Akta Autentik: Pengertian, Karakteristik dan Contohnya 

Apa Itu Akta Autentik?

Siapa sih yang belum tahu tentang akta autentik? Banyak di antara kita, bahkan hampir semua warga negara Indonesia memiliki minimal satu akta autentik. Sepertinya, istilah akta otentik memang cukup asing terdengar di sebagian banyak telinga. Mereka tidak tahu apapun mengenai akta autentik padahal mereka memilikinya. Supaya kalian tahu detail apa itu akta otentik, silakan baca penjelasan berikut ini ya!

1. Pengertian akta autentik

Akta Autentik: Pengertian, Karakteristik dan Contohnya 

Apa sih itu akta autentik? Kalian pasti punya kan salah satu jenis nya? Oke, supaya tidak bingung mari kita jabarkan pengertian dari akta otentik. Akta sendiri merupakan suatu bukti tertulis atas peristiwa atau hak kepemilikan sesuatu yang dinyatakan dalam lembaran tulisan. Akta  ini akan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersangkutan sebagai bukti atau pengikat antar pihak terkait. 

Sedangkan akta autentik sendiri adalah suatu akta berupa bukti tertulis yang dibuat sesuai dengan ketentuan undang-undang oleh notaris atau pejabat resmi yang memiliki kewenangan atas pembuatan akta autentik. Akta autentik dapat dikatakan sebagai surat pembuktian yang sempurna karena berupa bukti yang mengikat, artinya hakim harus mengakui kebenaran atas hal-hal yang dimuat dalam akta tersebut.

2. Karakteristik akta autentik

Akta Autentik: Pengertian, Karakteristik dan Contohnya Pexels.com/Snapwire

Setelah membaca pengertian akta autentik di atas, tentu kalian sudah punya gambaran tentang apa itu akta autentik. Namun untuk lebih detailnya, kalian perlu mengetahui apa saja yang menjadi ciri atau karakteristik dari akta otentik. Di bawah ini adalah beberapa hal yang menjadi ciri atau karakteristik akta autentik.

  1. Bentuknya Sesuai Dengan Undang-Undang
    Undang-undang tentunya sudah menentukan format juga isi yang harus ada dan dimuat dalam suatu akta autentik. Jadi, seseorang tidak bisa asal dalam pembuatan suatu akta otentik.
  2. Dibuat Di Hadapan Pihak-Pihak Atau Pejabat Yang Berwenang
    Akta autentik merupakan alat pembuktian resmi, yang artinya tidak bisa asal dibuat begitu saja, harus di hadapan pejabat terkait yang berwenang .  
  3. Kekuatan Pembuktian Sempurna
    Di dalam akta autentik ini, hakim mengakui kebenaran atas apapun hal-hal yang dimuat dalam akta tersebut. Hal ini membuat pihak pemilik akta berkekuatan penuh atas apa yang tercantum dalam akta tersebut.
  4. Kebenaran bisa disangkal, dengan syarat penyangkal harus menyertakan bukti yang kuat atas ketidak benaran hal-hal dalam suatu akta.

3. Persyaratan yang harus dipenuhi

Akta Autentik: Pengertian, Karakteristik dan Contohnya (Dok. Fidel Giawa)

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa akta autentik merupakan bukti tertulis yang tidak dapat asal dibuat, maka dari itu terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat dikategorikan sebagai akta otentik. Persyaratannya sebagai berikut: 

  1. Akta harus dibuat dengan kesaksian pejabat umum.
  2. Bentuk dan isi akta tersebut harus sesuai dengan ketentuan dari undang-undang.
  3. Pejabat yang menyaksikan langsung pembuatan akta harus memiliki wewenang dalam pembuatan akta tersebut.

4. Kepalsuan yang mungkin melekat pada akta autentik

Akta Autentik: Pengertian, Karakteristik dan Contohnya unsplash.com/headwayio

Beberapa kepalsuan yang mungkin melekat pada akta autentik yang dibuat atas kesaksian notaris atau pejabat yang berwenang diantaranya adalah:

dm-player
  1. Kepalsuan Intelektual
    Tuduhan kepalsuan ini lebih tertuju pada isi dari suatu akta yang tidak sesuai dengan hal sebenarnya.
  2. Kepalsuan Materiil
    Kepalsuan materiil ini tertuju pada penghapusan, penukaran, pengurangan, bahkan penambahan isi suatu akta autentik. Kepalsuan materiil juga tertuju pada pemalsuan tanda tangan. 
  3. Penyalahgunaan tanda tangan blangko.

5. Perbedaan akta autentik dan akta dibawah tangan

Akta Autentik: Pengertian, Karakteristik dan Contohnya IDN Times/Sukma Shakti

Apabila dilihat secara umum, akta autentik dan akta dibawah tangan sekilas terlihat sama. Tetapi kenyataannya, akta otentik dan akta dibawah tangan merupakan dua jenis akta yang berbeda. Yang membedakan kedua akta tersebut adalah pelibatan pejabat umum dalam pembuatannya.

Akta autentik dibuat dengan melibatkan pejabat umum yang berwenang sedangkan akta di bawah tangan dibuat dan ditandatangani oleh pihak terkait tanpa melibatkan pejabat. Pejabat umum disini dimaksudkan kepada pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan atas pembuatan akta yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Dukcapil Serahkan Akta Kematian Kabinda Papua kepada Keluarga

6. Contoh dari akta autentik

Akta Autentik: Pengertian, Karakteristik dan Contohnya IDN Times/Sukma Shakti

Beberapa akta yang termasuk ke dalam akta autentik diantaranya adalah akta kelahiran, akta kematian, akta tanah, akta nikah, akta notaris, surat penyitaan, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Cara Membuat Akta Kematian, Ini Persyaratannya

7. Alasan akta autentik disebut sebagai alat bukti bernilai tinggi

Akta Autentik: Pengertian, Karakteristik dan Contohnya Ilustrasi akta kelahiran. IDN Times / Larasati Rey

Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa akta auitentik ini merupakan alat bukti yang sangat sempurna dan bernilai tinggi. Berikut ini beberapa alasannya:

  1. Akta autentik jni berupa alat bukti tertulis, yang mana dapat memperkuat kebenaran isi suatu akta.
  2. Sejak awal ada, akta otentik memang dibuat secara sengaja sebagai alat bukti.
  3. Pembuatannya dilakukan oleh pejabat umum yang berwenang, artinya tidak sembarang dibuat.
  4. Akta autentik merupakan alat bukti yang mengikat, yang artinya apapun yang tertulis di dalamnya dipercaya oleh hakim.

Baca Juga: Akta: Pengertian, Jenis dan Fungsinya

8. Kesimpulan

Nah, bagaimana? Sudah paham kan apa yang dimaksud dengan akta otentik? Setidaknya kalian sudah tahu garis besarnya. Jadi, akta otentik  mana nih yang kalian punya? Kalau akta lahir sudah pasti punya dong. Semoga kedepannya punya akta tanah juga ya.

Topik:

  • Kiki Amalia
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya