Sekte Sesat The Baby Garden Lanjut Gugat Netflix Pusat Amerika Serikat

Sebelumnya mereka tarik tuntutan pada Netflix Service Korea

Kontroversi yang melibatkan sekte The Baby Garden atau Aga Dongsan yang keberatan atas penayangan In the Name of God: A Holy Betrayal terus berlanjut. Tak hanya mengajukan permohonan larangan penayangan, pihak mereka juga sempat meminta ganti rugi kepada pihak produksi, Netflix.

Meskipun mengalami kendala, tak membuat pendirian The Baby Garden goyah. Dikabarkan mencabut gugatan terhadap Netflix Service Korea, sekte sesat asal Korea Selatan ini justru menuntut kantor pusat platform tersebut yang ada di Amerika Serikat. Seperti apa detailnya? Berikut informasinya!

1. The Baby Garden gagal menuntut Netflix Service Korea

Sekte Sesat The Baby Garden Lanjut Gugat Netflix Pusat Amerika Serikatposter serial dokumenter Netflix, In the Name of God: A Holy Betrayal (instagram.com/netflixid)

Kembali flashback pada beberapa waktu yang lalu, sekte The Baby Garden atau Aga Dongsan sempat menuntut ganti rugi Netflix Service Korea dan mengajukan larangan penayangan atas serial dokumenter In the Name of God: A Holy Betrayal. Namun pada akhirnya mereka justru mengajukan pembatalan sebagian dari perintah larangan siaran.

Hal ini terungkap melalui KBizoom, keputusan tadi dilakukan setelah mempertimbangkan kalau permintaan perintah kepada Netflix Service Korea tidak ada artinya. Alasannya karena Netflix Korea hanya bertanggung jawab atas kontrak berlangganan Korea. Hak siar dokumenter ini ternyata sepenuhnya adalah milik kantor pusat Netflix di Amerika Serikat.

2. Tetap bertahan menuntut MBC dan produser Cho Sung Hyun

Sekte Sesat The Baby Garden Lanjut Gugat Netflix Pusat Amerika Serikatkolase foto sutradara dan poster In the Name of God: A Holy Betrayal (dok. Netflix/In the Name of God: A Holy Betrayaldok. Netflix))

Meskipun telah mencabut sebagian gugatan terhadap Netflix Service Korea, sekte The Baby Garden tetap mempertahankan tuntutan mereka kepada MBC dan produser Cho Sung Hyun. Seperti diketahui, Cho Sung Hyun merupakan produser asal MBC yang menggarap serial dokumenter In the Name of God: A Holy Betrayal.

Pihak sekte yang dipimpin oleh Kim Ki Soon ini tetap mempertahankan larangan siaran terhadap MBC dan PD Cho Sung Hyun. Berdasarkan laporan The JoongAng Daily, The Baby Garden bahkan mengajukan ganti rugi pada MBC dan PD Cho sebesar 10 juta won atau Rp116 juta setiap harinya sebagai kompensasi jika siaran episode 5 dan 6 tidak segera ditangguhkan.

Baca Juga: 5 Film tentang Sekte Sesat di Netflix, Seramnya Bukan Main!

3. Pihak MBC angkat suara terkait dokumenter ini

Sekte Sesat The Baby Garden Lanjut Gugat Netflix Pusat Amerika Serikatpotret gedung MBC (mbc.co.kr)

Menyusul tuntutan yang diajukan pihak The Baby Garden kepada MBC, pihak mereka akhirnya buka suara terkait kontroversi ini. Mengutip dari allkpop, perwakilan MBC mengungkapkan bahwa In the Name of God: A Holy Betrayal menyoroti sudut pandang korban yang terjerumus dalam sekte sesat.

Seperti seorang ibu yang membiarkan putranya meninggal, orangtua yang menyerang putrinya, hingga para pengikutnya yang dipaksa bekerja secara tak manusiawi. Mereka menegaskan kalau tujuan dari serial ini adalah meningkatkan kesadaran sekaligus kewaspadaan masyarakat terhadap penyelewengan etika yang didasarkan atas nama agama.

4. The Baby Garden tengah kumpulkan data untuk lawan Netflix

Sekte Sesat The Baby Garden Lanjut Gugat Netflix Pusat Amerika Serikatpotret pemimpin sekte The Baby Garden, Kim Ki Soon (dok.Netflix/In the Name of God: A Holy Betrayal)

Terlepas dari pernyataan pihak MBC, The Baby Garden tetap kukuh pada pendiriannya. Masih dikutip dari laman sebelumnya, hakim yang menangani kasus ini sempat bertanya kepada pihak The Baby Garden:

"Bukankah sudah terlambat untuk meminta perintah pengadilan terhadap perusahaan produksi MBC? Itu seharusnya melawan Netflix."

Lalu perwakilan The Baby Garden pun menjelaskan jika mereka akan meminta penyerahan materi dari pihak MBC untuk digunakan dalam mencari ketentuan melawan Netflix dalam menangani situasi ini. Hakim pun memberikan waktu untuk menyerahkan data hingga Jumat, 7 April 2023 mendatang.

5. Mereka ajukan gugatan ganti rugi ke kantor pusat Netflix di Amerika Serikat

Sekte Sesat The Baby Garden Lanjut Gugat Netflix Pusat Amerika Serikatpotret yang memperlihatkan sosok Kim Ki Soon (dok. The JoongAng Daily)

Jika sebelumnya pihak The Baby Garden menarik gugatan kepada Netflix Service Korea, kini mereka memutuskan untuk lanjut menuntut kantor pusat Netflix yang ada di Amerika Serikat. Berdasarkan laporan allkpop, The Baby Garden mengajukan gugatan terhadap kantor pusat Netflix di Amerika Serikat sebesar 300 juta won atau setara Rp3,4 miliar.

Hal ini dikarenakan sekte tersebut mengklaim jika pemimpin mereka, Kim Ki Soon, sudah dibebaskan oleh pengadilan atas tuduhan kasus pembunuhan dan penipuan pada tahun 1997 silam. Inilah sebabnya The Baby Garden keberatan atas penggambaran pemimpin mereka dalam dua episode dalam serial ini.

Kontroversi ini pun masih terus bergulir hingga kini. Terlepas dari apa pun keputusan hakim nantinya, semoga kebenaran bisa terungkap secara terang benderang dan keadilan bisa didapatkan oleh pihak yang benar.

Baca Juga: Rangkuman Gugatan Sekte Sesat terhadap Netflix, Seperti Apa Hasilnya?

Anindya Milagsita Photo Verified Writer Anindya Milagsita

An ordinary girl who's passionate about writing.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Izza Namira

Berita Terkini Lainnya