Kerispatih Hingga Rian D'Masiv Buka Suara Tentang RUU Permusikan

Apa pendapat mereka?

Love Festival yang digelar di JCC Senayan semalam menjadi ajang reuni bagi berbagai band lengendaris tanah air seperti Element, Kerispatih hingga Yovie Nuno dengan formasi lengkap mereka. Acara ini juga tentunya dihadiri oleh berbagai musisi lain yang turut meramaikan dan menyaksikan penampilan teman seperjuangan mereka di dunia musik.

Pada kesempatan ini, Kerispatih hingga Rian D'Masiv memberikan komentar mereka perihal RUU Permusikan yang sedang ramai diperbincangkan. Sudah cukup lama berkecimpung di dunia musik, kira-kira seperti apa nih pendapat mereka? Yuk simak!

1. Kerispatih: RUU Permusikan ada nilainya tapi masih harus direvisi

Kerispatih Hingga Rian D'Masiv Buka Suara Tentang RUU PermusikanIDN Times/Rangga Raditya

Tampil sebagai salah satu performer yang paling ditunggu-tunggu dalam acara Love Festival, Badai menganggap RUU Permusikan ada nilainya, akan tetapi musisi harus ikut dilibatkan dalam perancangan undang-undang tersebut. "Sebuah rancangan undang-undang itu seharusnya musisi dilibatkan, supaya apa yang ditanamkan di situ tidak merugikan musisi," jelas Badai.

Ketidaktahuan sebagian musisi akan RUU Permusikan yang masih tahap dirancang, menurut Badai menjadi alasan mereka berkomentar terlalu jauh.

"Sebenarnya RUU itu belum undang-undang, masih bisa direvisi bisa dibuat lagi yang baru. Jadi sebenarnya kepanikan-kepanikan yang terjadi kemarin karena kemungkinan ketidaktahuan kalau RUU itu belum selesai," tutur Badai.

Menanggapi musisi yang berkomentar terlalu jauh, Badai dan anggota Kerispatih lainnya mengaku setuju dengan RUU apabila undang-undang tersebut menyelamatkan musisi dan tidak membatasi seniman untuk berkarya.

Baca Juga: Idolakan Jerinx SID, Dipha Barus Anggap RUU Permusikan Tak Masuk Akal

2. Rian D'Masiv: Undang-undang harus lebih membahas tata kelola dan industri musik

Kerispatih Hingga Rian D'Masiv Buka Suara Tentang RUU PermusikanIDN Times/Rangga Raditya

Memulai karier di dunia musik dari nol, Rian merasa ada beberapa pasal dalam RUU Permusikan yang menjadi polemik, salah satunya yakni pasal 5. "Bisa dibilang membendung kreativitas dan kebebasan berekspresi di pasal 5 karena musik itu sebenarnya dibuat berdasarkan apa yang dirasakan," jelasnya. 

Rian juga berpendapat seharusnya undang-undang permusikan lebih membahas tentang bagaimana tata kelola dan industri musik dijalankan. Seperti perihal royalti yang sangat diperlukan oleh musisi. "Kalau ada undang-undang, harusnya lebih bagaimana mengelola karya-karya si musisi dan mempermudah musisi agar lebih mudah akses. Jadi karya bisa menjadi aset," tutur Rian.

3. Rian harap undang-undang dapat direvisi dengan diskusi bersama musisi dari berbagai genre

Kerispatih Hingga Rian D'Masiv Buka Suara Tentang RUU PermusikanIDN Times/Rangga Raditya

Lalu apakah Ryan setuju atau menolak secara tegas perihal RUU Permusikan?

"Kalaupun revisi, kayaknya ditata ulang tapi tetap dengan diskusi dengan musisi dengan berbagai genre atau memang benar-benar gak usah," pungkas Ryan.

Ia juga berharap agar Indonesia bisa mengatur setiap kota bisa memiliki tempat konser berstandar internasional. Dan kampanye  yang lebih besar tentang royalti bagi musisi yang lagunya diputar di mall, kafe atau bioskop."

Begitu pendapat dua musisi yang namanya sudah tidak perlu diragukan lagi di dunia permusikan tanah air. Kalau menurutmu sendiri bagaimana nih guys?

Baca Juga: Menolak RUU Permusikan, Marcell Siahaan: Tujuannya Tak Jelas

Topik:

  • Erina Wardoyo

Berita Terkini Lainnya