WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Ini Alasannya

Ada hal-hal yang jadi pertimbangan

Kabar WHO cabut status darurat Covid-19 beredar luas. World Health Organization (WHO) resmi mencabut Status Darurat Kesehatan Global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) Covid-19 pada Jumat (5/5).

Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, mengatakan bahwa pencabutan dilakukan tahun ini setelah rapat dengan Komite Darurat Badan Kesehatan Global. 

Status darurat dicabut usai mempertimbangkan beberapa hal. Nah, apa alasan di balik pencabutan status tersebut? Simak penjelasannya di sini, ya.

Awal pemberlakuan status darurat Covid-19

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Ini Alasannyailustrasi virus (freepik.com/Kjpargeter)

Beberapa waktu lalu, Covid-19 menjadi pandemi bagi masyarakat dunia. Selama dua tahun lebih, masyarakat hidup dalam ancaman pandemi Covid-19.

Sebagai badan kesehatan utama dunia, WHO pun bertindak tegas dan cepat, salah satunya dengan mengeluarkan status darurat kesehatan global.

Status tersebut diambil dengan tiga pertimbangan:

  1. Covid-19 menjadi kejadian luar biasa secara global
  2. Menimbulkan risiko kesehatan masyarakat luas
  3. Covid-19 perlu respons cepat dan penanganan secara internasional.

WHO cabut status darurat Covid-19

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Ini Alasannyailustrasi virus Covid-19 (unsplash.com/CDC)

Setelah pemberlakuan status darurat, akhirnya WHO cabut status darurat Covid-19 belum lama ini.

Keputusan ini pun jadi pertanda baik. Sebab, kondisi pandemi disimpulkan sudah aman dan terkendali, sehingga gak terjadi peningkatan kasus dengan risiko kematian.

Pencabutan status juga berarti negara gak perlu menerapkan penanganan Covid-19 lagi. Jika sebelumnya Covid-19 dianggap sebagai masalah kesehatan darurat, kini Covid-19 adalah penyakit menular seperti penyakit lainnya.

Baca Juga: Studi: Vaksin COVID-19 Tidak Berdampak Signifikan pada Menstruasi

Alasan WHO cabut status darurat Covid-19

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Ini Alasannyailustrasi virus Covid-19 di seluruh dunia (unsplash.com/GR Stocks)

Setelah berlaku dua tahunan, kini WHO mencabut status darurat kesehatan dengan tiga alasan. Keputusan ini wajar mengingat kekebalan masyarakat sudah meningkat dengan penerapan vaksinasi.

Alasan WHO mencabut status darurat Covid-19 di antaranya:

  • Penanganan Covid-19 sudah lebih baik

Mengingat data kematian akibat Covid-19 sudah menurun, penanganan Covid-19 dianggap sudah lebih baik. Sehingga, tingkat rawat inap menurun.

  • Tingkat risiko Covid-19 secara global menurun

Jika sebelumnya Covid-19 menyebabkan kematian, maka sekarang kekebalan masyarakat sudah meningkat. Sehingga, penularan tidak terlalu masif dengan risiko infeksi yang menurun.

Data terbaru pada bulan April ini, tingkat kematian mencapai 3.500 orang per minggu. Angka yang berbeda jauh dengan puncak pandemi pada Januari 2021 lalu, yakni tingkat kematian mencapai 100.000 orang per minggu.

  • Virulensi Covid-19 stabil

Virulensi atau dampak infeksi virus dari sub varian Omicron cukup stabil. Artinya, virus tidak meningkatkan risiko parah. Sehingga, status darurat bisa cabut.

Itulah alasan WHO cabut status darurat Covid-19. Meski kondisi cenderung terkendali dibandingkan dua tahun lalu, tapi WHO tetap mengimbau masyarakat waspada. Selalu terapkan gaya hidup sehat dan bersih, ya.

Baca Juga: WHO Update Rekomendasi Vaksin COVID-19, Gak Semua Orang Perlu Booster

Topik:

  • Ana Widiawati
  • Addina Zulfa Fa'izah

Berita Terkini Lainnya