7 Negara Ini Melarang Nama Tertentu untuk Rakyatnya, Kok Bisa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nama memang sebuah hal penting di kehidupan setiap orang. Dengan adanya nama, seseorang tentu memiliki indentitas agar mudah dikenal. Namun, nama juga tidak diberikan begitu saja oleh orang tua kepada anaknya. Ada sebuah arti tertentu di balik sebuah nama yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya.
Tahukah kamu? Ternyata ada beberapa negara yang melarang rakyatnya untuk menggunakan nama tertentu. Kamu pasti bertanya-tanya kenapa demikian? Nah, supaya kamu tahu jawabannya mending yuk kita langsung simak saja ulasannya di bawah ini.
1. Malaysia
Malaysia melarang nama tertentu digunakan oleh rakyatnya. Nama yang dilarang dari negara ini berisi judul, angka, warna, sayuran, buah-buahan, perangkat, dan kata-kata buruk. Nama tersebut adalah Stinky Head, Hitler, 007, Hunchback.
2. Perancis
Pilihan nama untuk anak-anak di Perancis dikendalikan oleh undang-undang yang diberlakukan oleh Napoléon Bonaparte sebelum tahun 1993 yang menguraikan nama mana yang dapat diterima. Bahkan, jika suatu nama dapat menyebabkan semacam penyalahgunaan di masa depan, pengadilan dapat mencekal namanya. Nama yang dilarang oleh negara ini adalah Nutella, Strawberry, Mini Cooper, Prince William.
3. Switzerland
Switzerland atau lebih akrab disebut dengan negara Swiss melarang rakyatnya untuk tidak menggunakan nama belakang. Bukan hanya itu, nama-nama penjahat, merek, atau tempat geografis di Alkitab juga tidak boleh digunakan oleh rakyatnya. Berikut ini adalah nama yang dilarang di negara tersebut: Cain, Judas, Brooklyn, Chanel, Mercedes, Paris.
Baca Juga: Catat! 8 Larangan Ini Perlu Diperhatikan Saat Travelling ke Malaysia
4. Arab Saudi
Editor’s picks
Pemerintah negara Arab Saudi melarang nama-nama asing yang bisa mirip dengan kata-kata cabul atau menghujat, dan nama yang melanggar tradisi sosial dan agama. Nama yang dilarang oleh negara tersebut adalah Linda, Angel, Maya, Queen, Alice, Ben, Prophet.
5. Mexico
Mexico melarang rakyatnya menggunakan nama yang akan menyebabkan masalah di masa depan. Selain itu, nama yang memiliki kesamaan dengan karakter film serta produk pun dilarang di sana seperti: Hermione, Burger King, Robocop, Twitter, Christmas, E-mail, Circumcision, Lady Di, Underwear, Pocahontas, Spinach.
6. Portugal
Di negara Portugal, bayi yang baru lahir diwajibkan diberi nama tradisional Portugis. Dengan kata lain, negara ini memang melarang beberapa nama digunakan oleh rakyatnya. Nama tersebut yakni, Nirvana, Viking, Jimmy, Rihanna, Sayonara.
7. Jerman
Di negara Jerman, seseorang tidak bisa sembarangan memberi nama kepada seorang anak. Hal itu karena ada organisasi lokal khusus yang harus menyetujui nama. Di sini, semua kata yang bisa berdampak negatif pada kesejahteraan anak-anak dilarang. Nama yang dilarang oleh negara Jerman bagi rakyatnya adalah Adolf Hitler, Osama Bin Laden, Woodstock, Gramophone.
Nah, itulah ketujuh negara yang melarang nama tertentu digunakan oleh rakyatnya. Mungkin masih banyak lagi negara lainnya yang melarang nama tertentu. Negara yang diulas di atas hanyalah sebagiannya saja.
Baca Juga: Ini 5 Larangan di Rusia Selama Piala Dunia Berlangsung
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.