Apakah Balut Halal Dikonsumsi? Ini Jawabannya!

Balut ini termasuk makanan ekstrem

Di dunia ini, ada banyak makanan ekstrem yang disukai dan kerap dikonsumsi sebagian orang di suatu tempat atau negara. Salah satunya balut yang berasal dari Filipina. Dikatakan ekstrem, karena makanan tersebut dibuat dari embrio bebek yang masih berada di dalam cangkang telur dan baru berusia 16-21 hari. Waduh!

Tak sedikit orang dan influencer Indonesia yang penasaran, lalu mencicipi balut saat liburan ke Filipina. Mereka pun mengunggah video saat menyantapnya di akun media sosial, sehingga membuat para penonton pun penasaran.

Sebenarnya, balut ini halal dikonsumsi gak, sih? Terutama di kalangan umat Islam. Status kehalalannya wajib menjadi perhatian sebelum mencobanya. Yuk, cari tahu jawabannya di bawah ini!

Apa itu balut?

Apakah Balut Halal Dikonsumsi? Ini Jawabannya!ilustrasi telur bebek (pexels.com/Chàabene Jlassi II)

Sebelum membahas tentang status kehalalannya, sebaiknya kita mengenal apa itu balut yang sebenarnya. Balut merupakan makanan khas Filipina yang mudah ditemukan di pusat-pusat kuliner dan dijajakan pedagang kaki lima. Dalam Bahasa Tagalog (yang berakar sama dengan Bahasa Indonesia), balut berarti membungkus.

Bahan utama pembuatan balut adalah telur bebek berusia 16-21 hari. Namun, ada pula yang menggunakan telur ayam. Telur-telur bebek yang sudah dibuahi, kemudian diinkubasi atau dierami secara alami atau menggunakan mesin hingga terbentuk embrio atau janin bebek. Sebelum menetas, telur direbus sampai matang dan balut pun siap disantap. 

Sekilas, makanan ini tidak ada bedanya dengan telur bebek pada umumnya. Namun, saat dibelah, maka akan nampak embrio bebek yang sudah terbentuk beberapa bagian badannya. Seperti kepala, sayap, dan kakinya. Orang Filipina biasanya menyantap balut langsung dari cangkangnya dengan tambahan garam atau cuka.

Selain di Filipina, balut juga bisa ditemukan di Kamboja dan Vietnam. Di Kamboja, balut disebut sebagai paung tea kaun. Sementara, di Vietnam dinamakan rứng vịt lộn, hột vịt lộn.

Baca Juga: Apakah Semua Makanan Vegetarian Halal? Ini Penjelasannya!

Status kehalalan balut menurut syariat Islam

Apakah Balut Halal Dikonsumsi? Ini Jawabannya!Ilustrasi balut (youtube.com/Dany Kao)

Dari ulasan di atas, dapat diketahui bahwa balut terbuat dari makhluk bernyawa, dalam hal ini embrio atau janin bebek, yang tidak melalui proses penyembelihan sesuai syariat. Embrio bebek tersebut dapat dikategorikan sebagai bangkai.

Bagi umat muslim, ada larangan tegas terkait hukum menyantap bangkai hewan yang tertuang dalam QS. Al-Maidah ayat 33 yang berbunyi, "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala."

Ayat tersebut kemudian dijabarkan dan dijelaskan dalam sebuah fatwa yang berbunyi, “Janin unggas kecil (balut) statusnya sama seperti bangkai dan tidak boleh dimakan. Karena ia telah terbentuk menjadi unggas di dalam telur. Dan mengharamkan bangkai di dalam agama kita adalah sesuatu yang sudah sangat dipahami semua kalangan.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’Imah: 22/305)."

Berdasarkan ayat Al-Qur'an dan fatwa di atas, dapat disimpulkan bahwa status balut adalah haram dikonsumsi umat Islam, karena sama dengan bangkai hewan. Semoga informasi ini bermanfaat, terutama bagi kamu yang muslim, ya!

Baca Juga: Bulu Babi Halal atau Haram untuk Dikonsumsi? Ini Jawabannya!

yummy-banner

Topik:

  • Fasrinisyah Suryaningtyas
  • Dewi Suci Rahayu
  • Mayang Ulfah Narimanda

Berita Terkini Lainnya