Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil Akan Segera Dilaksanakan

Ibu hamil juga harus menjadi prioritas

Pekan lalu, tepatnya pada Kamis (22/7/2021), Indonesia dikejutkan dengan kematian dr. Gesti Wira Nugrayekti, seorang residen PPDS Anestesiologi Universitas Airlangga Surabaya, akibat COVID-19. Ia meninggal dunia di usia 24 tahun, beberapa saat setelah melahirkan.

Meninggalnya dr. Gesti akibat COVID-19 bukanlah kasus pertama. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat setidaknya sebanyak 536 ibu hamil positif COVID-19 dari data yang dikumpulkan sejak April 2020 hingga April 2021, dan tiga persen di antaranya meninggal dunia.

Ini menjadi peringatan bahwa ibu hamil pun membutuhkan vaksinasi COVID-19. Lewat jumpa pers virtual bersama dengan Tim Mitigasi IDI dan POGI pada Jumat (30/7/2021), vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil tak lama lagi bisa dilaksanakan, terutama yang merupakan tenaga kesehatan.

1. Kematian dokter obstetri dan ginekologi di masa pandemi COVID-19

Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil Akan Segera Dilaksanakanilustrasi dokter spesialis obstetri ginekologi (freepik.com/freepik)

Wakil Ketua Tim Mitigasi IDI & Ketua Umum POGI, dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K), mengatakan bahwa inilah saat yang tepat untuk sadar bahwa banyak tenaga kesehatan (nakes) yang ternyata terkena COVID-19. Inilah yang membuat pemerintah RI mendatangkan vaksin dosis ketiga atau booster shot Moderna dari Amerika Serikat (AS).

Selain itu, perlu disadari bahwa dari data terbaru, dr. Ari mengatakan bahwa kematian nakes akibat COVID-19 sudah mencapai 598 orang. Angka ini naik lebih dari 50 hanya dalam jangka waktu 10 hari dibandingkan dengan 545 kematian nakes pada 17 Juli lalu.

"Artinya, setiap hari, lima dokter meninggal. Ini jadi peringatan untuk kita," tekan dr. Ari.

Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil Akan Segera Dilaksanakanilustrasi tenaga kesehatan (aamc.org)

Selain itu, dokter umum dan spesialis obstetri ginekologi jadi perhatian khusus. Dokter Ari mengungkapkan kalau sudah ada 45 dokter spesialis kandungan yang wafat akibat COVID-19, dan 20-30 persen kasus terjadi pada Juli.

Mengenai ibu hamil, data terkini menunjukkan 51,9 persen ibu hamil positif COVID-19 tanpa gejala. Oleh karena itu, dokter kandungan jadi berisiko terpapar virus corona SARS-CoV-2. Mereka bisa tertular dari empat tempat utama, yaitu tempat praktik, ruang bersalin, kamar operasi, dan saat kunjungan pasien.

2. Ibu hamil sumbang angka kematian akibat COVID-19 cukup besar

Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil Akan Segera Dilaksanakanibu hamil (pexels.com/freestocks.org)

Bagaimana dengan ibu hamil? Tercatat 536 ibu hamil mengidap COVID-19. Dari angka tersebut, 4,5 persen masuk ICU; dan 3 persen meninggal dunia.

Dokter Ari melampirkan data terakhir dari Kemenkes dari laporan kematian ibu hamil. Dari 2.179 jiwa, hampir 18-20 persen angka kematian tercatat di masa pandemi. Dengan kata lain, ibu hamil menyumbang angka kematian COVID-19 yang cukup besar di Tanah Air.

Menurunkan angka kematian ibu adalah tugas bersama dan banyak rumah sakit sudah siap untuk merawat ibu hamil yang terkena COVID-19. Namun, dr. Ari menyayangkan bahwa sering kali ibu hamil tidak diprioritaskan, sehingga banyak kasus ibu hamil meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit atau dead on arrival (DOA).

"Oleh karena itu, vaksin adalah upaya pencegahan selain prokes dan [upaya] lainnya. Masalah vaksinasi ibu hamil memang sudah kita dorong dalam 1 bulanan ini," ujar dr. Ari.

