Dituntut 3 Tahun Penjara, 6 Kabar Terbaru Kasus Narkoba B.I eks iKON

B.I eks iKON mengakui kepemilikan narkoba #WaktunyaKorea 

Kim Hanbin alias B.I eks iKON kembali disorot atas kasus narkoba yang menjegalnya. Seperti diketahui, 2019 silam menjadi tahun yang kelam bagi para Ikonic. Pasalnya, sang leader diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2016. Hal ini membuat B.I keluar dari iKON dan YG Entertainment, agensi yang membesarkan namanya.

Dua tahun berlalu, kasus itu masih menjalani persidangan. Pada Jumat (27/08/2021), idol kelahiran 1996 itu menjalani sidang. Lalu, seperti apa hasilnya? Berikut adalah kabar terbarunya. 

1. Sidang B.I eks iKON digelar Jumat (27/8/2021)

Dituntut 3 Tahun Penjara, 6 Kabar Terbaru Kasus Narkoba B.I eks iKONB.I eks iKON (dok. IOK Music)

Melansir sejumlah media Korea, sidang ini digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan pada Jumat (27/08/2021). Agenda yang dilakukan adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan obat-obatan terlarang. 

2. Tuntutan yang dilayangkan

Dituntut 3 Tahun Penjara, 6 Kabar Terbaru Kasus Narkoba B.I eks iKONB.I eks iKON (instagram.com/shxxbi131)

Tuntutan yang dilayangkan oleh JPU cukup berat. Usai dilakukan penyidikan dan didapatkan bukti, B.I dituntut tiga tahun penjara dengan denda sebesar 1,5 juta Won atau atau setara dengan Rp18,5 juta

3. Sidang lanjutan akan digelar bulan depan

Dituntut 3 Tahun Penjara, 6 Kabar Terbaru Kasus Narkoba B.I eks iKONB.I eks iKON (instagram.com/shxxbi131)

Usai tuntutan di persidangan hari ini, pengadilan pun memutuskan sidang lanjutan untuk vonis akan dilakukan bulan depan. Tepatnya pada 10 September 2021. Wah, kira-kira seperti apa ya vonis yang diberikan? Lebih berat atau ringan dari tuntutan JPU?

Baca Juga: 6 Idol KPop yang Umumkan Kehamilan Sebelum Nikah, Terbaru Bobby iKON 

4. Pengakuan sebelumnya

Dituntut 3 Tahun Penjara, 6 Kabar Terbaru Kasus Narkoba B.I eks iKONB.I eks iKON (dok. IOK x 131 Label)

Pada Rabu (25/8/2021), B.I telah merilis surat pemintaan maaf. Di dalamnya, ia mengakui tuduhan menggunakan narkoba dan pembelian obat Lysergic Acid Diethylamide (LSD) pada tahun 2016 silam. 

B.I mengakui tuduhan yang dijatuhkan padanya dan meninggalkan iKON setelah muncul dugaan bahwa Yang Hyun Suk menutupi investigasi polisi setelah Han Seo Hee melaporkan kasus ini, tahun lalu. 

5. Minta maaf kepada banyak pihak

Dituntut 3 Tahun Penjara, 6 Kabar Terbaru Kasus Narkoba B.I eks iKONB.I eks iKON (dok. IOK Music)

Selain pengakuan tersebut, B.I pun meminta maaf kepada semua pihak yang selama ini mencintainya. Terutama keluarga dan teman-teman dekat. Ia mengaku belum dewasa pada saat itu, dan merenungi semua kesalahannya di masa lalu.

6. Pembelaan kuasa hukum

Dituntut 3 Tahun Penjara, 6 Kabar Terbaru Kasus Narkoba B.I eks iKONB.I eks iKON (instagram.com/shxxbi131)

Seiring dengan permintaan maaf B.I, sang kuasa hukum pun menyampaikan pembelaannya. Mereka menyebutkan bahwa kliennya itu melakukan tindakan di saat usia yang belum dewasa dan karena penasaran.

Selain itu, reputasi kliennya yang dikenal dermawan dan tidak memiliki catatan kriminal sesudah debut, diharapkan menjadi pertimbangan agar mendapat vonis yang ringan. 

Seperti diketahui, kasus B.I ini memakan waktu yang lama karena banyak melibatkan berbagai pihak termasuk pendiri YG Entertainment, Yang Hyun Suk. Lalu, bagaimana tanggapan kalian terkait tuntutan B.I ini? 

Baca Juga: 11 Kumpulan Video B.I Eks iKON yang Mulai Aktif di YouTube 131 Label

Dian Ardianingsih Photo Verified Writer Dian Ardianingsih

Content creator

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Triadanti

Berita Terkini Lainnya