Indonesia Peringkat 3 Temuan Kasus Kusta Tertinggi Dunia

Temuan kusta pada tahun 2021 sebanyak 10.976 orang

Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), ada 20 penyakit yang termasuk dalam kategori penyakit tropis terabaikan atau neglected tropical disease (NTD) di dunia.

NTD merupakan penyakit yang disebabkan oleh berbagai patogen, seperti virus, bakteri, protozoa, dan cacing parasit. Di Indonesia, ada 8 penyakit NTD, yaitu kusta, frambusis, filariasis, schistosomiasis, kecacingan, taeniasis, dengue dan chikungunya, serta rabies.

Salah satu NTD yang menjadi perhatian adalah kusta. Penyakit ini masih ada di beberapa wilayah di Tanah Air. Penemuan kasus kusta masih dilakukan sehingga orang dengan kondisi ini bisa segera mendapat pengobatan.

1. Kusta

Indonesia Peringkat 3 Temuan Kasus Kusta Tertinggi Duniailustrasi tangan (pexels.com/Mehmet Turgut Kirkgoz)

Indonesia menempati urutan ketiga dalam penemuan kasus kusta pada tahun 2021, setelah India dan Brasil. Temuan kasus kusta di Indonesia pada tahun 2021 adalah sebanyak 10.976. Artinya, kusta masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia.

Saat ini masih ada sebagian kabupaten/kota yang belum eliminasi kusta. Jumlah kasus yang tercatat adalah sebanyak 15.052 orang. Proporsi kasus baru tanpa cacat sebanyak 82,87 persen, sementara proporsi cacat tingkat 2 sebanyak 6,37 persen. Proporsi kasus cacat tingkat 2 menunjukkan masih adanya keterlambatan dalam deteksi kusta.

Sementara itu, proporsi kasus baru pada anak adalah 9,89 persen, yang artinya masih terjadi penularan.

2. Kemampuan penularan kusta rendah

Indonesia Peringkat 3 Temuan Kasus Kusta Tertinggi Duniailustrasi bakteri (pexels.com/Monstera)

Dalam rangka Peringatan Hari Neglected Tropical Diseases yang disiarkan oleh Kementerian Kesehatan secara daring, Dr. dr. Sri Linuwih Susetyo, SpKK(K) menyampaikan bahwa kusta merupakan penyakit yang menyerang kulit dan saraf.

Kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Bakteri penyebab kusta masih berkerabat dengan bakteri penyebab tuberkulosis, yaitu Mycobacterium tuberculosis.

Kusta merupakan penyakit menular, tetapi daya tularnya rendah. Penyakit tersebut dapat dialami siapa saja, mulai dari anak, orang dewasa, hingga lansia.

Baca Juga: Apakah Penyakit Kusta Bisa Disembuhkan?

3. Kusta bisa diobati dan disembuhkan

Indonesia Peringkat 3 Temuan Kasus Kusta Tertinggi Duniailustrasi obat (unsplash.com/ Towfiqu barbhuiya)

Penyakit kusta dapat diobati dan pengobatan kusta tersedia gratis di puskesmas. Dokter Sri menjelaskan bahwa disabilitas akibat kusta dapat dicegah dengan cara melakukan pengobatan sejak awal.

Disabilitas muncul karena adanya luka yang tidak disadari oleh pasien. Luka tidak disadari karena bagian tubuh yang terkena kusta menjadi mati rasa. Luka yang tidak diobati ini makin lama makin parah akibat infeksi berulang di tulangnya, sehingga dapat memicu disabilitas.

Selain itu, adanya peradangan akut pada saraf juga dapat menyebabkan kecacatan.

4. Pengobatan kusta menggunakan multi-drug therapy

Indonesia Peringkat 3 Temuan Kasus Kusta Tertinggi Duniailustrasi obat (pexels.com/Polina Tankilevitch)

Pengobatan kusta disesuaikan dengan tipe kustanya. Pengobatan memerlukan waktu antara 6 sampai 12 bulan berdasarkan tipe kusta yang dialami.

Pengobatan kusta yang digunakan mengacu dari WHO dengan kombinasi beberapa obat, yaitu rifampisin, klofazimin, dan dapson.

Tujuan pengobatan multi-drug therapy (MDT) yaitu:

  • Memutuskan rantai penularan.
  • Mencegah resistansi obat.
  • Mempersingkat lama pengobatan.
  • Meningkatkan keteraturan berobat.
  • Mencegah terjadinya cacat atau cacat berlanjut.

5. Obat pencegahan atau kemoprofilaksis

Indonesia Peringkat 3 Temuan Kasus Kusta Tertinggi Duniailustrasi obat (pexels.com/Artem Podrez)

Kemoprofilaksis adalah pemberian obat rifampisin dosis tunggal untuk pencegahan kusta. Tujuan pemberiannya adalah menurunkan risiko kusta di antara kontak penderita dan masyarakat, misalnya anggota keluarga yang tinggal serumah.

Syarat pemberian kemoprofilaksis antara lain:

  • Penduduk yang menetap paling singkat 3 bulan pada daerah yang memiliki penderita kusta.
  • Berusia lebih dari 2 tahun.
  • Tidak dalam pengobatan rifampisin dalam 2 tahun terakhir.
  • Tidak sedang dirawat di rumah sakit.
  • Tidak memiliki kelainan fungsi ginjal dan hati.
  • Bukan suspek tuberkulosis.
  • Bukan suspek kusta atau terdiagnosis kusta.

Kusta masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia sehingga butuh upaya untuk deteksi dan pengobatan agar penularan tidak terus terjadi.

Kusta merupakan penyakit yang dapat diobati dan disembuhkan. Pengobatan sedini mungkin hingga tuntas dapat mencegah disabilitas yang diakibatkan kusta.

Baca Juga: Hempas Stigma Kusta dengan Informasi yang Benar

Dewi Purwati Photo Verified Writer Dewi Purwati

Health enthusiast

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Nurulia

Berita Terkini Lainnya