3. Vaksin untuk ibu hamil adalah kunci utama

Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil Akan Segera DilaksanakanIlustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Menyambung perkataan dr. Ari, Sekretaris Jenderal (Sekjen) POGI, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K), mengatakan bahwa vaksinasi adalah "kata kunci" yang sangat penting, bukan saja untuk menurunkan keparahan dan kematian, melainkan juga risiko penularan COVID-19 pada dokter kandungan. Mengapa begitu?

  • Adanya mutasi varian Delta yang menginfeksi dari 1-8 orang (R0 = 8), dibandingkan dengan varian COVID-19 pertama dari Wuhan
  • Kontak erat antara ibu hamil yang positif COVID-19 dan dokter kandungan

Menurut Prof. Budi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sudah memasukkan penggunaan vaksin pada populasi khusus, termasuk ibu hamil, dengan vaksin yang sudah masuk tersedia, seperti:

  • CoronaVac dari Sinovac
  • BBIBP-CorV dari Sinopharm
  • Vaxzevria dari AstraZeneca-Oxford

4. Rekomendasi WHO soal CoronaVac dan Vaxzevria untuk ibu hamil

Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil Akan Segera DilaksanakanIlustrasi vaksin COVID-19 buatan Sinovac (Dokumentasi Sinovac)

Berdasarkan "Interim recommendations for use of the inactivated COVID-19 vaccine, CoronaVac, developed by Sinovac" yang dikeluarkan pada 24 Mei 2021 lalu oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), data yang tersedia tentang vaksin Sinovac pada ibu hamil tidak cukup untuk menilai kemanjuran vaksin atau risiko terkait vaksin dalam kehamilan.

Namun, studi pada hewan belum menunjukkan vaksin Sinovac berbahaya untuk kehamilan. Selain itu, vaksin CoronaVac merupakan vaksin dengan virus yang dimatikan (inactivated) dan ajuvan yang secara rutin digunakan di banyak vaksin lain dengan dokumentasi profil keamanan yang baik, termasuk pada ibu hamil.

Untuk sementara, WHO merekomendasikan penggunaan CoronaVac pada ibu hamil bila manfaat vaksinasi terhadap ibu hamil lebih besar daripada potensi risikonya. Namun, ibu hamil juga harus diberitahu tentang risiko COVID-19 pada kehamilan, manfaat vaksin, dan terbatasnya data keamanan vaksin untuk ibu hamil.

Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil Akan Segera DilaksanakanVaksin COVID-19 AstraZeneca (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Untuk vaksin dari AstraZeneca, WHO juga mengatakan hal senada, bahwa ibu hamil boleh menerima suntikan jika manfaatnya melebihi potensi risiko. Oleh karena itu, ibu hamil yang rentan terpapar SARS-CoV-2, karena berprofesi sebagai nakes atau memiliki penyakit penyerta, bisa menerima vaksin setelah berkonsultasi dengan dokter terlebih dulu.

WHO tidak merekomendasikan tes kehamilan sebelum vaksinasi. Selain itu, WHO juga tidak merekomendasikan menunda kehamilan atau mengakhiri kehamilan karena vaksinasi.

Vaksin COVID-19 tidak mengandung bahan-bahan yang bisa membahayakan kehamilan atau pertumbuhan janin. Beberapa studi vaksin terhadap hewan untuk melihat efeknya terhadap kehamilan tidak menemukan bukti bahwa vaksin dapat membahayakan kehamilan dan kesuburan.

5. Cara kerja vaksin COVID-19 pada ibu hamil

Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil Akan Segera Dilaksanakanilustrasi vaksin dan jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

POGI mencatat bahwa vaksin yang masuk ke dalam tubuh akan masuk ke dalam sel, kemudian ditangkap oleh antigen-presenting cells (APCs) atau sel penyaji antigen dan dipecah menjadi peptide kecil yang diikat oleh major histocompatibility complex (MHC) atau pada manusia disebut juga sebagai human leucocyte antigen (HLA).

Setelah itu akan "dipresentasikan" ke sel T helper atau CD4. Sel CD4 akan merangsang sel limfosit-B untuk mengeluarkan berbagai macam sitokin yang kemudian berkembang menjadi sel plasma untuk memproduksi antibodi. Antibodi yang diproduksi adalah IgM, IgG, dan neutralizing antibody (antibodi netralisasi). 

Proses tersebut mencapai waktu kurang lebih 2 minggu. Bila sudah divaksinasi COVID-19, maka jika suatu hari terpapar, tubuh yang sudah memiliki sel B memori akan lebih cepat mengenali antigen tersebut sehingga antibodi netralisasi akan segera terbentuk dalam waktu singkat.

