembus Rp4,4 Triliun

Kredit anti-rentenir disalurkan oleh 76 TPAKD

Jakarta, IDN Times - Penyaluran kredit anti-rentenir atau yang biasa dijuluki lintah darat (kredit/pembiayaan melawan rentenir atau K/PMR) tembus Rp4,4 triliun per kuartal II-2022.

Kredit anti-lintah darat itu disalurkan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) oleh lembaga jasa keuangan formal yang merupakan bagian dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit anti-rentenir itu sudah disalurkan kepada 337.940 oleh 76 TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota.

1. Pinjaman dari rentenir bisa mencekik para pelaku usaha kecil karena bunganya sangat besar

Realisasi Kredit Anti 'Lintah Darat' Tembus Rp4,4 Triliunilustrasi kredit (IDN Times/Aditya Pratama)

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari mengatakan, K/PMR merupakan program yang sangat penting dari TPAKD, dan terus digencarkan demi memberi akses pinjaman yang aman dan murah bagi para pelaku usaha kecil.

Friderica mengatakan, selama ini para pelaku usaha kecil banyak menerima tawaran kredit dari para rentenir, namun dengan bunga sangat besar.

"Misalnya tadi Bu Ninik (pelaku UMK di Daerah Istimewa Yogyakarta/DIY), itu selalu pinjam ke rentenir, pinjam Rp1 juta, terus keluar bayar Rp1,5 juta. Itu kan ngeri banget," kata Friderica saat melakukan kunjungan ke Taman Sari, DIY, Sabtu (23/10/2022).

Baca Juga: Mana yang Harus Dipilih, Kredit Tanpa Agunan atau Kredit Multiguna? 

2. BPD DIY beri kredit murah buat pengusaha kecil dengan proses cepat

Realisasi Kredit Anti 'Lintah Darat' Tembus Rp4,4 TriliunIlustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Rentenir sendiri masih beroperasi hingga saat ini. Direktur Pemasaran Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY, Agus Tri Murjanto, mengatakan para rentenir biasanya beroperasi ke pasar-pasar, dan menawarkan pinjaman harian kepada para pedagang kecil. Bunganya pun sudah pasti besar.

Untuk memberantas para rentenir, pihaknya mengeluarkan program Kredit PEDE. Kredit tersebut diberikan kepada pelaku UMK di sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, penyediaan akomodasi, makan, dan minum, transportasi, pergudangan, dan komunikasi.

Plafon kredit PEDE sebesar Rp2,5 juta tanpa agunan, dan Rp50 juta dengan agunan tambahan. Kredit tersebut bisa diperoleh tanpa biaya administrasi.

Agus mengatakan, kredit PEDE menawarkan layanan cepat, yakni one-day service, mudah, dan murah, sehingga bisa lebih unggul dari rentenir.

"Kami upayakan ini one-day service. Tidak lebih dari satu hari. Dan kami juga upayakan dengan bunga murah, dan sebenarnya tidak ada biaya sama sekali. Dan kami punya tim, tim kami banyak," kata Agus dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Ridwan Kamil Prihatin Ada Rentenir Robohkan Rumah Warga di Garut

3. Penyaluran Kredit PEDE tembus Rp26 miliar

Realisasi Kredit Anti 'Lintah Darat' Tembus Rp4,4 TriliunIlustrasi Kredit. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kredit PEDE sendiri lahir pada 2020, saat pandemik COVID-19 pertama merebak di Indonesia. Hingga Oktober 2022, BPD DIY sudah menyalurkan kredit PEDE ke 3 ribu rekening, dengan nilai kredit Rp26 miliar.

Kredit PEDE memiliki suku bunga 3 persen per tahun, dengan jangka waktu pinjaman 12 bulan dan 24 bulan. Kredit ini diberikan dengan skema jemput bola, di mana para petugas BPD DIY akan mengunjungi langsung lokasi usaha para kreditur, kemudian para kreditur bisa memberikan angsurannya. Waktu pembayaran angsuran pun sesuai kesepakatan BPD DIY dengan kreditur.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya