5 Alasan Pentingnya Surat Kontrak Kerja Bagi Karyawan, Sudah Tahu?

Kontrak kerja punya kekuatan hukum yang legal, lho

Menekuni pekerjaan apa pun sah-sah saja selama gak mendatangkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. Apalagi kini makin banyak pilihan pekerjaan yang bisa diambil, mulai dari kantoran hingga merintis usaha sendiri dari rumah.

Hal yang penting untuk diperhatikan setelah mendapat pekerjaan adalah mencermati isi surat kontrak kerja. Selama pekerjaanmu berhubungan dengan pihak lain, surat kontrak atau perjanjian kerja wajib dibuat di antara kedua belah pihak.

Saking bahagianya baru mendapat pekerjaan, biasanya karyawan baru sering melewatkan beberapa detil isi surat kontrak. Jangan disepelekan, kontrak kerja punya kekuatan hukum yang legal bagi karyawan.

Yuk, simak lima alasan kenapa surat kontrak kerja sangat penting bagi karyawan.

1. Mempertegas statusmu dalam pekerjaan

5 Alasan Pentingnya Surat Kontrak Kerja Bagi Karyawan, Sudah Tahu?Pexels/Pixabay

Salah satu isi kontrak kerja adalah mempertegas status kepegawaian seseorang. Ini sangat penting untuk dicermati apabila kamu bergabung dengan sebuah perusahaan, atau terlibat proyek dengan pihak tertentu.

Kamu harus mengetahui berapa lama masa kerjamu di perusahaan tersebut, atau masa berlaku kerja sama dalam proyek. Menurut masa berlaku, kontrak kerja terbagi menjadi dua yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Jika kamu menerima surat kontrak PKWT, artinya pekerjaanmu dibatasi oleh masa berlaku. PKWT bisa diperpanjang maksimal setelah melewati setahun masa hubungan kerja.

Jika surat kontrak kerjamu bersifat PKWTT, artinya kamu akan terikat hubungan kerja dengan perusahaan dan pihak kedua selama waktu yang gak ditentukan. Simpelnya, kamu dianggap sebagai karyawan tetap, namun tetap bisa melakukan pemutusan hubungan kerja dengan syarat tertentu.

2. Memperjelas posisi atau jabatan

5 Alasan Pentingnya Surat Kontrak Kerja Bagi Karyawan, Sudah Tahu?Pexels/Rawpixel

Selain status kepegawaian, kamu juga wajib tahu posisi atau jabatan yang akan kamu pegang di pekerjaan tersebut dengan jelas. Dalam surat kontrak biasanya juga tercantum deskripsi pekerjaan atau job desk.

Poin ini juga penting banget, lho. Jika suatu hari nanti kamu dibebani pekerjaan yang gak sesuai dengan isi kontrak, kamu bisa mengajukan protes atau tuntutan.

dm-player

3. Menjelaskan rincian gaji

5 Alasan Pentingnya Surat Kontrak Kerja Bagi Karyawan, Sudah Tahu?unsplash/sharonmccutcheon

Rincian gaji juga tercantum dalam surat kotrak kerja. Ini termasuk bahasan yang sangat penting untuk dicermati. Perhatikan berapa besarnya gaji pokok dan masing-masing tunjangan yang akan kamu terima.

Cari tahu juga jenis tunjangan mana yang bersifat tetap dan tidak. Beberapa jenis tunjangan memberlakukan syarat tertentu seperti jumlah kehadiran dalam satu bulan dan lain-lain.

Baca Juga: Sebelum Mentandatangani Kontrak Kerja, Yuk Pelajari 6 Hal Ini!

4. Memuat aturan cuti

5 Alasan Pentingnya Surat Kontrak Kerja Bagi Karyawan, Sudah Tahu?Pexels/Rawpixel

Selain hari Minggu dan libur nasional, setiap pekerja juga berhak mengambil cuti. Nah, berapa banyak hak cuti yang diberikan perusahaan juga tercantum dalam surat kontrak, termasuk aturan-aturan pengambilannya.

5. Menetapkan batasan-batasan di kantor

5 Alasan Pentingnya Surat Kontrak Kerja Bagi Karyawan, Sudah Tahu?Pexels/VisualTaxMx

Aturan lain yang gak kalah penting untuk diperhatikan dalam surat kontrak kerja adalah soal batasan-batasan  yang menjadi hak dan kewajiban karyawan.

Misalnya jam kerja, seragam atau aturan berpakaian, penggunaan fasilitas kantor, dan aturan lain yang berkaitan dengan keberlangsungan aktivitas kerja.

Bagi kamu yang sedang mencari pekerjaan, apalagi para fresh graduate yang masih awam dengan dunia kerja, perhatikan baik-baik isi surat kontrak yang ditawarkan perusahaan. Surat tersebut menjadi jaminan dan peganganmu selama bekerja di sana, lho.

Baca Juga: Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja, Perhatikan 7 Hal Ini Dulu

Topik:

  • Pinka Wima

Berita Terkini Lainnya