Baca Juga: Amankah Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Menyusui? Ini Anjurannya

6. Vaksinasi untuk ibu hamil akan segera dilaksanakan

Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil Akan Segera Dilaksanakanvaksinasi untuk ibu hamil (wuwm.com)

Prof. Budi melanjutkan bahwa Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), POGI, dan Kemenkes RI sudah menyepakati tindakan untuk segera melakukan vaksinasi pada ibu hamil. Malah, POGI juga sudah menyelesaikan kartu kendali untuk menjawab pertanyaan seputar vaksinasi untuk ibu hamil.

"Ibu hamil yang tidak disarankan untuk vaksin adalah yang tengah mengalami preeklamsia berat. Selain itu, kontraindikasinya sama persis dengan kelompok yang tidak hamil," kata profesor yang akrab dipanggil Prof. Iko ini.

Setelah vaksinasi, pemantauan dan pencatatan keadaan ibu hamil dan perkembangan janin hingga persalinan pun amat diperlukan. Oleh karena itu, POGI sudah menyiapkan formulir pencatatan untuk memantau vaksinasi ibu hamil bersama dengan Kemenkes dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil Akan Segera Dilaksanakanilustrasi vaksinasi untuk ibu hamil (parenting.firstcry.com)

Saran terbaru dari Joint Committee on Vaccination and Immunisation (JCVI) adalah vaksinasi COVID-19 perlu ditawarkan kepada ibu hamil pada saat yang sama dengan populasi lainnya, sejalan dengan pemberian pada kelompok usia.

Perempuan yang ingin hamil juga tidak perlu menunda atau menghindari kehamilan setelah vaksinasi karena tidak ada bukti bahwa vaksin COVID-19 memengaruhi kesuburan. Vaksin COVID-19 ditawarkan pada ibu hamil dengan kondisi sebagai berikut:

  • Punya kondisi medis berisiko tinggi yang lebih rentan mengalami gejala parah dari COVID-19
  • Petugas kesehatan atau pekerja sosial kesehatan yang berisiko tinggi terpapar COVID-19
  • Individu yang dianggap berisiko tinggi terhadap COVID-19 karena faktor kesehatan dan personal yang meliputi usia, etnis, indeks massa tubuh, dan kondisi penyerta (ini termasuk ibu hamil dalam kelompok prioritas)
  • Perempuan yang didiagnosis diabetes gestasional atau ibu hamil dengan indeks massa tubuh (BMI) di atas 40

Vaksin COVID-19 tidak mengandung bahan-bahan yang bisa membahayakan kehamilan atau pertumbuhan janin. Beberapa studi vaksin terhadap hewan untuk melihat efeknya terhadap kehamilan tidak menemukan bukti bahwa vaksin dapat membahayakan kehamilan dan kesuburan.

7. Harapan baru untuk vaksinasi anak

Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil Akan Segera Dilaksanakanilustrasi vaksinasi anak (kutv.com)

Prof. Budi mengutarakan harapannya bahwa semua ibu hamil tidak boleh menderita karena eksklusi vaksin. Oleh karena itu, semua ibu hamil harus mendapatkan vaksinasi.

"Semoga tidak ada ibu hamil yang malah tidak mendapat vaksinasi. Mudah-mudahan bisa minggu depan surat edaran dari Kemenkes RI datang," tandas Prof. Budi.

Selain itu, POGI akan terus mendorong vaksinasi untuk ibu hamil karena koreksinya pun akan berpengaruh pada vaksinasi anak-anak. Karena anak-anak di bawah 18 tahun belum diperbolehkan, hasil dari vaksinasi ibu hamil dapat membuka harapan untuk vaksinasi anak.

8. Persalinan prematur untuk menyelamatkan ibu hamil dengan COVID-19

Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil Akan Segera Dilaksanakanilustrasi dokter spesialis obstetri ginekologi membantu persalinan (jamanetwork.com)

Dari POGI Surabaya, dr. Manggala Pasca Wardhana, SpOG(K), mengungkapkan kalau ada sekitar 126 kasus COVID-19 pada ibu hamil dalam waktu 1 setengah bulan belakangan. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan 9 bulan lalu, yaitu 102. Oleh karena itu, hal ini adalah beban yang berat untuk bidang medis.

