Kronologi Ernest dan Komunitas Stand Up Comedy Tuntut Ramon Papana

Open Mic Indonesia dipatenkan, komika ramai tuntut Ramon

Nama Ramon Papana sedang menjadi sorotan usai berseteru dengan para komika Indonesia. Ernest Prakasa dan para komika lainnya menuntut komedian senior ini serta meminta pencabutan HAKI 'Open Mic Indonesia'.

Kian memanas, Ramon pun menanggapi permasalahana ini. Simak kronologi lengkapnya di bawah ini!

1. Ramon Papana patenkan Open Mic Indonesia sebagai merek dagang

Kronologi Ernest dan Komunitas Stand Up Comedy Tuntut Ramon Papanapotret Ramon Papana (instagram.com/ramonpapana)

Ramon mengaku sempat mendaftarkan 'Stand Up Comedy Indonesia', tetapi ditolak. Hal ini dikarenakan 'SUCI' sudah resmi terdaftar atas nama PT Kompas Gramedia di Kemenkumham. 

Pada tahun 2013, Ramon Papana mendaftarkan 'Open Mic Indonesia' ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual. Pengajuannya ini pun akhirnya resmi tercatat pada 5 Juni 2015.

2. Ramon ingin stand up comedy di Indonesia lebih berkembang

Kronologi Ernest dan Komunitas Stand Up Comedy Tuntut Ramon Papanapotret Ramon Papana (instagram.com/ramonpapana)

Jadi acara yang kerap digelar komunitas berbagai daerah, merek dagang ini pun menghambat para komika. Padahal, Ramon mengungkapkan alasannya mendaftarkan 'Open Mic Indonesia' untuk membuat stand up comedy Indonesia lebih berkembang.

Open Mic sendiri merupakan acara untuk para komika mencoba dan melatih materi baru. Kegiatan ini diadakan untuk komika yang baru belajar hingga yang sudah berpengalaman untuk berlatih membawakan leluconnya.

Baca Juga: Stand Up Comedy Indonesia X Siap Tayang, Pesertanya Ada yang Bule!

3. Ramon mengirimkan somasi kepada kafe dan komika

Kronologi Ernest dan Komunitas Stand Up Comedy Tuntut Ramon Papanapotret Ramon Papana (instagram.com/ramonpapana)

Selama ini diam dan tak menganggu penggunaan 'Open Mic Indonesia' oleh para komika, baru-baru ini Ramon mulai menggunakan haknya sebagai pemilik merek tersebut. Diketahui, Ramon mengirimkan somasi kepada sejumlah komika.

Salah satunya adalah Mo Sidik yang disomasi dan dituntut sebesar Rp1 miliar pada tahun 2019. Tak hanya itu, beberapa kafe yang menggelar acara open mic juga terkena somasi hingga Rp250 juta.

4. Komunitas Stand Up Comedy Indonesia menuntut Ramon Papana

Kronologi Ernest dan Komunitas Stand Up Comedy Tuntut Ramon PapanaKomunitas Stand Up Comedy Indonesia (instagram.com/pandji.pragiwaksono)

Merasa dirugikan, Komunitas Stand Up Comedy Indonesia ini pun menuntut pembatalan merek dagang 'Open Mic Indonesia'. Ernest Prakarsa dan para komika lainnya mengungkapkan jika istilah open mic ini seharusnya milik khalayak umum.

Tak hanya itu, para komika menyayangkan sikap Ramon yang malah berbalik menyerang penggiat stand up comedy di Indonesia. Netizen pun ramai membanjiri Instagram Ramon Papana dengan tudingan memonopoli stand up comedy di Indonesia.

5. Ditanggapi santai oleh Ramon Papana

Kronologi Ernest dan Komunitas Stand Up Comedy Tuntut Ramon PapanaKomunitas Stand Up Comedy Indonesia (instagram.com/pandji.pragiwaksono)

Ramon Papana sendiri mengakui jika dirinya memang melayangkan somasi atas penggunaan merek dagangnya. Namun, Ramon menjelaskan jika somasi tersebut dikirimkan untuk kafe dan bukan untuk komika.

Ramon juga menanggapi santai akan tuntutan dari para komika. Dirinya mengungkapkan hanya ingin stand up comedy tak berisi kata-kata kotor dan terkontrol. Semoga permasalahannya bisa cepat usai dan segera damai, ya!

Baca Juga: 10 Komika Jebolan Stand Up Comedy Jogja, Lucu dan Menghibur!

Topik:

  • Triadanti

Berita Terkini Lainnya