5 Hal yang Perlu Kamu Pastikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja!

Ini sangat penting, jangan sampai tidak teliti 

Saat dewasa, mencari pekerjaan ternyata tak mudah. Walau sudah ada lowongan online, namun tetap persaingan itu akan terus ada. 

Namun, saat kamu sudah berhasil mendapat pekerjaan, ada langkah terakhir yang perlu diperhatikan. Langkah tersebut adalah tanda tangan kontrak kerja. Berikut lima hal yang harus kamu pastikan sebelum akhirnya tanda tangan. 

1. Pastikan total gaji yang kamu terima dengan segala potongannya 

5 Hal yang Perlu Kamu Pastikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja!Ilustrasi kontrak kerja (pixabay.com/delphinmedia)

Gaji merupakan hal yang pastinya kamu sangat nilai dalam menerima sebuah pekerjaan. Tentunya sebagai fresh graduate, tidak bisa berharap banyak. Namun, jika sudah berpengalaman, berapa gaji yang kamu terima akan menjadi penilaian utama dirimu. Begitu pun saat ingin menandatangani kontrak kerja. Pastikan jumlah total gaji yang bisa kamu bawa pulang.

Karena biasanya pendapatan dirimu akan dipotong oleh pajak, BPJS, dll. Maka jangan sampai kaget dirimu tidak menerima upah sesuai harapan, karena biaya pemotongan pajak. Jadi, ini penting sebelum kamu menuliskan nominal gaji pada saat wawancara pertama dulu. 

2. Pastikan status karyawan yang kamu jalani dan rentan waktunya 

5 Hal yang Perlu Kamu Pastikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja!Ilustrasi kontrak kerja (pixabay.com/epicioci)

Pastinya di zaman sekarang karyawan yang masih baru bergabung berstatus karyawan kontrak atau dalam masa percobaan. Setiap perusahaan pun memiliki batas waktu sampai kapan status dirimu akan jadi karyawan tetap. Ini harus jelas di awal. Jadi, jangan sampai lupa menanyakan jika HRD tidak memberi tahu. 

Tentunya harapan dirimu pastilah segera menjadi karyawan tetap supaya bisa mendapat hak seperti THR atau asuransi perusahaan. Karena memang status karyawan kontrak sangat rentan untuk tidak diperpanjang atau diperpanjang terus tanpa ada batas waktu kapan harus jadi karyawan tetap. Maksimal sih, dua tahun masa kontrak. 

Baca Juga: 7 Tren Kerja Hybrid yang Perlu Kamu Tahu, Kerja Jarak Jauh Fleksibel!

3. Bertanya tentang fasilitas apa yang menjadi hak dirimu sebagai karyawan 

5 Hal yang Perlu Kamu Pastikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja!Ilustrasi diskusi (pixabay.com/Sozavisimost)
dm-player

Jangan sungkan untuk bertanya walau tidak ada dalam kontrak kerja. Biasanya walau kamu masih kontrak, ada beberapa fasilitas yang bisa kamu rasakan. Misalnya BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Tanyakan dengan jelas tentang kelas kamu dalam BPJS, kemudian hak kamu di hari libur, dll.

Intinya jangan ragu untuk bertanya kepada HRD. Karena istilahnya kamu selangkah lagi sudah resmi jadi karyawan dan tak perlu galau menunggu pemberitahuan interview lagi. Jangan sampai, setelah tanda tangan ada hal yang tidak sesuai dengan keinginanmu. 

4. Pastikan dirimu sudah bertemu dan membahas tentang pekerjaan dengan user 

5 Hal yang Perlu Kamu Pastikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja!Ilustrasi pekerjaan (pixabay.com/089photoshootings)

Tidak semua proses wawancara mempertemukan dirimu dengan user. Ada juga kasus di mana kamu bisa dipindahkan ke divisi lain setelah wawancara karena dianggap lebih cocok ke sana. Nah, hal ini harus diperhatikan. Kamu perlu bertemu dengannya terlebih dahulu dan membahas tentang pekerjaan.

Supaya di hari pertama kerja nanti, kamu minimal sudah mengenal dan mengetahui dengan jelas tugas dan tanggung jawab dirimu. Kalau tidak pernah bertemu sama sekali, takutnya nanti saat bekerja kamu kaget mengenai jobdesk dirimu. 

5. Pastikan segala tata peraturan perusahaan sudah kamu mengerti 

5 Hal yang Perlu Kamu Pastikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja!Ilustrasi perjanjian kerja (pixabay.com/jalmoluk)

Walau sudah pernah bekerja sebelumnya, pasti ada beberapa perbedaan tentang tata tertib dari sebuah perusahaan. Hal ini juga harus kamu perhatikan sebelum tanda tangan kontrak. Jangan sampai saat bekerja nanti kamu melakukannya dengan tidak nyaman. Misalnya, tentang seragam. Bagaimana kamu akan berseragam, pakaian apa yang boleh dan tidak, dll.

Hal Ini mutlak harus bisa kamu terima dengan baik. Supaya tidak terjadi kesalahan pahaman saat bekerja nanti. Tentu saat sudah bekerja inilah saatnya dirimu dinilai untuk bisa jadi karyawan tetap atau tidak. Jadi, tentunya tata tertib perlu dipahami. 

 

Jadi, sebelum tanda tangan kontrak, istilahnya dirimu harus bisa menerima semua hal yang jadi hak dan kewajiban dirimu di perusahaan baru. Kalau masih belum yakin, lebih baik jangan tanda tangan. Apalagi, jika ada penalti tertentu saat kamu tidak menyelesaikan kontrak. 

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Kerja Cerdas Lebih Asyik daripada Kerja Keras

Laurensius Aldiron Photo Verified Writer Laurensius Aldiron

Seorang pegawai kantoran pada umumnya, yang memilih menulis untuk mengeluarkan opini yang tak bisa disampaikan secara langsung..

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Albin Sayyid Agnar

Berita Terkini Lainnya