Dokter Manggala juga menangani operasi sesar darurat almarhumah dr. Gesti. Namun, karena saling berebut ICU, ia mengatakan kalau ada sekitar 28 ibu hamil yang meninggal, termasuk dr. Gesti, dibandingkan dengan 7 nyawa 9 bulan lalu. Lalu, mengapa prosedur tersebut harus dilakukan?

"Kalau ibu hamil perutnya sudah besar, bernapas saja sudah susah setengah mati, apalagi jika terkena COVID-19 yang menyerang paru-paru. Jadi, keputusan persalinan prematur adalah untuk melegakan napas ibu hamil," dr. Manggala menjelaskan.

Jadi, ibu hamil pun perlu proteksi. Meski vaksinasi tidak selalu menyelamatkan, tetapi antibodi dari vaksin bisa melindungi ibu hamil. Jika SARS-CoV-2 menyerang, minimal ada pertahanan, sehingga keparahan dapat berkurang. Selanjutnya, prokes harus diutamakan untuk mengurangi jumlah virus yang masuk.

9. Manfaat vaksinasi untuk ibu hamil

Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil Akan Segera Dilaksanakanvaksinasi untuk ibu hamil (health.clevelandclinic.org)

Lebih dari setengah ibu hamil yang positif COVID-19 tidak bergejala, tetapi beberapa bisa mengalami gejala berat yang mengancam nyawa, khususnya bila memiliki kondisi penyerta. Infeksi COVID-19 juga memengaruhi kehamilan. Manfaat vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil meliputi:

  • Penurunan pada gejala parah pada ibu hamil
  • Pengurangan pada risiko stillbirth (kematian bayi dalam kandungan) dan prematuritas pada bayi
  • Berpotensi mengurangi risiko penularan pada kelompok rentan lainnya yang tinggal satu rumah

Salah satu studi terkini yang dilakukan di Inggris menemukan bahwa ibu hamil yang positif COVID-19 saat waktunya bersalin berisiko mengalami stillbirth atau persalinan prematur yang lebih tinggi.

Selain itu, ibu hamil di atas usia kehamilan 28 minggu dua hingga tiga kali lebih berisiko mengalami persalinan prematur. Hal ini dapat berdampak pada kesehatan bayi jangka panjang. 

"Semoga pemerintah segera merealisasi, karena banyak negara di dunia sudah melakukan vaksinasi untuk ibu hamil. Jadi, yang terlindungi adalah ibu hamil, keluarganya, lingkungan sekitar, dan para nakes obstetri ginekologi. Penularan pun dapat dicegah," ujar dr. Manggala.

10. Tak peduli vaksin apa pun, tetap dapat melindungi

Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil Akan Segera Dilaksanakanilustrasi penyuntikan vaksin (ANTARA FOTO/Soeren Stache/Pool via REUTERS)

Turut hadir dalam jumpa pers virtual tersebut, suami dari almarhuman dr. Gesti, Sunni Nugraha, mengatakan bahwa ia sempat tidak percaya kalau mendiang istrinya terkena COVID-19, pasalnya ia adalah pribadi yang aktif secara jasmani, tak memiliki penyakit penyerta berat, dan masih muda.

Melihat dr. Gesti terkena COVID-19 varian Delta, Sunni mengatakan kalau imunitas ibu hamil memang paling lemah dibandingkan kelompok lainnya. Malah, setelah persalinan, keadaan dr. Gesti pun drop hingga 2/3 paru-parunya terkena infeksi SARS-CoV-2. Selain itu, SARS-CoV-2 juga menyerang pembuluh ke jantung.

Oleh karena itu, Sunni menegaskan kalau vaksin harus digalakkan. Diibaratkan dengan helm yang meski jelek tetap melindungi kepala, apa pun merek vaksinnya tetap dapat melindungi. Yang terpenting adalah izin vaksin untuk ibu hamil harus keluar lebih dahulu agar tidak jatuh lebih banyak korban.

"Semoga vaksinasi ibu hamil bisa segera dilaksanakan, agar tidak ada ‘Gesti’ dan ibu hamil lain yang gugur akibat COVID-19. Juga, vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak," Sunni berharap.

Baca Juga: Bagaimana Risiko COVID-19 pada Ibu Hamil dan Menyusui? Ini Faktanya

Topik:

  • Nurulia

Berita Terkini Lainnya