5 Fakta Film Cyber Hell, Skandal Besar NTH Room di Korsel

Kasus eksploitasi yang terjadi via Telegram di Korea Selatan

Kasus NTH room yang sempat menghebohkan rakyat Korea Selatan pada tahun 2020 lalu telah diangkat menjadi film dokumenter dengan judul Cyber Hell: Exposing an Internet Horor oleh Netflix. 

Skandal ekspolitasi melalui chat room via aplikasi Telegram ini begitu ramai dibicarakan dan dikecam banyak orang. Bahkan, beberapa artis dan idol KPop pun ikut ambil andil dalam mengisi petisi terbuka untuk mengungkap kasus mengertikan ini.

Sebelum kamu nonton film dokumenter tersebut, ada baiknya menyimak fakta sekilas mengenai film ini. Hati-hati bikin ngeri!

1. Berdasarkan kisah nyata

https://www.youtube.com/embed/QkAmLflLTQ8

Cyber Hell: Exposing an Internet Horor yang diproduksi oleh Netflix merupakan film dokumenter berdasarkan kisah nyata tentang sebuah skandal besar pelecehan seksual di Korea Selatan melalui room chat berbayar via Telegram.

Melalui konten kekerasan seksual tersebut pelaku telah meraup hingga miliaran rupiah dengan mengancam dan meretas para korban yang awalnya diberi iming-iming pekerjaan paruh waktu. Setelah pelaku mendapatkan identitas, mereka dipaksa merekam konten asusila. Apabila menolak, pelaku akan mengancam menyebarkan identitas korban.  

Skandal besar yang membuat amarah publik semakin meledak karena sebagian korban merupakan anak dibawah umur. Tak hanya perempuan dari kalangan biasa, pelaku juga mentargetkan korban dari kalangan artis dan idol papan atas Korea Selatan.

Sebut saja seperti Shin Se Kyung dan Bomi A-pink yang menjadi korban konten saat tengah syuting Pocha Beyond Borders. Rupanya, pelaku meminta korban bekerja sama dengan staf produksi drama untuk meletakkan kamera tersembunyi di kamar hotel kedua artis tersebut.

2. Diangkat menjadi film dokumenter

https://www.youtube.com/embed/WGMgp8sup0w

Menjadi salah satu skandal besar di Korea Selatan, Netflix akhirnya membuat versi film dokumenter dengan mengambil sudut pandang dari para jurnalis hingga polisi. Menurut mereka yang berusaha mengungkap kasus kriminal NTH room, metode kriminal kasus ini lebih canggih karena masuk kategori kejahatan internet atau digital.

Sebelumya, Netflix juga telah memproduksi beberapa film dokumenter berdasarkan skandal dan kisah nyata seperti The Tinder Swindler dan American Murder: The Family Next Door. 

3. Sudah tayang di Netflix 

https://www.youtube.com/embed/hpceNxQASKw

Film dokumenter Cyber Hell: Exposing an Internet Horor  yang telah dirilis pada 18 Mei 2022 sudah dapat kamu saksikan di Netflix. Film berdurasi 1 jam 45 menit ini akan memberikan penonton gambaran perjuangan para polisi hingga jurnalis yang berusaha untuk mengungkap kasus ini. 

Berdasarkan trailer, film ini menampilkan beberapa narasumber seperti jurnalis. Diketahui yang pertama kali menginvestigasi kasus ini adalah seorang jurnalis. Namun, setelah ia tahu kengeriannya dan berusaha mengungkap, ia malah mendapat serangan balik dari pelaku. Ngerinya, pelaku malah mengancam bila berita tentang dirinya disiarkan, ia akan menyuruh salah satu korban untuk bunuh diri. 

Baca Juga: 10 Fakta Film Spiderhead Netflix, Dibintangi Chris Hemsworth

4. Disutradarai Choi Jin Seong 

https://www.youtube.com/embed/hMTQ4ofIWMA

Choi Jin Seong merupakan sutradara dan penulis skenario asal Korea Selatan yang telah menyutradarai beberapa proyek seperti film dokumenter I AM (2012) yang mengisahkan perjalanan 32 artis SM Town.

Dalam produksi film dokumenter Cyber Hell: Exposing an Internet Horor, ia menggunakan pendekatan jurnalisme dengan mengambil sudut pandang jurnalis yang berusaha mengungkap kasus ini. Langkah ini diambilnya untuk melindungi identitas dan menjaga perasaan para korban. 

5. Perkembangan kasus NTH Room 

https://www.youtube.com/embed/Pp47ZWM7nzM

Salah satu tersangka utama yaitu Cho Jo Bin atau Baksa telah dijatuhi hukuman 40 tahun penjara serta tambahan hukuman 5 tahun. Total hukuman yang ia jalani adalah 45 tahun hukuman penjara. Sedangkan rekannya, Moon Hyun Wook atau Godgod, selaku admin dan pencipta NTH room pada bulan April 2022 lalu telah dijatuhi hukuman 34 tahun penjara.

Kasus skandal yang ngeri di Korea Selatan ini bisa menjadi pelajaran. Bahwa kita harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial maupun internet. Salah melangkah sedikit, bisa saja ada beberapa orang yang memanfaatkan. Berhati-hati, ya!

Baca Juga: 8 Fakta Film Spencer, Drama Psikologi dan Biografi Putri Diana

Chandrika Purnama Dewi Photo Verified Writer Chandrika Purnama Dewi

an expert always produces the best work!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Debby Utomo

Berita Terkini Lainnya