Masuk Kelompok Rentan, POGI Dorong Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil

Demi melindungi ibu hamil dan janinnya

Jakarta, IDN Times — Selama April 2020 hingga April 2021, tercatat 536 ibu hamil terinfeksi COVID-19. Dari jumlah tersebut, 51,9 persen tanpa gejala; 4,5 persen masuk ICU; dan 3 persen meninggal dunia.

Tak cuma itu, jumlah dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) yang wafat akibat COVID-19 pun tak sedikit, yaitu 27 orang, kedua tertinggi setelah dokter umum.

Jumat, 2 Juli 2021, Tim Mitigasi IDI bersama Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mengadakan jumpa pers virtual mengenai update data kasus COVID-19 sekaligus merekomendasikan pemberian vaksinasi pada ibu hamil demi perlindungan terhadap sang ibu, janin, dan orang-orang di sekitarnya.

"Mendapat vaksinasi saat hamil akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar COVID-19," kata dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG (K), Ketua Umum POGI.

1. Ibu hamil direkomendasikan untuk segera mendapat vaksinasi COVID-19

Masuk Kelompok Rentan, POGI Dorong Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamililustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut keterangan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), ibu hamil akan mengalami kondisi yang lebih berat dibanding perempuan yang tidak hamil, sehingga butuh perawatan di rumah sakit, ruangan intensif, ventilator, atau alat bantu napas lainnya.

COVID-19 juga dikatakan dapat meningkatkan risiko persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lain.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun, memiliki indeks massa tubuh yang tinggi, serta memiliki komorbid seperti hipertensi dan diabetes, serta kelompok risiko tinggi terpapar COVID-19, direkomendasikan untuk mendapatkan vaksinasi Sinovac.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektivitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui, mengingat mereka tergolong kelompok rentan.

2. Apa yang terjadi saat ibu hamil mendapatkan vaksinasi COVID-19?

Masuk Kelompok Rentan, POGI Dorong Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu HamilIlustrasi vaksinasi (IDN Times/Herka Yanis).

Lewat pernyataan tertulis dari POGI, vaksin yang masuk ke dalam tubuh akan masuk ke dalam sel, kemudian ditangkap oleh antigen-presenting cells (APCs) atau sel penyaji antigen dan dipecah menjadi peptide kecil yang diikat oleh major histocompatibility complex (MHC) atau pada manusia disebut juga sebagai human leucocyte antigen (HLA). Setelah itu akan "dipresentasikan" ke sel T helper atau CD4.

Sel CD4 akan merangsang sel limfosit-B untuk mengeluarkan berbagai macam sitokin yang kemudian berkembang menjadi sel plasma untuk memproduksi antibodi. Antibodi yang diproduksi adalah IgM, IgG, dan neutralizing antibody (antibodi netralisasi). 

Proses tersebut mencapai waktu kurang lebih 2 minggu. Bila sudah divaksinasi COVID-19, maka jika suatu hari terpapar, tubuh yang sudah memiliki sel B memori akan lebih cepat mengenali antigen tersebut sehingga antibodi netralisasi akan segera terbentuk dalam waktu singkat.

2. Keamanan vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil

Masuk Kelompok Rentan, POGI Dorong Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu HamilIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Prof. DR. Dr. Budi Wiweko, SpOG (K), MPH, Sekjen POGI, lewat presentasi menerangkan bahwa saran terbaru dari Joint Committee on Vaccination and Immunisation (JCVI) adalah vaksinasi COVID-19 perlu ditawarkan kepada ibu hamil pada saat yang sama dengan populasi lainnya, sejalan dengan pemberian pada kelompok usia.

Perempuan yang ingin hamil juga tidak perlu menunda atau menghindari kehamilan setelah vaksinasi karena tidak ada bukti bahwa vaksin COVID-19 memengaruhi kesuburan.

Vaksin COVID-19 ditawarkan pada ibu hamil dengan kondisi sebagai berikut:

  • Punya kondisi medis berisiko tinggi yang lebih berisiko terhadap gejala parah dari COVID-19
  • Petugas kesehatan atau pekerja sosial kesehatan yang berisiko tinggi terpapar COVID-19
  • Individu yang dianggap berisiko tinggi terhadap COVID-19 karena faktor kesehatan dan personal yang meliputi usia, etnis, indeks massa tubuh, dan kondisi penyerta (ini termasuk ibu hamil dalam kelompok prioritas)
  • Perempuan yang didiagnosis diabetes gestasional atau ibu hamil dengan indeks massa tubuh di atas 40

"Rekomendasi pemberian vaksin paling lambat pada usia kehamilan 33 minggu dan bisa diberikan di atas kehamilan 12 minggu untuk mencegah gangguan organogenesis," kata Prof. Budi.

Masuk Kelompok Rentan, POGI Dorong Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamililustrasi vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil (health.clevelandclinic.org)

Data yang ada tentang vaksinasi COVID-19 dan kehamilan masih terbatas. Namun, data dari Amerika Serikat (AS), di mana lebih dari 100.000 ibu hamil telah divaksinasi (dengan vaksin mRNA seperti Pfizer-BioNTech dan Moderna) belum melaporkan adanya masalah keamanan apa pun.

Uji klinis yang menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 aman dan efektif tidak melibatkan ibu hamil. Karena itu, JCVI tidak bisa memastikan apakah vaksinasi pada ibu hamil efeknya sama dengan orang dewasa lainnya. Walaupun demikian, tidak ada alasan untuk menganggap bahwa vaksin tidak dapat melindungi ibu hamil secara efektif terhadap COVID-19. Demikian pula tidak alasan untuk menganggap bahwa vaksin akan menyebabkan efek samping yang lebih buruk pada ibu hamil.

Vaksin COVID-19 tidak mengandung bahan-bahan yang bisa membahayakan kehamilan atau pertumbuhan janin. Beberapa studi vaksin terhadap hewan untuk melihat efeknya terhadap kehamilan tidak menemukan bukti bahwa vaksin dapat membahayakan kehamilan dan kesuburan.

Baca Juga: Cara Cek Data Vaksinasi COVID-19, Ada Lokasi Vaksinasi Terdekat    

3. Manfaat vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil

Masuk Kelompok Rentan, POGI Dorong Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamililustrasi vaksinasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Vaksinasi efektif dalam mencegah infeksi COVID-19. Lebih dari setengah perempuan yang positif COVID saat hamil tidak bergejala, tetapi beberapa perempuan hamil bisa mengalami gejala berat yang mengancam nyawa dari COVID-19, khususnya bila memiliki kondisi penyerta.

Infeksi COVID-19 juga memengaruhi kehamilan. Studi yang dilakukan di Inggris menemukan bahwa ibu hamil yang positif COVID-19 di Inggris saat waktunya persalinan memiliki tingkat kematian bayi dalam kandungan (stillbirth) atau persalinan prematur yang lebih tinggi. Selain itu, perempuan dengan COVID-19 di atas usia kehamilan 28 minggu dua hingga tiga kali lebih mungkin mengalami persalinan prematur, yang mana ini dapat berdampak pada kesehatan bayi jangka panjang.

Manfaat vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil meliputi:

  • Penurunan pada gejala parah pada ibu hamil
  • Pengurangan pada risiko stillbirth dan prematuritas pada bayi
  • Berpotensi mengurangi risiko penularan pada kelompok rentan lainnya yang tinggal satu rumah

4. Rekomendasi WHO tentang vaksin Sinovac dan AstraZeneca pada ibu hamil

Masuk Kelompok Rentan, POGI Dorong Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamilvaksin Sinovac (Dok. Sinovac)

Berdasarkan "Interim recommendations for use of the inactivated COVID-19 vaccine, CoronaVac, developed by Sinovac" yang dikeluarkan pada 24 Mei 2021 lalu oleh WHO, dikatakan bahwa data yang tersedia tentang Sinovac-CoronaVac pada ibu hamil tidak cukup untuk menilai kemanjuran vaksin atau risiko terkait vaksin dalam kehamilan. Namun, studi toksikologi perkembangan dan reproduksi (DART) pada hewan belum menunjukkan efek berbahaya dalam kehamilan.

