Cek Fakta: COVID-19 adalah Bakteri yang Terpapar Radiasi 5G?

Infeksi virus, bukan bakteri!

Pada Maret 2021, beredar sebuah kabar mengejutkan di internet bahwa Rusia telah melangkahi Badan Kesehatan Dunia (WHO) dengan mengautopsi jenazah pasien COVID-19. Lebih mengejutkannya lagi, kabar tersebut mengatakan bahwa COVID-19 ternyata bukan infeksi virus, melainkan bakteri!

Bukan rahasia kalau COVID-19 bisa menyebabkan pembekuan darah atau trombosis—salah satu gejala fatal—pada pasiennya. Namun, apakah informasi tersebut benar-benar berdasarkan fakta? Mari kita cek faktanya berikut ini!

1. Fakta: sebabkan trombosis, COVID-19 adalah infeksi virus, bukan bakteri!

Cek Fakta: COVID-19 adalah Bakteri yang Terpapar Radiasi 5G?ilustrasi virus corona penyebab COVID-19 (niaid.nih.gov)

Pertama, hoaks tersebut menuduh Rusia menyembunyikan fakta bahwa COVID-19 adalah infeksi bakteri, bukan virus. Padahal, situs resmi Kementerian Kesehatan Rusia menyatakan jelas bahwa COVID-19 disebabkan oleh infeksi strain virus corona baru SARS-CoV-2.

Lagi pula, WHO pun membantah mitos COVID-19 disebabkan oleh bakteri. Bahkan, sebelumnya National Institute of Health (NIH) dan Johns Hopkins Medicine mengatakan bahwa salah satu gejala COVID-19 parah adalah trombosis abnormal yang mengakibatkan serangan jantung, gagal organ, stroke, hingga kematian pada pasien COVID-19.

Perlu diingat, trombosis hanyalah salah satu dari banyaknya komplikasi COVID-19. Jadi, COVID-19 dan trombosis tidak bisa disamakan.

2. Fakta: WHO perbolehkan autopsi terhadap jenazah COVID-19

Cek Fakta: COVID-19 adalah Bakteri yang Terpapar Radiasi 5G?Wakil PM Rusia, Tatyana Golikova (tass.com)

Selanjutnya, hoaks tersebut mengatakan bahwa Rusia telah "melangkahi" WHO dengan mengautopsi jenazah COVID-19. Apakah betul WHO tidak mengizinkan? Diizinkan, kok. Malah, sesuai dengan pedoman autopsi untuk korban COVID-19 yang dirilis pada September 2020 lalu.

Rusia berpegang pada autopsi untuk menentukan kematian akibat COVID-19. Malah, Wakil Perdana Menteri Rusia, Tatyana Golikova, mengatakan pada Desember 2020 bahwa semua korban COVID-19 harus diautopsi, kecuali jika ada larangan agama.

“Kami melakukan autopsi pada 100 persen kasus di seluruh negeri, dengan beberapa pengecualian karena alasan keagamaan. Dalam kasus penyakit menular—seperti COVID-19—kami melakukan autopsi pada 100 persen kasus," ujar Tatyana, mengutip TASS pada 28 Desember 2020.

Bukan cuma Rusia, negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, hingga Italia juga melakukan autopsi pada korban COVID-19.

Cek Fakta: COVID-19 adalah Bakteri yang Terpapar Radiasi 5G?ilustrasi pasien di rumah sakit (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah autopsi, Kementerian Kesehatan Rusia mengatakan bahwa per 14 April 2021, telah ada 104.000 kematian akibat COVID-19. Selain itu, data dari Badan Statistik Negara Federal Rusia (Rosstat) memaparkan bahwa sejak pandemi dimulai, Rusia mencatat 243.083 kematian akibat COVID-19.

Menurut beberapa laporan Reuters, ribuan korban COVID-19 di Rusia dikatakan meninggal karena penyebab lain, atau komplikasi akibat COVID-19.

"Simpelnya, tidak ada yang pernah dianggap wafat 'karena' virus. Mereka meninggal karena komplikasi akibat virus," kata Alexey Erlikh, kepala unit perawatan jantung intensif sebuah rumah sakit Moskow, yang telah ditunjuk untuk menangani COVID-19.

Erlikh memperingatkan bahwa banyak orang menyayangkan kalau kematian akibat "komplikasi kronis" dari COVID-19 tidak seharusnya terhitung sebagai "kematian akibat COVID-19". Padahal, memang sudah seharusnya begitu!

Baca Juga: Penyakit Gusi Memperparah Gejala COVID-19? Ini Faktanya

3. Fakta: sinyal 5G tidak ada hubungannya dengan COVID-19

Cek Fakta: COVID-19 adalah Bakteri yang Terpapar Radiasi 5G?5G dan COVID-19 (5g.security)

Kemudian, hoaks tersebut menyatakan bahwa "bakteri" penyebab COVID-19 sudah diperkuat oleh sinyal 5G. Radiasi 5G tersebutlah yang menyebabkan inflamasi dan hipoksia pada pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Betulkah begitu?

Sudah berkali-kali ditekankan bahwa COVID-19 tidak disebabkan atau diperparah oleh sinyal telekomunikasi seperti 5G atau radiasi apa pun! Demikian juga, WHO pada Februari 2020 telah merilis pernyataan bahwa sinyal nirkabel tidak ada hubungannya dengan ancaman kesehatan.

4. Fakta: Rusia tetap pakai ICU dan ventilator untuk merawat pasien COVID-19 dan antibiotik tidak dapat digunakan untuk COVID-19

Cek Fakta: COVID-19 adalah Bakteri yang Terpapar Radiasi 5G?Pasien COVID-19 di ICU di Moskow (usnews.com)

Hoaks tersebut menyebutkan bahwa Rusia sudah tidak memakai unit perawatan intensif (ICU) dan ventilator untuk merawat pasien COVID-19. Kenyataannya? Mereka masih pakai, layaknya negara-negara lainnya!

Selain itu, hoaks tersebut menyatakan bahwa trombosis pada COVID-19 bisa ditangani dengan obat antibiotik, antikoagulan, dan antiinflamasi. Bagaimana kenyataannya?

Antikoagulan dan antiinflamasi memang bisa meredakan gejala COVID-19. Namun, WHO menjelaskan bahwa antibiotik bukan untuk memerangi infeksi virus SARS-CoV-2 tersebut, melainkan hanya untuk pasien COVID-19 yang juga terinfeksi bakteri lainnya.

Cek Fakta: COVID-19 adalah Bakteri yang Terpapar Radiasi 5G?ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada September 2020, Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) mengesahkan penggunaan obat antiinflamasi dexamethasone untuk mengobati pasien COVID-19 yang kesulitan bernapas. Hal ini dikarenakan peneliti dari University of Oxford, Inggris, menyatakan pada Juni 2020 bahwa obat tersebut mengurangi tingkat kematian akibat COVID-19.

Selain itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) juga mendukung penggunakan obat antiinflamasi ibuprofen untuk mengurangi gejala demam pada pasien COVID-19. Tergantung komplikasinya, NIH mengatakan bahwa antikoagulan bisa digunakan untuk pasien COVID-19 yang mengalami trombosis.

5. Kesimpulan: sedikit benar, selebihnya salah!

Cek Fakta: COVID-19 adalah Bakteri yang Terpapar Radiasi 5G?ilustrasi hoaks tentang pandemi COVID-19 (unaids.org)

Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah COVID-19 disebabkan oleh infeksi virus. Tidak ada bakteri apa pun atau radiasi sinyal teknologi apa pun yang memainkan peran dalam pandemi COVID-19. Selain itu, autopsi terhadap jenazah korban COVID-19 diperbolehkan oleh WHO.

Betul, trombosis adalah salah satu gejala parah COVID-19, dan obat antikoagulan dan antiinflamasi bisa meringankan gejala, tergantung komplikasi. Namun, obat antibiotik hanya digunakan untuk mengobati infeksi bakteri yang menyertai COVID-19. ICU dan ventilator pun tetap digunakan untuk menangani pasien COVID-19.

Dengan demikian, klaim ini adalah HOAKS! Tetap cari sumber tepercaya dan telaah berita informasi matang-matang sebelum membagikannya. Bersama, kita bisa tanggulangi disinformasi dan hoaks tentang COVID-19!

Baca Juga: Arti Viral Load pada Keparahan Pasien Positif COVID-19

Topik:

  • Nurulia
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya