Seberapa Aman Galon Guna Ulang? Pahami 4 Hal Ini Dulu

BPA berbahaya? Kita cek dulu faktanya

Jakarta, IDN Times - Seperti yang kamu ketahui, akhir-akhir ini sempat beredar hoaks tentang bahaya BPA pada galon guna ulang. Dalam narasinya, dikatakan bahwa BPA yang terkandung dalam galon air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan Polycarbonate (PC) itu berbahaya bagi kesehatan. 

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebagai lembaga yang berwenang untuk menetapkan keamanan obat dan makanan di Indonesia, sudah mengeluarkan pernyataan bahwa air yang dikemas dalam galon berbahan PC itu aman untuk dikonsumsi.

1. Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan

Seberapa Aman Galon Guna Ulang? Pahami 4 Hal Ini DuluKepala Badan POM RI, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP. (Dok.BPOM)

Dari hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA berada di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” demikian rilis BPOM.

BPOM juga mengungkap hasil kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) yang menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan. EFSA juga menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan per hari.

Baca Juga: Walau BPA Free, 5 Kebiasaan Ini Ubah Botol Minum Jadi Sumber Penyakit

2. Kominfo melabeli isu tersebut sebagai disinformasi

Seberapa Aman Galon Guna Ulang? Pahami 4 Hal Ini DuluIlustrasi pabrik air minum dalam kemasan galon. (Shutterstock/hedgehog94)

Kementerian Komunikasi dan Informatika turut menanggapi isu ini dengan mengkategorikannya sebagai disinformasi. Dalam penjelasan di situs resmi Kominfo, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Ema Setyawati, menjelaskan air minum dalam kemasan terdiri dari empat jenis, yaitu: air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun.

Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurutnya, selama memenuhi syarat SNI, kemasannya tentu saja aman.

3. Kemenperin: Market share industri air minum dalam kemasan mencapai 85 persen

Seberapa Aman Galon Guna Ulang? Pahami 4 Hal Ini DuluMenteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (kemenperin.go.id)

Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin menyebut bahwa industri makanan dan minuman secara konsisten masih menjadi salah satu penopang terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengah hantaman pandemik COVID-19, pada triwulan III tahun 2020, industri makanan dan minuman bahkan mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB industri pengolahan nonmigas sebesar 39,19 persen. 

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim, dalam rilis yang dimuat di laman resmi Kemenperin menyampaikan produk kemasan galon guna ulang aman bagi konsumen. Hal itu karena telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

"Pengawasan terhadap produk AMDK ini kan juga dilakukan secara berkala. Termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon guna ulangnya," ungkapnya.

Rochim pun mengemukakan, industri AMDK memiliki pangsa pasar yang cukup besar dari kelompok industri minuman ringan, dengan market share mencapai 85 persen. “Jumlah industri AMDK di Indonesia lebih dari 500 perusahaan, 90 persen diantaranya merupakan sektor industri kecil menengah,” imbuhnya.

4. Ketua ASRIM sangat memperhatikan isu keamanan pangan dan berkoordinasi intensif dengan BPOM

Seberapa Aman Galon Guna Ulang? Pahami 4 Hal Ini DuluIlustrasi konsumen air minum dalam kemasan galon. (Shutterstock/Roman Samborskyi)

Ketua Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Pridjosoesilo mengaku sangat bergantung kepada BPOM sebagai lembaga yang memiliki otoritas di Indonesia dalam mengawasi keamanan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat. Menurut Triyono, aturan pemerintah dan standar keamanan pangan yang ada sudah ketat, guna menjamin keamanan pangan. 

“Industri minuman dalam wadah ASRIM juga sangat memperhatikan isu keamanan pangan ini, dan terus melakukan komunikasi dan berkoordinasi intensif dengan BPOM agar produk-produk kami dapat comply (patuh, red) dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh BPOM,” ucapnya.

Kata Triyono, BPOM selaku badan resmi pemerintah yang diberi kewenangan untuk menjaga keamanan pangan tentunya menjadi sumber informasi yang paling kompeten terkait dengan isu BPA ini. “Kami berharap konsumen dapat juga mengecek melalui BPOM terkait dengan isu-isu yang beredar yang belum tentu kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan seperti isu BPA dalam galon guna ulang ini,” pungkasnya. (WEB)

Baca Juga: 5 Bahaya Sering Konsumsi Air Minum dalam Kemasan Bagi Kesehatan

Topik:

  • Cynthia Kirana Dewi

Berita Terkini Lainnya