Selain itu, vaksin ini merupakan vaksin inaktif dengan adjuvant yang secara rutin digunakan di banyak vaksin lain dengan dokumentasi profil keamanan yang baik, termasuk pada perempuan hamil.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya dengan penggunaan vaksin nonaktif lainnya selama kehamilan, efektivitas Sinovac-CoronaVac pada ibu hamil diharapkan sebanding dengan pengamatan pada perempuan yang tidak hamil pada usia yang sama.

Studi harus dilakukan untuk mengevaluasi keamanan dan imunogenisitas pada ibu hamil.

Untuk sementara, WHO merekomendasikan penggunaan Sinovac-CoronaVac pada ibu hamil bila manfaat vaksinasi terhadap ibu hamil lebih besar daripada potensi risikonya. Untuk membantu ibu hamil membuat penilaian ini, mereka harus mendapat edukasi yang baik tentang risiko COVID-19 pada kehamilan, kemungkinan manfaat vaksinasi dalam konteks epidemiologi lokal, dan keterbatasan data keamanan saat ini pada ibu hamil.

WHO tidak merekomendasikan tes kehamilan sebelum vaksinasi. WHO juga tidak merekomendasikan menunda kehamilan atau mengakhiri kehamilan karena vaksinasi.

Untuk vaksin AstraZeneca, WHO juga mengatakan bahwa ibu hamil bisa menerima vaksinasi jika manfaatnya melebihi potensi risikonya. Untuk itu, ibu hamil yang berisiko tinggi terpapar SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19 (misalnya petugas kesehatan) atau yang memiliki penyakit penyerta yang menambah risiko penyakit parah akibat COVID-19, bisa divaksinasi dengan berkonsultasi dulu dengan dokter.

5. Efek samping vaksinasi yang perlu diketahui

Masuk Kelompok Rentan, POGI Dorong Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamililustrasi penyuntikan vaksin (ANTARA FOTO/Soeren Stache/Pool via REUTERS)

Menurut POGI, ada beberapa efek samping vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil yang telah dilaporkan berdasarkan studi.

Efek samping lokal yang dilaporkan meliputi nyeri, indurasi (bagian kulit yang menonjol tampak kemerahan), kemerahan, pembengkakan. Sementara itu, efek samping sistemik yang dilaporkan meliputi nyeri otot, kelelahan (fatigue), dan demam.

Keamanan vaksin bagi ibu hamil yang dilaporkan dan mungkin berhubungan dengan pemberian vaksin, dengan frekuensi kejadian sebesar 0,1 persen hingga di bawah 1 persen meliputi:

  • Rinitis
  • Faringitis
  • Nyeri perut
  • Dispepsia
  • Mual
  • Muntah
  • Urtikaria
  • Sakit kepala
  • Lesu (malaise)
  • Demam

Sejauh ini belum tersedia data ilmiah tentang efektivitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin COVID untuk ibu hamil dan menyusui. Bila terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) setelah vaksinasi COVID-19, segera laporkan kepada petugas kesehatan dari tempat vaksinasi dilakukan agar bisa dipantau dan diberi penanganan yang sesuai.

Menimbang meningkatnya kasus ibu hamil terkonfirmasi positif COVID-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam kondisi yang berat, dan ditemukannya virus varian baru, terutama varian Delta, yang menyebabkan populasi ibu hamil jadi lebih rentan dan lebih cepat mengalami perburukan hingga kematian, POGI mendorong ibu hamil untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 demi melindungi sang ibu dan janin, termasuk dari gejala berat bila terpapar COVID-19. Namun ingat, untuk selalu konsultasikan dulu kondisi ibu dan janin kepada dokter kandungan yang menangani, sebelum melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Viral! Janin Meninggal akibat Rumput Fatimah, Waspadai Bahayanya

Topik:

  • Bayu D. Wicaksono
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya