Kenapa Orang Batak Banyak Jadi Pengacara?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Di banyak kesempatan kita bisa melihat ternyata banyak orang Batak yang menjadi pengacara di berbagai kasus. Bahkan banyak juga pengacara Batak yang sudah go International untuk menangani kasus besar di luar negeri. Jadi gak heran kalau dalam sebuah persidangan ada orang Batak yang jadi pengacara pasti penonton makin serius untuk melihatnya.
Tapi kenapa? Apa yang menyebabkan profesi pengacara (di Indonesia) sering diasosiasikan dengan suku batak? Tanpa bermaksud menggeneralisasi, barangkali alasan di bawah ini bisa menjawabnya.
1. Tegas!
Sudah tak perlu diragukan lagi karena orang Batak tidak abu-abu dalam menentukan sikap. Kalau A ya A kalau B ya B.
2. Lantang saat berbicara
Ada beberapa faktor yang bisa membuat seseorang menjadi bersuara lantang. Salah satunya faktor lingkungan, dulu sewaktu di kampung halaman karena jarak yang berjauh-jauhan dari satu rumah ke rumah yang lain maka untuk memanggil seseorang harus berteriak.
Editor’s picks
3. Kuat mempertahankan argumen
Mempertahankan argumen bukan berarti keras kepala, kalau dalam perdebatan orang Batak biasanya mampu mempertahankan pendapatnya karena ia merasa sudah mempunyai dasar yang kuat.
4. Tidak bertele-tele
Kalau orang Batak berbicara gak mau berbasa-basi dan langsung ke topik inti dalam suatu pembicaraan ataupun diskusi, jadi bisa menyelesaikan masalah selanjutnya. Pekerjaan pun beres tepat waktu!
5. Kepercayaan diri
Dengan kepercayaan diri orang Batak berani berbicara dengan siapapun dan dimana pun. Hal ini juga dipengaruhi oleh kebiasaan berbicara saat menjalankan Adat atau dalam bahasa Batak disebut Mandok Hata.
Seperti itulah beberapa alasan kenapa banyak dari orang-orang Batak yang menjadi pengacara. Nah, buat kamu yang ingin jadi pengacara bisa belajar dari mereka yang sudah berpengalaman.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.