Sempat Mengaku Pemilik Narkoba, Kini Pengacara Klaim Restu Sinaga Dijebak

Narkoba itu milik "P"

Artis dalam negeri kembali terjerat kasus narkoba. Kali ini aktor Restu Sinaga (RS) ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6). Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan beberapa jenis narkotika, yakni kokain, dulmolit dan ganja. Saat ditangkap, diakui bahwa salah satunya sedang dipakai oleh Restu Sinaga.

Pihak kepolisian juga mengatakan kalau RS mengakui tiga jenis narkotika itu miliknya. Meski begitu, pengakuan tersebut dibantah oleh kuasa hukum Jaswin Damanik. Jaswin mengatakan saat itu RS masih linglung dan menjawab pertanyaan polisi dalam tekanan.

RS sedang tidur dan ada yang sengaja menaruh narkoba di rumahnya.

Sempat Mengaku Pemilik Narkoba, Kini Pengacara Klaim Restu Sinaga Dijebaktwitter.com/FILM_Indonesia

Penemuan barang bukti di Rumah RS, kawasan Cipete, Jakarta Selatan dan Restu juga saat itu ditemukan setelah mengonsumsi heroin. Namun, Jaswin mengatakan memang ada barang bukti, tapi itu bukan milik Restu. Jaswin menambahkan bahwa yang utama adanya fakta yang ada di persidangan. Sementara dalam BAP (Berita Acara Penangkapan) sudah dipastikan obat-obatan terlarang itu milik RS.

Jaswin pun menjelaskan kondisi penangkapan versinya dan keluarga. Seperti dilansir kapanlagi.com, saat itu Restu baru pulang ke rumah dan langsung istirahat. Namun, memang saat itu ada 'barang' milik "P". Jaswin mengatakan kalau RS tidak sedang memakai heroin seperti yang dituduhkan. Namun, saat RS tidur, tiba-tiba barang-barang sudah ditinggalkan.

Tidak diketahui siapa "P" yang dimaksud oleh Jaswin. Maka, Jaswin pun mengaku adanya upaya jebakan di dalam kasus ini. Namun, Jaswin juga menjamin ketika di pengadilan, RS akan lebih 'sadar' dengan kondisi dan menunjukkan fakta-fakta yang akan membantunya.

Baca Juga: 10 Artis Ini Tampan, Terkenal dan Mapan Tapi Belum Nikah. Ada yang Mau?

Setelah ditangkap, Restu ditahan 16 hari.

Sempat Mengaku Pemilik Narkoba, Kini Pengacara Klaim Restu Sinaga Dijebakdetik.com & liputan6.com

Sejak Jumat kemarin, RS telah ditahan. Maka seminggu berlalu, masih ada sembilan hari lagi. RS ditahan untuk memperlancar proses penyidikan, tapi jika akan berlangsung lama maka penahanannya akan diperpanjang.

Jaswin mengatakan keluarga sudah mengajukan permohonan rehabilitas bagi RS. Namun, sampai saat ini Jaswin mengaku surat permohonan masih dalam proses dan dirinya juga berharap bisa diterima kepolisian.

RS ditangkap berdasarkan laporan warga.

Sempat Mengaku Pemilik Narkoba, Kini Pengacara Klaim Restu Sinaga Dijebakpikiran-rakyat.com

Humas Polres Jakarta Selatan, Purwanta juga mengonfirmasi penangkapan tersebut bermula dari laporan warga. Kasus ini terungkap setelah masyarakat laporkan adanya penyalahgunaan narkoba oleh seorang laki-laki di wilayah Jakarta Selatan. Selain itu RS juga diketahui telah menjadi pelanggan seorang bandar kokain internasional. Sejak saat itu, Purwanta mengatakan kalau RS sudah jadi target Satnarkoba.

Purwanta menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan adalah ganja dengan berat brutto 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis Dumolid yang memiliki berat brutto 7,47 gram. Kemudian ada juga puluhan butir ekstasi serta 26 butir happy five dan kokain.

Baca Juga: Meski Sekarang Sukses, 11 Artis ini Dulu Pernah Susah

Topik:

Berita Terkini Lainnya