Pernah Jadi Pacar Rahasia Alshad Ahmad, 10 Potret Kawai Meutia Amanda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Meuti Amanda belakangan ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia mengungkapkan pernah menjalin hubungan rahasia dengan Alshad Ahmad pada tahun 2021 kemarin.
Dalam sebuah wawancara di acara TV, Meutia Amanda menjelaskan Alshad yang melarangnya untuk unggah foto di media sosial. Lalu, seperti apa, kah, Meutia Amanda, yang pernah pacaran backstreet sama Alshad? Keep scrolling!
1. Meutia Amanda mengungkapkan pernah pacaran backstreet sama Alshad Ahmad pada tahun 2021
2. Perempuan asal Bandung ini menjelaskan sepupu Raffi Ahmad yang melarangnya untuk mengunggah potret bersama
3. "Aku mau post story. aku mau bikin postingan misalkan foto berdua itu gak boleh sama dia. Kayak permintaan dia untuk, 'kalau bisa sih jangan, ya' kata dia," ucap Meutia Amanda
4. Pemilik channel YouTube Jajanan Sultan pun mengaku bingung akan hubungannya dengan Alshad waktu itu
5. Pasalnya, ia dan Alshad gak memiliki tanggal jadian. Kedekatan mereka pun lebih dari sekadar teman biasa
Editor’s picks
Baca Juga: Kronologi Isu Perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Nikah 2 Bulan
6. "Kita gak ada tanggal (jadian) officialy, tanggal sekian tuh gak ada. Jadi kalau dibilang pacaran juga mungkin gak. Tapi kalau dibilang temen biasa juga bukan," tambah Meutia Amanda
7. Setelah sekian lamanya, Meutia Amanda pun baru menceritakan hubungannya dengan Alshad, yang selama ini dirahasiakan
8. Terlihat, Meutia Amanda atau Alshad tak pernah mengunggah momen kemesraan, di tahun 2021, pada saat mereka bersama
9. Di samping kisah asmaranya, Meuti Amanda merupakan perempuan asal Bandung yang menyukai kebudayaan Jepang
10. Tak heran, jika ia kerap tampil bergaya Jepang. Bahkan, mengambil program studi sastra Jepang, lho
Meutia Amanda bahkan sempat mendengar sosok Nissa, mantan Alshad Ahmad, dari Alshad sendiri. Namun, ia tak mengenal secara pribadi dengan Nissa.
Baca Juga: Timeline Hubungan Alshad Ahmad dan Nissa Versi Putusan Pengadilan