5 Aturan Tak Tertulis yang Harus Dipahami Sebelum Bekerja Sampingan

Pahami ya, jangan sampai menganggu pekerjaan utamamu

Sebagian orang yang telah memiliki pekerjaan tetap tidak jarang menginginkan pekerjaan sampingan seperti membuka bisnis online, freelancer, atau bidang yang lain. Ada banyak faktor yang bisa memengaruhi, mulai dari ingin menambah penghasilan, mengasah keterampilan yang tidak diperoleh dari kantor, atau sekadar belajar berbisnis.

Namun memiliki pekerjaan sampingan tidaklah mudah, kita harus pintar membagi prioritas antara keduanya. Tak jarang kesibukan yang menyita dari dua pekerjaan sekaligus membuat waktu untuk sekedar me time harus terenggut. Nah, sebelum memutuskan untuk memiliki pekerjaan sampingan alangkah baiknya kamu pertimbangkan 5 hal berikut!

1. Atur dan bagi waktu sebaik mungkin 

5 Aturan Tak Tertulis yang Harus Dipahami Sebelum Bekerja Sampinganpexels.com/pixabay

Memiliki dua pekerjaan sekaligus memang menyenangkan, namun dalam pembagian waktu tidak mudah, lho. Kamu harus pandai memanfaatkan waktu yang kamu punya dan tahu mana pekerjaan prioritas yang menuntutmu untuk konsentrasi penuh.

Jangan sampai pekerjaan sampingan tersebut malah mengganggu pekerjaan utama. Oleh karena itu, pastikan disiplin dalam me-manage waktu di setiap harinya. 

2. Jangan mengabaikan pekerjaan utama  

5 Aturan Tak Tertulis yang Harus Dipahami Sebelum Bekerja SampinganPexels.com/Adrea Piacquadio

Jangan sampai ketika memiliki pekerjaan sampingan kamu jadi mengabaikan dan mengesampingkan pekerjaan utamamu, ya. Tetap pekerjaan utama adalah yang paling prioritas.

Nah, kamu bisa melakukan pekerjaan sampingan ketika ada waktu luang, setelah pulang kantor, atau saat waktu istirahat. Jangan justru sebaliknya, terlalu fokus pada pekerjaan sampingan hingga melupakan kewajiban dan tugas di kantor. 

3. Pahami terlebih dahulu aturan di kantormu 

5 Aturan Tak Tertulis yang Harus Dipahami Sebelum Bekerja Sampinganunsplash.com/Austin Distel
dm-player

Setiap kantor atau perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Sebelum memutuskan memiliki pekerjaan sampingan pahami dulu aturan kantormu. Perhatikan bagaimana jadwalmu selama ini, jam berangkat dan pulang kantor, jadwal lembur, jadwal cuti.

Bahkan, ketahuian juga aturan mengenai boleh atau tidak karyawan memiliki pekerjaan sampingan. Dengan begitu kamu akan mengetahui apakah masih ada peluang untuk menjalankan pekerjaan sampingan tersebut. Pastikan juga kantormu memiliki jadwal yang fleksibel.

Baca Juga: 5 Pekerjaan Sampingan yang Bisa Dilakukan Ibu Rumah Tangga di Rumah 

4. Pilih bidang atau usaha yang berbeda 

5 Aturan Tak Tertulis yang Harus Dipahami Sebelum Bekerja Sampinganunsplash.com/ Brooke Cagle

Aturan yang tidak kalah penting yaitu jenis usaha atau bidang pekerjaan sampinganmu berbeda dengan pekerjaan utama. Pasalnya, bila kamu menyamakan bidang atau usaha dengan pekerjaan utamamu, bisa saja kamu akan terancam diberhentikan karena dianggap merugikan kantor.

Selain itu perusahaan juga tidak akan menolerir karyawannya jika memiliki bidang usaha yang sejenis. Hal ini dikhawatirkan bisa menimbulkan kecurangan hingga konflik. 

5. Hindari penyalahgunaan fasilitas kantor 

5 Aturan Tak Tertulis yang Harus Dipahami Sebelum Bekerja SampinganPexels.com/andrea piacquadio

Mentang-mentang memiliki pekerjaan sampingan kita jadi seenaknya saja memakai fasilitas dari pekerjaan utama, tentunya hal itu dapat merugikan pihak kantormu. Pastikan kamu memakai barang-barang pribadi untuk pekerjaan sampinganmu tersebut. Kamu harus bisa profesional untuk memisahkan antar keduanya termasuk dalam hal pemakaian fasilitas dan properti. 

Itulah lima aturan penting sebelum memiliki pekerjaan sampingan. Jadi sebelum memutuskan untuk membuka usaha sampingan pahami betul lima hal di atas, agar pekerjaan utamamu tidak terganggu.

Baca Juga: 5 Kiat Kembangkan Bisnis Sampingan untuk Seorang Karyawan

Ruhil Sabrina Photo Verified Writer Ruhil Sabrina

find me on instagram : @ruhilsabrina

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Pinka Wima

Berita Terkini Lainnya