Apa Alasan Penerima LPDP Tidak Kembali ke Indonesia? Ini Kata Netizen

Seharusnya kembali maksimal 90 hari setelah kelulusan

Sejak tahun lalu, polemik keengganan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk kembali ke tanah air jadi perbincangan hangat hingga kini. Sebenarnya, LPDP sendiri telah menetapkan aturan yang menyatakan bahwa alumni harus kembali ke Indonesia selambat-lambatnya 90 hari setelah dokumen kelulusan resmi keluar dari perguruan tinggi terkait.

Namun, nyatanya masih banyak alumni LPDP yang belum kembali ke Indonesia. Sontak, hal ini tentunya memantik pro dan kontra dari warganet. Apa yang menjadi penyebabnya? Ini kata mereka dalam sosial media Instagram IDN Times.

1. Kurang dihargai dan diapresiasi sesuai dengan standar atau kapasitas mereka

Apa Alasan Penerima LPDP Tidak Kembali ke Indonesia? Ini Kata Netizenilustrasi wisuda (pexels.com/pixabay)

Sebagian besar warganet menyangka bahwa alasan di baliknya adalah kurangnya apresiasi sesuai dengan kapasitas lulusan luar negeri ketika mereka bekerja di Indonesia. Bahkan, ada yang membandingkan dengan tokoh Indonesia di masa lalu.

"Gaji diluar negeri lebih besar dan mereka diapresiasi," ujar warganet.

Warganet lain menimpali, "Karna mreka merasa ilmu mereka tdk d hargai d negeri sendiri. Contoh nyatanya pak Habibie."

Bahkan ada warganet yang menjelaskan, "Hargai orang sesuai kapasitasnya. Biaya di tanggung pemerintah bukan berarti pemerintah boleh memperlakukan mereka seenaknya. Mereka juga sudah belajar keras memberikan waktu dan tenaganya. Setelah lulus jangan d bayar jauh d bawah kapasitas dengan alasan pengabdian. Win2 solusi lah. Pengabdian oke kesejahteraan juga d sesuaikan standarnya."

2. Berkaitan dengan ada atau tidaknya peluang pekerjaan yang sesuai dengan kapasitas alumni

Apa Alasan Penerima LPDP Tidak Kembali ke Indonesia? Ini Kata Netizenilustrasi mahasiswa lulus (unsplash.com/Vasily Koloda)

Polemik ini juga memantik pendapat warganet berkaitan dengan alumni LPDP dan pekerjaan mereka ketika kembali ke Indonesia. Ada yang berpandangan bahwa mendapatkan pengalaman di luar negeri merupakan hal yang penting. Sementara, warganet lain memandang perbedaan lingkungan di Indonesia dan luar negeri.

Seorang warganet memaparkan pandangannya, "Kalo menurut saya sih (sebagai orang yg tidak menerima LPDP), kayaknya better ada kebijakan mereka dikasi waktu 1-2 tahun untuk kerja dulu di luar, kalo ga balik harus bayar biaya studinya + interest dan pencabutan visa kerja berdasarkan kerjasama antara Indonesia dengan negara tempat mereka kerja. Soalnya dapet pengalaman kerja di LN tuh penting. Pas balik ke Indo mereka akan lebih mudah masuk ke workforce. Kalo mau maksa mereka balik ya simple aja, kerjasama sama negaranya buat cabut visa kerja setelah waktunya dah abis. Kan otomatis lontang lantung wkwk."

"Simple, karena gak di hargai aja di indo, mereka, standard mereka udah jauh mereka bisa aja dapat kerja di perusahaan ternama dunia kalau mereka gak pulang, sedangkan kalau pulang mereka dapat dimana? Emang pemerintah mau jamin mereka bakal kerja yang sesuai dengan standard mereka?," ungkap salah satu warganet lain.

Sementara warganet lain mengatakan, "Mau mengabdi balik ke negeri juga bagaimana? Ada media nya? Ada infrastructurenya buat mereka berkembang dan mengabdi dibidangnya? Belum lagi lingkungannya, biasanya kalau sudah terpapar untuk bergaul dan bekerja sama dengan lingkungan yang high educated mereka bakal malas untuk bekerja bersama lingkungan yang tidak membuat mereka growth. Kalau saya jadi mereka juga akan berpikiran untuk tidak kembali."

3. Tak sedikit pula yang kontra karena beasiswa LPDP menggunakan uang rakyat

Apa Alasan Penerima LPDP Tidak Kembali ke Indonesia? Ini Kata NetizenIlustrasi mahasiswa di kampus (pexels.com/Yan Krukau)

Keengganan alumni LPDP kembali ke Indonesia memang dilatarbelakangi oleh banyak faktor. Diskusi warganet penuh dengan alasan mulai dari kurangnya apresiasi, gaji yang tidak sesuai. Ada pula warganet yang merasa kalau tidak siap berkomitmen, lebih baik tidak mengambil beasiswa tersebut. 

"Ya ini jg termasuk salah satu bentuk korupsi loh. Kalau ga mau komitmen sama syarat ketentuan yg berlaku ya g ush ambil beasiswanya. Selama pemerintah gak memberikan punishment untuk yg ngerasa high value dengan gelarnya sehingga lupa pulang itu ya akan terus2 an kasus sama berulang2. Penggantian materi untuk kurun wkt tertentu sepertinya efektif jg untuk bantu bayarin beasiswa generasi berikutnya," ujar salah satu warganet.

"Mereka dapet beasiswa itu dari uang rakyat, ya kalau gak ngelakuin sesuai perjanjian, apa bedanya mereka sama koruptor. Nerima LPDP tapi gak mau pulang ya sama aja kaya koruptor wkwk, kalau gak mau pulang ya jangan pake beasiswa LPDP dari awal, masih banyak opsi lain," timpal yang lainnya.

Baca Juga: Sanksi LPDP 2023 bagi Mahasiswa yang Ogah Kembali ke Indonesia

4. Sanksi beasiswa LPDP 2023 bagi mahasiswa yang ogah kembali ke tanah air

Apa Alasan Penerima LPDP Tidak Kembali ke Indonesia? Ini Kata NetizenBeasiswa LPDP 2023 (instagram.com/lpdp_ri)

Bagi yang ingin berkuliah di Luar Negeri, LPDP memberikan syarat dan ketentuan untuk menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana kontribusi dan pasca studi. LPDP pun mewajibkan penerima beasiswanya untuk berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1) secara berturut-turut.

Namun, beasiswa LPDP 2023 juga menerapkan adanya sanksi sebagai berikut:

dm-player

1. Pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Penerima Beasiswa, Penerima Beasiswa, atau alumni atas ketentuan-ketentuan dalam peraturan LPDP akan dikenakan sanksi administratif.

2. LPDP memberikan sanksi administratif secara bertingkat atau berjenjang berupa:

  • Sanksi administratif ringan
  • Sanksi administratif sedang
  • Sanksi administratif berat

3. Sanksi Administratif Ringan meliputi:

  • Sanksi ringan satu
  • Sanksi ringan kedua
  • Sanksi ringan tiga

4. Sanksi Administratif Sedang meliputi

  • Penundaan pembayaran Dana Studi
  • Penyesuaian pembayaran Dana Studi
  • Pengembalian pembayaran untuk komponen tertentu dari dana studi.

5. Sanksi Administratif Berat meliputi:

  • Pemberhentian sebagai calon penerima beasiswa atau penerima beasiswa tanpa kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima
  • Pemberhentian sebagai calon penerima beasiswa atau penerima dana studi yang telah diterima
  • Pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang
  • Sanksi administratif diberikan dengan mempertimbangkan unsur proporsional dan keadilan

5. Sementara itu, Beasiswa LPDP batch 1 masih dibuka sampai 25 Februari 2023

Apa Alasan Penerima LPDP Tidak Kembali ke Indonesia? Ini Kata NetizenBeasiswa LPDP 2023 (instagram.com/lpdp_ri)

Tahun ini, beasiswa LPDP kembali dibuka. Batch pertama dibuka dari tanggal 25 Januari sampai 25 Februari 2023. Bagi kamu yang ingin melanjutkan studi dengan bantuan beasiswa, masih ada waktu untuk melakukan registrasi sampai dengan akhir bulan nanti.

  • Pembukaan registrasi: 25 Januari-25 Februari 2023
  • Seleksi berkas administrasi: 27 Februari 2023
  • Pengumuman seleksi berkas administrasi: 14 Maret 2023
  • Seleksi bakat skolastik: 27-29 Maret 2023
  • Pengumuman seleksi bakat skolastik: 5 April 2023
  • Seleksi substansi: 10 April-31 Mei 2023
  • Pengumuman seleksi substansi (final): 8 Juni 2023

Usai pengumuman final batch 1, LPDP akan membuka batch kedua mulai tanggal 9 Juni-7 November 2023.

Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang wajib kamu penuhi, di antaranya sebagai berikut:

  • Alumnus dari Perguruan Tinggi terakreditasi jenjang D4/S1 atau S2
  • Untuk pendaftar D4/S1 langsung doktor, harus memiliki LoA unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan dan memenuhi semua kriteria untuk pendaftar S3
  • Pendaftar tidak sedang mendaftar atau menerima beasiswa lain
  • Tidak sedang menempuh studi
  • Melengkapi profil pendaftaran
  • Menandatangani surat pernyataan
  • Menuliskan surat komitmen akan kembali ke Indonesia serta rencana kontribusi usai lepas studi
  • Melampirkan surat rekomendasi

Sementara pendaftar S3 atau program Doktoral wajib membuat proposal penelitian. 

Menyimak berbagai pro kontra soal beasiswa LPDP, bagaimana reaksimu? Adakah yang sepakat dengan warganet? Lantas, apakah kamu juga tertarik menjadi salah satu pendaftar beasiswa LPDP?

Baca Juga: Informasi Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1, Pendaftaran Ditutup 25 Februari!

Topik:

  • Febriyanti Revitasari

Berita Terkini Lainnya