Tok! Seungri Divonis Penjara 18 Bulan

Seungri divonis penjara atas 9 dakwaan

Mahkamah Agung Korea akhirnya memberikan vonis hukuman penjara 18 bulan terhadap Seungri. Dilaporkan oleh Soompi, pada tanggal 26 Mei alias hari ini, Kepala Hakim Noh Tae Ak menjatuhkan hukuman penjara selama 18 bulan pada Seungri atas sembilan dakwaan.

Baca Juga: Seungri Putuskan Mundur dari Dunia Hiburan, Bagaimana Nasib BIGBANG?

1. Satu dari sembilan dakwaan terhadap Seungri adalah masalah kejahatan prostitusi

Tok! Seungri Divonis Penjara 18 BulanSeungri (instagram.com/seungriseyo)

Adapun dakwaan yang diterima oleh Seungri diantaranya adalah soal pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat, kejahatan ekonomi khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan. Selain itu, mantan member BIGBANG ini juga didakwa atas kejahatan penggelapan dan pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman.

Seungri juga didakwa atas kasus kejahatan seksual, kebiasaan berjudi, pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi hingga pembelian jasa prostitusi dan hasutan kekerasan khusus.

2. Kasus Seungri bermula dari tahun 2015 kala ia dituduh memediasi prostitusi. Lantas semua tuduhan kasusnya pun bermundulan

Tok! Seungri Divonis Penjara 18 BulanSeungri (dok. YG Entertainment)

Ya, dari Desember 2015 hingga Januari tahun 2016, Seungri memang dituduh memediasi prostitusi beberapa kali untuk investor di Taiwan, Jepang, dan Hong Kong. Ia juga dituduh membeli layanan prostitusi untuk dirinya sendiri, untuk menarik investasi bagi klub dan bisnis investasi keuangan.

Selanjutnya, dia dituduh menggelapkan sekitar 528 juta won atau sekitar Rp6 miliar dari klub Burning Sun dengan dalih biaya penggunaan merek untuk Monkey Museum, sebuah bar di Gangnam. Seungri juga dituduh menggelapkan sekitar 20 juta won atau sekitar Rp230 juta dana perusahaan dari Yuri Holdings dengan dalih biaya advokat untuk karyawan.

Selain itu, Seungri telah didakwa menggunakan sekitar 2,2 miliar won atau sekitar Rp25 miliar untuk berjudi di kasino hotel di Las Vegas dari 2013 hingga 2017 dan karena tidak melaporkan bahwa ia meminjamkan chip senilai 1 juta dolar untuk dana perjudian. Seungri juga didakwa mengancam seseorang dengan gangster melalui mantan CEO YG Entertainment, Yoo In Suk setelah memberi tahu dia tentang konflik yang terjadi dengan pelanggan lain saat minum dengan kenalannya di sebuah bar di Gangnam pada Desember 2015.

3. Setelah mendekam di penjara militer, Seungri akan jalani sisa masa hukumannya di penjara umum

Tok! Seungri Divonis Penjara 18 Bulanabcnews.go.com

Awalnya, Seungri rencana akan dibebaskan pada bulan September tahun lalu. Namun pada akhirnya pembebasannya ditunda dan dia ditahan di penjara militer.

Saat ini, Seungri sedang dipindahkan ke penjara umum. Dia akan tinggal di sana sampai Februari tahun depan selama sembilan bulan sisa hukumannya.

Baca Juga: [Kronologi] Kasus Skandal Seungri BIG BANG yang Gegerkan Korea Selatan

Topik:

  • Indra Zakaria

Berita Terkini Lainnya