Apakah di Jepang Ada Wajib Militer? Cari Tahu, Yuk!

Beberapa negara di Asia menerapkan wajib militer

Kamu pasti masih ingat tentang anggota grup vokal asal Korea Selatan BTS yang harus menunaikan kewajibannya untuk masuk wajib militer. Apakah itu wajib militer?

Wajib militer atau wamil adalah kebijakan suatu negara yang mewajibkan warga negaranya dalam suatu rentang umur tertentu untuk mengikuti pendidikan militer. Rentang umur biasanya pada usia 18 hingga 27 tahun. Wajib militer ini bertujuan untuk bela negara dimana mereka nantinya bisa dipanggil saat negara dalam keadaan perang.

Baca Juga: Gegara Rusia, Latvia Naikkan Anggaran Pertahan dan Gelar Wajib Militer

Wajib militer di Jepang 

Apakah di Jepang Ada Wajib Militer? Cari Tahu, Yuk!ilustrasi warga Jepang (unsplash.com/Yoav Aziz)

Tidak seperti beberapa negara-negara di Asia yang mengadakan wamil bagi warganya, pemerintah Jepang tidak memiliki kebijakan wajib militer di negaranya, kenapa?

Konstitusi Jepang melarang adanya wajib militer. Secara umum ada tiga hal yang membuat pemerintah Jepang tidak melaksanakan wamil bagi warganya, yaitu:

dm-player
  • Walaupun sebelum tahun 1945, Jepang adalah salah satu negara yang sangat agresif dalam meluaskan daerah kekuasaannya. Oleh karena hal tersebut, Jepang dihukum beberapa pembatasan baik di bidang militer dan insustri militer. Selain itu, tentara Jepang disebut pasukan bela diri, dan hanya boleh melakukan operasi di dalam negeri saja;
  • Di Jepang terdapat pangkalan besar untuk armada tentara Amerika Serikat karena Jepang bersekutu dengan Amerika Serikat;
  • Jepang adalah negara kepulauan yang dikelilingi oleh lautan sehingga cukup menyulitkan musuh-musuhnya untuk menyerang secara langsung ke Jepang.

Di Jepang memang sempat berembus kabar bahwa akan diadakan wamil, hal ini karena terkait adanya perubahan undang-undang pada September tahun 2015, dimana dalam revisi Undang-Undang Keamanan Nasional Jepang memberikan perubahan besar terkait kebijakan penggunaan kekuatan militer Jepang.

Jepang bisa menggunakan kekuatan militernya yang dikenal dilengkapi dengan alutsista canggih dan memiliki determinasi tinggi ini untuk membantu negara sahabat yang meminta pertolongan terutama Amerika dan sekutunya. Walaupun demikian, pemerintah Jepang tidak mencantumkan adanya wajib militer dalam revisi Undang-Undang Keamanan Nasional tersebut.

Beberapa negara di Asia yang memiliki wajib militer:

  • Korea Selatan mewajibkan warganya (laki-laki) yang berusia 18 hingga 28 tahun untuk mengikuti wajib militer kurang lebih selama 18 bulan;
  • Korea Utara mewajibkan warganya yang berusia 17 tahun untuk mengikuti wajib militer, untuk laki-laki kurang lebih selama 10 tahun, dan perempuan kurang lebih 5 tahun;
  • China mewajibkan laki-laki yang berusia 18 hingga 22 tahun untuk mendaftar wajib militer selama dua tahun;
  • Taiwan memiliki masa wajib militer selama 4 bulan bagi laki-laki yang berusia 18 hingga 36 tahun;
  • Thailand memilih peserta wajib militer secara acak untuk yang berusia 21 tahun;
  • Singapura memberlakukan wajib militer bagi laki-laki yang berusia 18 hingga 21 tahun yang berlangsung selama dua tahun.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Indonesia adalah negara yang tidak mengharuskan warganya untuk mengikuti wajib militer. Namun Indonesia memilih untuk menerapkan komponen cadangan untuk bela negara.

Arti komponen cadangan dituangkan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional yang menjelaskan Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama. Komponen cadangan yang merupakan program Kementerian Pertahanan ini, terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia.

Baca Juga: Review D.P., Sisi Gelap Wajib Militer Korea yang Menyeramkan

Ari Budiadnyana Photo Verified Writer Ari Budiadnyana

Menulis dengan senang hati

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Merry Wulan

Berita Terkini Lainnya