Seungri Eks BIGBANG Akan Bebas Penjara 2 Bulan Lagi? Ini Faktanya

Seungri akan bebas di bulan Februari 2023

Seungri eks BIGBANG divonis harus menjalani hukuman atas 9 dakwaan pada awal tahun 2022. Kasus-kasus tersebut bahkan sudah bergulir selama bertahun-tahun. Sampai akhirnya diputuskan bahwa hukuman final bagi Seungri adalah penjara selama 18 bulan. 

Nyatanya, hukuman kurungan bagi Seungri sebentar lagi akan berakhir dan membuat netizen terkejut. Ini faktanya.

1. Seungri eks BIGBANG divonis penjara 18 bulan atas pelanggaran dan sembilan dakwaan

Seungri Eks BIGBANG Akan Bebas Penjara 2 Bulan Lagi? Ini Faktanyapotret Seungri (twitter.com/@yellowjacket231)

Awalnya, Seungri dijatuhi delapan dakwaan, termasuk pelanggaran undang-undang tentang kejahatan ekonomi khusus, sanitasi pangan, penggelapan, kejahatan seksual dan perjudian. Di sidang pertamanya pada 16 September 2020, Seungri hanya mengakui satu dakwaan dari delapan yang ditujukan kepadanya, yaitu mengenai Undang-Undang Valuta Asing. 

Kemudian, dalam sidang ketujuh, dakwaannya bertambah menjadi sembilan, ditambah dengan dakwaan hasutan kekerasan khusus. Dengan sembilan dakwaan tersebut, Seungri divonis di pengadilan militer. Dirinya dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda 1.156.900.000 won (Rp 14,3 miliar).

2. Hukumannya berkurang dari 3 tahun jadi 18 bulan

Seungri Eks BIGBANG Akan Bebas Penjara 2 Bulan Lagi? Ini Faktanyapotret Seungri (dok.AFP/Jung Yeon-Je)

Pada akhirnya Seungri memutuskan untuk mengajukan banding ke pengadilan Tinggi Angkatan Bersenjata Korea Selatan. Oleh karena itu, pada 27 Januari 2022, dilakukan sidang banding. Hakim menjatuhkan hukuman yang lebih rendah dari pengadilan militer sebelumnya, yaitu menjadi 1 tahun 6 bulan penjara. 

Dengan adanya keputusan banding yang meringankan hukumannya, Seungri mengakui kesembilan dakwaan yang dijatuhkan ke padanya. Oleh karena itu, Seungri terhitung menjalani hukuman lanjutannya sejak 27 Mei 2022 dan akan berakhir pada Februari 2023. Pada saat itu, hukuman yang dijalankannya diketahui tersisa 9 bulan, karena 7 bulan lainnya telah ia jalani sejak dirinya menjadi tersangka pada 10 Maret 2019.

Baca Juga: Tok! Seungri Divonis Penjara 18 Bulan

3. Banyak netizen protes

Seungri Eks BIGBANG Akan Bebas Penjara 2 Bulan Lagi? Ini Faktanyapotret Seungri (instagram.com/seungriseyo_official)

Tanpa terasa Februari 2023 akan segera datang. Terhitung kurang lebih dua bulan lagi Seungri akan mengakhiri masa hukumannya di balik jeruji besi pada Februari 2023 mendatang.

Menyambut hal ini, banyak netizen yang diketahui syok karena cepatnya waktu berlalu. Sebagian juga tidak terima atas fakta bahwa Seungri akan bebas. Netizen menganggap bahwa hukuman terhadap Seungri yang telah melakukan banyak kejahatan terlalu singkat. 

Hal tersebut bisa ditemukan pada YouTube rilis Seungri di mana banyak netizen yang berkomentar agar Seungri tidak mencoba untuk kembali ke YouTube atau tidak lagi berkarya di dunia hiburan. 

Berikut beberapa komentar dari netizen yang ditemukan pada akun YouTube Seungri: 

“Dia akan beralih ke YouTube”

"Tolong jangan kembali ke YouTube, saya tidak ingin melihat Anda sama sekali"

"Jika hukum seperti ini, Anda tidak dapat mengharapkan kejahatan turun ..."

“Kurasa kita akan melihatnya di YouTube sekarang”

"Bagaimana dia sudah dibebaskan?"

“Ini sangat gila”

4. Nasib Seungri di dunia hiburan selanjutnya

Seungri Eks BIGBANG Akan Bebas Penjara 2 Bulan Lagi? Ini Faktanyapotret Seungri (instagram.com/seungriseyo_official)

Menyusul maraknya pro dan kontra di antara netizen, pihak Seungri belum memberi klarifikasi sama sekali mengenai isu ini. Hal yang pasti, Seungri akan bebas dalam waktu dekat. Selain itu, sudah dipastikan oleh beberapa pihak bahwa dirinya tidak akan lagi bergelut di industri hiburan.

Namun, tidak memungkiri bahwa Seungri bisa mencari cara lain dengan aktif di YouTube atau platform lainnya usai bebas dari jeruji besi.

Baca Juga: Seungri Divonis Penjara hingga Review Drakor Kiss Sixth Sense

Topik:

  • Stephanie Risyana
  • Triadanti

Berita Terkini Lainnya