7 Bahan yang Dilarang Digunakan sebagai Bahan Tambahan Pangan

Ada yang bisa menyebabkan kematian

Berdasarkan Permenkes RI No.33 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan, terdapat 19 bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan, termasuk di antaranya adalah formalin dan boraks yang sudah dikenal masyarakat luas. Pelarangan tersebut bukannya tidak beralasan, tapi karena bahan-bahan tersebut berbahaya bagi tubuh manusia, bahkan dapat mengakibatkan kematian. Berikut adalah tujuh bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan.

1. Nitrofurazon

7 Bahan yang Dilarang Digunakan sebagai Bahan Tambahan PanganPexels/Matthias Zomer

Nitrofurazon atau nitrofural biasanya digunakan sebagai obat luka bakar dalam bentuk salep. Akan tetapi, bahan ini dapat disalahgunakan sebagai pengawet daging unggas, produk makanan laut, pakan hewan, dan madu karena sifat antibakterinya. Bahan ini dapat mengakibatkan kerusakan ginjal dan paru-paru, sensasi terbakar dan gatal pada kulit, gangguan saraf tepi, hingga kanker.

2. Dulkamara

7 Bahan yang Dilarang Digunakan sebagai Bahan Tambahan PanganPexels/Element5 Digital

Dulkamara (Solanum dulcamara) atau dikenal dengan bittersweet nightshade adalah tanaman yang digunakan untuk mengobati eksim kronis. Walaupun bisa digunakan sebagai pengawet karena efek antibakterinya, kandungan solanin, solasodin, dan beta-solamarin pada dulkamara dapat menyebabkan keracunan, vertigo, kelumpuhan sistem saraf pusat, hingga kematian. Penyalahgunaan dulkamara sebagai pengawet dapat ditemukan pada selai dan pie.

3. Kokain

7 Bahan yang Dilarang Digunakan sebagai Bahan Tambahan PanganPexels/Artem Bali

Walaupun awalnya kokain pernah digunakan sebagai perisa pada suatu produk minuman kola, kini bahan ini dikenal sebagai narkoba yang berwujud serbuk putih. Penyalahgunaan kokain sebagai perisa bisa ditemukan pada minuman (terutama minuman bersoda), es krim, dan permen. Seperti narkoba pada umumnya, kokain dapat mengakibatkan jantung berdebar, halusinasi, dan kerusakan organ hingga koma pada dosis tinggi.

Baca Juga: Selain Tanggal, Ini 5 Trik Memeriksa Masa Kadaluarsa Bahan Makanan

4. Nitrobenzena

7 Bahan yang Dilarang Digunakan sebagai Bahan Tambahan PanganPixabay/Couleur

Nitrobenzena lazim digunakan di laboratorium sebagai pelarut dan di industri besar sebagai bahan produksi anilin. Akan tetapi, baunya yang menyerupai bau almon membuat bahan ini rawan disalahgunakan sebagai perisa pada produk olahan susu, madu, dan daging sapi, unggas, babi, ikan. Efek bahan ini beragam pada tubuh; mulai dari mual, muntah, sakit kepala, anemia, koma, hingga kematian.

5. Sinamil antranilat

7 Bahan yang Dilarang Digunakan sebagai Bahan Tambahan PanganPixabay/FeeLoona

Sinamil antranilat atau asam antranilat awalnya memang berguna sebagai perisa makanan, namun sifat karsinogeniknya menyebabkan bahan ini dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Seperti yang sudah dijelaskan, bahan ini dapat mengakibatkan kanker hati, ginjal, pankreas, dan paru-paru pada manusia. Baunya yang menyerupai buah-buahan berpotensi disalahgunakan sebagai perisa pada permen, roti, dan minuman berperisa.

6. Dihidrosafrol

7 Bahan yang Dilarang Digunakan sebagai Bahan Tambahan PanganPexels/ELEVATE

Sama seperti sinamil antranilat, dihidrosafrol awalnya juga digunakan sebagai perisa makanan, namun bahaya kankernya membuat bahan ini dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan di Indonesia. Selain itu, bahan ini juga dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan dan pernapasan, kulit, dan mata. Bahan ini rawan disalahgunakan sebagai perisa minuman root beer karena rasanya yang khas.

7. Biji tonka

7 Bahan yang Dilarang Digunakan sebagai Bahan Tambahan PanganPixabay/wolfganggerth

Biji tonka (Dypteryx odorata) dikenal sebagai biji yang mempunyai bau khas seperti campuran kayu manis, vanila, dan almon sehingga awalnya digunakan sebagai perisa makanan. Akan tetapi, sifatnya yang beracun dan efek iritasinya pada saluran pernapasan, kulit, dan mata mengakibatkan penggunaan bahan ini dilarang di Indonesia dan beberapa negara lain. Penyalahgunaan bahan ini dapat ditemukan sebagai perisa pada makanan penutup seperti es krim dan cokelat.

Penggunaan ketujuh bahan ini memang sudah dilarang, tapi tidak menutup kemungkinan masih ada oknum tertentu yang menyalahgunakannya. Tetap berhati-hati terhadap makanan dan minuman yang kita konsumsi ya!

Baca Juga: Hati-hati, Mengonsumsi 5 Makanan Ini Katanya Bisa Memicu Kanker

Arifa H. Photo Verified Writer Arifa H.

Dreaming with eyes open

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya