Tertarik Terjun ke NFT? Cari Tahu Dulu Potensinya di Indonesia

NFT punya potensi berikan keuntungan besar

Jakarta, IDN Times - Non-Fungible Token (NFT) sempat menjadi tren di awal 2022 ini. NFT sendiri sudah ada sejak lama, namun kembali viral karena tren Ghozali Everyday.

Hingga saat ini, NFT masih menjadi aset digital yang kerap diperdagangkan. Sebagian besar pasar NFT saat ini berpusat di sekitar barang koleksi, seperti karya seni digital (ilustrasi, foto, musik, video), item dalam gim, kartu olahraga, tiket acara, nama domain, dan barang langka lainnya.

Karya yang dijadikan NFT tak bisa direplikasi atau diduplikasi, karena memiliki kode pengenal yang unik dari teknologi blockchain. Cara membuat NFT ini biasa disebut sebagai minting. Proses ini yang membuat pemilik NFT bisa memiliki hak kepemilikan (proof of ownership) yang jelas dan eksklusif, karena setiap NFT hanya punya satu pemilik dalam satu periode waktu.

Bagi yang ingin terjun ke dunia NFT, berikut ulasan potensinya di Indonesia.

Baca Juga: Tertarik dengan NFT? Ini Dia 4 Jenis NFT yang Bisa Kamu Kepoin

1. Sebagai instrumen investasi

Tertarik Terjun ke NFT? Cari Tahu Dulu Potensinya di Indonesiailustrasi NFT (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut laporan L’Atelier BNP Paribas, NFT memberikan peluang meraup untung hingga 2 ribu persen, seperti yang terjadi di beberapa jenis NFT selama 2020.

Meski begitu, keuntungan tersebut tidaklah mudah untuk diraih. Dikarenakan NFT adalah investasi berupa koleksi objek, maka harganya dipengaruhi oleh tingkat kepopuleran dan ikatan emosional antara objek dan penggemarnya.

NFT adalah instrumen investasi yang sulit untuk diprediksi, karena tidak ada tren yang dapat diikuti dan dianalisis. Adapun faktor keberuntungan berperan besar dalam investasi NFT.

2. Mendapat perlindungan Hak Cipta

Tertarik Terjun ke NFT? Cari Tahu Dulu Potensinya di Indonesiailustrasi NFT (IDN Times/Aditya Pratama)

NFT adalah token yang tak dapat dipertukarkan, berbeda dengan aset kripto atau cryptocurrency. Aset kripto adalah token yang dapat dipertukarkan, atau fungible tokens. Artinya, setiap aset kripto sama dengan yang lainnya.

Sementara itu, setiap unit NFT memiliki keunikan masing-masing yang dapat dikenali secara langsung. NFT merupakan versi digital dari sertifikat kepemilikan atau keaslian yang secara aman tercatat dalam buku kas blockchain.

NFT mencakup perlindungan hak cipta, yang ada dalam karya asli pencipta. Karya asli yang diwakili oleh NFT dapat dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta di sebagian besar yurisdiksi, termasuk di Indonesia. Undang-Undang yang mengatur tentang perlindungan Hak Cipta adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Meski begitu, kepemilikan dari NFT belum tentu kepemilikan atas karya yang diwakili oleh NFT. Misalnya saja lukisan. Ketika sudah terjual, hanya ada satu pemilik dari lukisan asli. Namun, pencipta lukisan memiliki hak kekayaan intelektual yang mengizinkan mereka untuk membuat salinan, cetakan, atau karya turunan dari lukisan tersebut.

Adapun hak cipta dipertahankan oleh pencipta asli dari lukisan tersebut. Terkecuali jika ada perjanjian pengalihan hak antara pencipta dan pembeli, berkas dan dokumen hak cipta untuk NFT masih menjadi milik pencipta aslinya. Pencetakan dan penjualan NFT rentan terhadap penipuan hak cipta dan pelanggaran atas karya yang mendasarinya. Hal tersebut terjadi ketika seseorang mencetak NFT dari sebuah karya, dan secara keliru mengklaim dirinya memiliki hak cipta atas karya tersebut.

Baca Juga: Memahami Aset Kripto, NFT dan Gagasan ‘Greater Fool Theory'

3. Mudah untuk diperjualbelikan

Tertarik Terjun ke NFT? Cari Tahu Dulu Potensinya di Indonesiailustrasi NFT (IDN Times/Aditya Pratama)

NFT adalah aset digital yang mudah untuk diperjualbelikan, mengingat aset tersebut tak membutuhkan ruangan nyata atau fisik. NFT juga bisa meminimalisir biaya dan mendukung kelangsungan bisnis digital.

Terlebih bagi seniman, NFT akan mempermudah mereka untuk menjangkau pasar dengan modal yang minim. Selain itu, karya mereka juga tidak bisa dibajak.

4. NFT sebagai program donasi

Tertarik Terjun ke NFT? Cari Tahu Dulu Potensinya di Indonesiailustrasi NFT (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain diinvestasikan, diperjualbelikan, atau dikoleksi, NFT juga kini mulai dilirik sebagai aset dalam berdonasi.

Misalnya yang dilakukan oleh marketplace aset kripto, Indodax, yang melakukan donasi dalam kampanye “Indodax Peduli, Bantu Majukan Pendidikan di Indonesia”, berkolaborasi dengan Ayobantu.

Pelelangan aset NFT untuk donasi dilaksanakan di platform Ayobantu. Aset yang pertama dilelang adalah lukisan yang dibuat oleh tokoh aktivis, politisi sekaligus Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid.

Pelelangan NFT di Ayobantu telah digelar selama 3 minggu, dan berhasil mengumpulkan donasi senilai Rp150 juta. Adapun hasil donasi akan disumbangkan ke Qoryatussalam, pesantren programmer khusus santriwati.

Baca Juga: Investor Melejit, Begini Proyeksi Pasar Kripto dan NFT

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya