Peringati Hari Kanker Sedunia, Kemenkes Imbau Hal Ini bagi Masyarakat 

Kanker salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia

Jakarta, IDN Times - Seperti diketahui, setiap 4 Februari diperingati sebagai Hari Kanker Sedunia. Perjuangan melawan kanker pada saat ini pun dinilai lebih berat karena di tengah pandemik COVID-19. Hal itu karena di masa pandemik seperti saat ini, masyarakat yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) merupakan salah satu kelompok yang sangat rentan terpapar virus. 

Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menaruh perhatian serius dan khusus bagi mereka. Pasalnya, penyandang penyakit tidak menular (PTM) terkonfirmasi COVID-19 berpotensi besar mengalami perburukan klinis sehingga meningkatkan risiko kematian.

Berdasarkan data harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 per tanggal 4 Februari 2021, dari total kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 1,8 persen penderita COVID-19 memiliki penyakit penyerta kanker komorbid. Penyakit penyerta yang tertinggi adalah hipertensi (50,7 persen), kemudian diikuti diabetes melitus (35 persen), dan penyakit jantung (14,7 persen).

1. Setiap 1,1 detik akan ada 1 orang terdiagnosis kanker dan setiap 2 detik ada yang meninggal

Peringati Hari Kanker Sedunia, Kemenkes Imbau Hal Ini bagi Masyarakat Tangkapan layar Temu Media yang diselenggarakan Kemenkes, Kamis (4/2/2021). (IDN Times/Marwan Fitranansya)

Merespons hal tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan dr. Cut Putri Arianie, MH.Kes mengatakan bahwa kanker merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia. Apabila merujuk estimasi dari International Agency for Research on Cancer (IARC), diperkirakan pada tahun 2040 terdapat 29,5 juta kasus baru kanker, serta 16,3 juta kematian akibat kanker. 

“Diperkirakan (juga) setiap 1,1 detik akan ada 1 orang terdiagnosis kanker, dan setiap 2 detik ada yang meninggal (akibat kanker). Selain itu, sebanyak 70 persen kasus kanker di antaranya terjadi di negara Low-Middle Income (LMICs), termasuk di Indonesia,” jelas Cut Putri saat Temu Media yang diselenggarakan Kemenkes secara daring dan dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia Tahun 2021, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: 5 Gejala Kamu Kekurangan Vitamin D, Lama-lama Bisa Picu Kanker, Lho!

2. Batasi konsumsi gula, garam, dan lemak untuk cegah kanker

Peringati Hari Kanker Sedunia, Kemenkes Imbau Hal Ini bagi Masyarakat freepik.com/rawpixel.com

Cut Putri juga menjelaskan bahwa kanker sangat mungkin dicegah melalui perubahan perilaku hidup bersih dan sehat, terutama di masa pandemik, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk itu, tambahnya, pandemik COVID-19 bisa dijadikan ajang sebagai momentum untuk membudayakan gaya hidup sehat. 

“Pola hidup bersih dan sehat bisa dimulai dengan menjaga makanan tetap sehat, serta membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak. Menghindari makanan manis, perbanyak makan buah dan sayur, menjaga berat badan ideal, melakukan aktivitas fisik secara rutin seperti jalan atau melakukan aktivitas sehari-hari di rumah,” katanya.

Selain itu, di samping menjaga pola hidup bersih dan sehat, Cut Putri pun menambahkan upaya pencegahan dan pengendalian kanker harus dilakukan dengan melakukan deteksi sedini mungkin, salah satunya melalui skrining.  

“Terkadang penyakit tidak menular bisa datang tanpa gejala, maka lakukan skrining. Tidak perlu takut. Semakin cepat dideteksi, semakin mudah diketahui dan semakin mudah untuk melakukan pengobatannya,” ujarnya.

3. Pasien kanker yang layak diberikan vaksin COVID-19

Peringati Hari Kanker Sedunia, Kemenkes Imbau Hal Ini bagi Masyarakat Ilustrasi Penyuntikan Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Semua masyarakat juga tak perlu khawatir karena bisa melakukan skrining dan pelayanan kesehatan kapan saja. Namun, di masa pandemik seperti saat ini, di beberapa daerah pun mulai melakukan berbagai inovasi, seperti janji temu, atau mengunjungi ke rumah (home visit). Prinsipnya, Cut Putri menegaskan bahwa skrining harus tetap dilakukan.

“Ditambah lagi, pasien komorbid harus patuh pada pengobatan. Harus mengikuti anjuran dokter. Karena sebanyak 53 persen masyarakat Indonesia putus obat karena sudah merasa enakan. Hal itu yang perlu diperbaiki,” ungkap Cut Putri.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Dr. dr. Tubagus Djumhana Atmakusuma, SpPD, K-HOM mengatakan bahwa pasien kanker perlu diberikan vaksin COVID-19 karena kanker menyebabkan imunitasnya menurun dan pada akhirnya menjadi berisiko tinggi terkena COVID-19.

Namun, Tubagus juga menambahkan bahwa terdapat sejumlah syarat bagi pasien kanker yang layak diberikan vaksin COVID-19, yakni pasien kanker remisi (tumor padat setelah pembedahan yang remisi komplet (curable), pasien kanker yang mendapat kemoterapi lengkap dan dinyatakan remisi komplet), status imun baik, leukosit normal. (CSC)

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin COVID-19, BI Bantu Danai Pengadaan Vaksin

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya