Indonesia Rawan Kebakaran Hutan, 5 Istilah Ini Perlu Kamu Tahu

Apalagi mau masuk musim kemarau

Udah mau musim kemarau, Indonesia biasanya mulai siaga nih soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meskipun tahun lalu pemerintah bilang angka kebakaran menurun, namun gak ada salahnya kita tetap waspada dan siaga kan?

Apalagi, adanya kebakaran gak cuman ganggu orang sekitar yang mengalami kebakaran aja, tapi juga akan mengganggu beberapa aktivitas kita nih, misalnya bagi para pencinta alam, traveller, yang sedang bekerja untuk dinas dan sebagainya.

Nah, teman-teman millennial udah pada tahu belum sih penyebab kebakaran hutan dan berbagai istilah penting di dalamnya? Cek di bawah ya!

1. Hotspot

Indonesia Rawan Kebakaran Hutan, 5 Istilah Ini Perlu Kamu TahuSalah satu gambaran hotspot (mediacenter.palangkaraya.go.id)

Eits, ini bukan tempat di mana ada sinyal WiFi untuk mengakses internet ya, hotspot ini adalah istilah yang sering ditemukan di area hutan yang artinya adalah titik panas. Di titik itulah biasanya suhu permukaannya relatif lebih tinggi dibandingkan area di sekitarnya. 

Nah, bagi kamu yang suka berkelana ke hutan harus tahu nih istilah ini. Soalnya, fungsi hotspot juga sebagai indikator untuk memprediksi potensi kebakaran lahan di suatu wilayah. Selain itu, area tersebut bisa diukur berdasarkan ambang batas suhu tertentu yang terpantau oleh satelit penginderaan jauh. 

Lengkapnya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, hotspot ini adalah pixel yang memiliki nilai temperatur di atas ambang batas tertentu dari interpretasi citra satelit yang dapat digunakan sebagai indikasi kejadian kebakaran hutan dan lahan.  

Nah, kalau dari penjelasan KLHK ini, hotspot bukan melulu berarti ada api ya. Titik panas tersebut bisa saja objek yang memiliki panas melebihi standar dan berbeda dengan lingkungan sekitarnya tetapi bukan api.

Baca Juga: Airlangga Klaim Kebakaran Hutan di Indonesia Turun 91,84 Persen

2. Firespot

Indonesia Rawan Kebakaran Hutan, 5 Istilah Ini Perlu Kamu TahuIlustrasi firespot (Shutterstock/Lano Lan)

Berbeda dengan hotspot, firespot adalah titik api, di mana area tersebut sudah dinyatakan memiliki percikan api dapat dipastikan area tersebut sudah mengalami kebakaran hutan. Ini tentu harus diwaspadai dan ditangani segera sebelum meluas ke area yang lainnya.  

Firespot ini bisa diketahui dari hasil groundchecking di suatu area yang terpantau satelit penginderaan jauh. Jadi, misalnya satelit sudah melihat ada wilayah yang ada hotspot-nya, harus ada pengecekan di lapangan apakah ada firespot yang sudah muncul.

3. Slash and burn

dm-player
Indonesia Rawan Kebakaran Hutan, 5 Istilah Ini Perlu Kamu TahuIlustrasi kebakaran hutan yang terjadi akibat slash and burn (Shutterstock/Peter J. Wilson)

Nah, kamu tahu gak sih guys, kalau ternyata kebakaran hutan yang selama ini terjadi di wilayah Kalimantan atau Riau adalah kebanyakan hasil dari metode tebas dan bakar (slash and burn). Hal ini dilakukan untuk membuka lahan bercocok tanam karena dianggap cepat dan murah.

Padahal, yang harus dilakukan adalah Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) bagi para pembuka lahan atau petani untuk sama-sama mencegah kebakaran. Nah, pemerintah akan memberi insentif kepada mereka yang melaksanakan PLTB ini. Namun, bentuk insentif tidak berupa uang tunai, melainkan penyediaan sarana prasarana PLTB bagi masyarakat dengan menggunakan teknologi yang ekonomis. Ini sih jadi solusi banget ya, guys?

4. Masyarakat Peduli Api (MPA)

Indonesia Rawan Kebakaran Hutan, 5 Istilah Ini Perlu Kamu TahuSalah satu kegiatan FFVP (Dok. APRIL)

Kamu sudah tahu Masyarakat Peduli Api (MPA)? Menurut KLHK, masyarakat adalah mitra terdekat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Peran serta MPA ini jadi sangat penting untuk wilayah yang berbatasan dengan hutan dan daerah rawan kebakaran lainnya. Setiap personil MPA akan dibimbing dan dibina oleh pemerintah agar mencegah kebakaran dan menciptakan langit biru bebas asap. 

Tak hanya pemerintah, Grup APRIL juga merangkul masyarakat melalui program Fire Free Village Program (FFVP) atau Desa Bebas Api. APRIL percaya bahwa relasi dengan masyarakat tidak boleh hanya kemitraan saja, tapi juga mengajak mereka agar tidak lagi menggunakan pola pikir yang konvensional seperti salah satunya slash and burn itu. 

APRIL melalui FFVP telah merangkul hampir 80 desa di sekitar kawasan konsesi APRIL dengan total luasan mencapai 753.604 hektar atau hampir 10 kali luas Singapura. Lewat program ini, APRIL telah melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar yang bisa membuat bencana asap yang sangat buruk seperti 2015 lalu. Setelah kejadian tersebut, dengan bantuan FFVP ternyata mampu mengurangi rata-rata pembakaran lahan mereka sebesar 90 persen. 

Sebagai gantinya, perusahaan memberikan apresiasi bagi desa yang mampu menanggulangi kebakaran dengan pemberian dana infrastruktur desa hingga mencapai Rp 100 juta per desa. Nah, uang ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan desa guys, misalnya membangun jalan, masjid dan lain sebagainya.

Tak hanya itu, APRIL juga menjadi bagian dari Fire Free Alliance (FFA) yang dibentuk sejak 2016. Forum ini fokus pada merencanakan, menggalang tanggapan dan berfokus pada penanganan karhutla dan kabut asap di lapangan. Adapun forum tersebut beranggotakan sederet pemangku kepentingan, seperti perusahaan kehutanan dan pertanian, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta mitra strategis yang berfokus pada penanganan karhutla dan kabut asap.

Mantap sih ini! Jadi ada kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran di Indonesia. Semoga kedepannya tidak ada bencana asap lagi. Soalnya bencana asap sangat berdampak pada kesehatan masyarakat juga.

5. ISPA

Indonesia Rawan Kebakaran Hutan, 5 Istilah Ini Perlu Kamu TahuIlustrasi organ yang terdampak karena ISPA (Shutterstock/Emily frost)

Ini dia nih salah satu dampak dari asap kebakaran hutan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) menjangkit kurang lebih 919 ribu orang di enam provinsi, yaitu Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan pada September 2019 lalu.

Sedih banget sih. Kepungan asap ini memang tidak bisa dihindari oleh mereka. Kalau sudah kejadian akan banyak dampaknya. Oleh karena itu tindakan mencegah tentu lebih baik. Kita bisa bersama-sama mengkampanyekan untuk sama-sama menjaga wilayah kita dari kebakaran agar efek buruk ini tidak terus-terusan terjadi,

Bagi kamu yang suka jalan-jalan ke alam khususnya hutan, kita jaga bareng-bareng yuk! Share juga artikel ini ke teman-teman mu juga ya! (WEB)

Topik:

  • Bima Anditya Prakasa

Berita Terkini Lainnya