Penting! 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak

Jangan asal tanda tangan ya guys! 

Siapa yang tidak senang ketika mendapatkan pekerjaan? Jangankan kamu yang sudah ratusan purnama mencari kerja, mereka yang baru lulus pun akan langsung sujud syukur saat tahu dirinya diterima kerja tanpa perlu menganggur lama-lama. Ngomong-ngomong soal diterima kerja, kontrak kerja adalah hal penting sebelum kamu memulai hari sebagai karyawan.

Kontrak kerja sendiri berisi perjanjian tentang hak, kewajiban, dan syarat-syarat kerja yang harus dipatuhi pegawai. Dengan menandatangani kontrak tersebut, maka kamu setuju pada perjanjian dan resmi jadi pegawai. Tapi meski pun kamu senang diterima kerja, bukan berarti kamu bisa asal-asalan saat menandatangani kontrak kerja.

Seperti yang dilansir dari skillsportal.co.za, paling tidak sebelum menandatangani kontrak kamu harus terlebih dulu memperhatikan lima hal di bawah ini!

1. Judul dan deskripsi pekerjaan

Penting! 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrakunsplash.com/Sebastian Herrmann

Meski saat melamar kamu sudah mengetahui posisi dan apa yang akan kamu lakukan nantinya, tidak  berarti kamu bisa mengabaikan judul dan deskripsi pekerjaan dalam kontrak. Bagaimana pun deskripsi pekerjaan yang tercantum di kontrak sangatlah penting karena di sana tertulis jelas apa saja yang akan jadi dan bukan tugas kamu.

Jangan sampai karena tidak membaca deskripsi pekerjaan, kamu jadi melakukan tugas lain yang bukan kewajibanmu dan membuat beban kerja jadi lebih berat dari yang seharusnya.

2. Gaji per bulan lengkap dengan bonusnya

Penting! 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrakunsplash.com/Sharon McCutcheon

Gaji per bulan jelas jadi salah satu poin penting yang wajib kamu perhatikan. Kamu harus tahu kapan, berapa dan memastikan bahwa jumlahnya sesuai dengan apa yang sudah dinegosiasikan dengan atasan. Selain gaji, kamu juga harus tahu tunjangan apa saja yang akan kamu dapatkan.

Tunjangan ini mencakup kesehatan, keselamatan kerja, dan bonus uang tambahan jika kamu harus lembur di kantor. Ingat, uang adalah hal yang sensitif, jadi kamu harus membaca kontrak dengan teliti atau kalau perlu mendiskusikannya dengan atasan, oke?

Baca Juga: Terapkan 5 Hal Penting Ini Saat Wawancara Kerja, HRD Dijamin Kagum!

3. Libur dan cuti

dm-player
Penting! 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrakunsplash.com/Christoffer Engström

Mengingat kamu manusia dan bukannya robot, kamu enggak mungkin bisa bekerja setiap hari. Untuk itu kamu membutuhkan yang namanya hari libur. Lewat kontrak kerja, perusahaan menjelaskan ketentuan libur dan jumlah cuti yang bisa kamu dapatkan dalam satu tahun.

Jangan sampai gara-gara tidak membaca kontrak membuat kamu menyesal kemudian dan menuduh perusahaan kejam karena tidak kunjung membiarkan kamu pergi liburan.

4. Jam kerja

Penting! 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrakunsplash.com/Kevin Ku

Umumnya perusahaan di Indonesia mempekerjakan karyawannya 7 atau 8 jam per hari. Namun yang namanya perusahaan kan tidak selalu sama! Jadi daripada saat kerja nanti kamu sibuk menghitung waktu, akan lebih baik kalau kamu mengetahui jam kerja diawal kontrak.

Selain jam kerja, di kontrak juga biasanya tercantum ketentuan lembur seperti kapan dan berapa jam yang harus kamu habiskan di kantor. Jangan-jangan karena saking cintanya sama pekerjaan membuat kamu kebablasan dan lembur hampir setiap hari ya!

5. Awal mulai dan berakhirnya kontrak

Penting! 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrakfortune.com

Poin terakhir yang harus kamu perhatikan adalah kapan kontrak itu dimulai dan kapan waktu kontrak akan habis. Kalau masalah kapan kontrak dimulai, kamu pasti tahu. Tapi kapan kontrak itu berakhir? Itu yang harus diperjelas. Biasanya perusahaan mengontrak karyawan selama tiga tahun.

Jika kinerja kamu bagus, mereka akan memperpanjang kontrak atau mengangkat kamu sebagai karyawan tetap. Tapi tidak semua perusahaan sebaik itu, ada perusahaan yang langsung menghentikan karyawan ketika kontrak selesai dan mencari yang baru.

Dengan mengetahui kapan berakhirnya kontrak, dan kebijakan perusahaan akan membantu kamu menentukan nasibmu selanjutnya.

Well, kontrak kerja mungkin hanya selembar kertas. Tapi percaya deh, di selembar kertas itulah nasib kamu berada. Jadi kalau kamu mau memiliki nasib yang jelas, kamu harus membaca kontrak kamu dengan teliti sebelum menandatanganinya!

Baca Juga: Jaga Ucapan, 5 Kalimat Ini Bisa Mematahkan Semangat Pencari Kerja Lho

Siti Marliah Photo Verified Writer Siti Marliah

Find me on 📷 : instagram.com/sayalia

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Tania Stephanie

Berita Terkini Lainnya