Mulan Jameela Melenggang ke DPR, 10 Fakta Perjalanan Politiknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Walau tak mendapat suara yang cukup pada Pemilu Legislatif 2019, Mulan Jameela akhirnya tetap lolos sebagai anggota DPR RI. Gugatan perdatanya dikabulkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan ia pun menggantikan dua caleg lain yang jumlah suaranya lebih banyak.
Ini merupakan kali pertama bagi istri Ahmad Dhani ini untuk terjun di dunia politik. Yuk tengok potret pelantun "Makhluk Paling Seksi" ini.
1. Pertama kali terjun ke dunia politik, Mulan Jameela langsung ikut serta dalam kompetisi Pemilu Legislatif 2019
2. Istri Ahmad Dhani ini terjun sebagai calon legislatif Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Barat XI
3. Dapil ini meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut. Sayang, suara Mulan Jameela tidak menang di Pemilu 2019 ini
4. Meski kalah suara, ia bersama 13 caleg Partai Gerindra lainnya kemudian mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Gerindra
5. Gugatan itu menuntut agar Mulan Jameela ditetapkan sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra
Baca Juga: Kebaya dan Batik ala Mulan Jameela yang Siap Bikin Penampilan Memesona
Editor’s picks
6. Gugatannya dikabulkan, Mulan Jameela pun dinyatakan lolos ke Senayan menggantikan dua caleg Gerindra yang sebelumnya telah dinyatakan menang
7. Ibu dari Safeea Ahmad ini menggantikan posisi Ervin Luthfi, calon terpilih yang mendapatkan suara terbanyak ketiga dan Fahrul Rozi yang mendapat suara terbanyak keempat
8. Mulan Jameela menggantikan keduanya sesuai Surat Keputusan Nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 dari KPU yang dikeluarkan berdasarkan tiga surat dari DPP Gerindra
9. Tiga surat dari DPP Gerindra tersebut salah satunya memutuskan Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR
10. Akan menjadi wakil rakyat dalam waktu dekat, semoga Mulan Jameela bisa amanah menjalankan tugas berat ini
Atas peristiwa ini Partai Gerindra telah mempersilakan para caleg yang posisinya digantikan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Akan tetapi, untuk saat ini Mulan Jameela telah masuk dalam daftar caleg yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Wah, apapun hasil akhirnya nanti, semoga Mulan benar-benar bisa amanah dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat Republik Indonesia ya!
Baca Juga: Menang Gugatan di PN Jakarta Selatan, Mulan Jameela Lolos ke DPR RI