Akuntan: Pengertian, Definisi dan Tugasnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Akuntan adalah seorang yang bertugas memonitori dan mencatat kegiatan atau alur keuangan pada perusahaan.
Seorang akuntan memiliki peran yang sangat penting dalam keberlangsungan sebuah perusahaan, terkhusus pada pengelolaan keuangan. Mari simak lebih dalam mengenai penjelasan akuntan berikut.
Definsi Akuntan
Gelar akademis bagi lulusan perguruan tinggi jurusan akuntansi.
Orang yang mempunyai keahlian dan memenuhi persyaratan tertentu sebagai ahli di bidang akuntansi (accountant).
Tugas-tugas Seorang Akuntan
Di dalam sebuah perusahaan atau badan bisnis, dibutuhkannya akuntan untuk dapat mengelola laporan keuangan perusahaan dengan akurat. Berikut keahlian dan tugas yang dimiliki oleh seorang akuntan.
Keahlian yang dimiliki seorang akuntan diantaranya adalah akuntansi biaya, perpajakan, teori akuntansi, sistem akuntansi, pengauditan dan sistem informasi manajemen. Selain itu tugas yang harus dilakukan akuntan adalah :
1. Mencatat seluruh transaksi
2. Membuat pembukuan transaksi dan menyusun laporan keuangan
3. Verifikasi jumlah total pajak dan laporan keuangan yang dihitung staf keuangan
4. Memberikan konsultasi riset keuangan
5. Evaluasi anggaran dan laporan
6. Pengendalian kecurangan transaksi
7. Pengauditan rutin
Baca Juga: Hal Seru yang Hanya Dirasakan Mahasiswa Jurusan Akuntansi
Macam-Macam Profesi Akuntan
Ada beberapa jenis - jenis profesi akuntan yang masih ada hingga saat ini yaitu :
1. Akuntan Publik
Seorang akuntan publik memiliki tugas untuk melayani dalam lingkup masyarakat yang membutuhkan jasa akuntan. Diantaranya yaitu bertugas untuk menyusun sistem akuntansi dan memeriksa keuangan secara independen. Terdapat beberapa jasa yang diberikan oleh akuntan publik, diantaranya :
- Jasa Assurance
Jasa assurance adalah jasa profesional yang independen, meningkatkan informasi bagi pengambil keputusan. Lebih dikenal dengan sebutan jasa audit.
- Jasa Atestasi
Editor’s picks
Salah satu tipe jasa assurance yang tersedia pada akuntan publik adalah jasa atestasi. Jasa Atestasi atau (attestation) merupakan pernyataan pendapat atau pertimbangan seseorang yang independen dan kompeten, mengerti tentang apa itu asersi suatu entitas yang sesuai dalam hal yang berupa material, dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
- Jasa Non Assurance
Jasa non assurance merupakan jasa yang dapat dihasilkan oleh mereka yang tidak memberikan pendapat, keyakinan negatif, ringkasan suatu pertemuan atau bentuk lainnya.
2. Akuntan Perusahaan
Seorang akuntan perusahaan mengabdikan diri dan bekerja di suatu perusahaan. Tugas seorang akuntan publik ialah menyusun laporan keuangan, mengurus pajak, menyusun anggaran dan sebagainya.
3. Akuntan Pemerintah
Seorang akuntan pemerintah bekerja dan mengabdikan diri di perusahaan-perusahaan milik pemerintah. Biasanya akuntan pemerintah bertugas untuk mengawasi dan memeriksa arus keuangan negara serta melakukan rancangan sistem akuntansi untuk untuk pemerintah.
4. Akuntan Pendidik
Seorang akuntan pendidik bekerja di lembaga-lembaga bidang pendidikan seperti universitas. Tugas utama yang harus dilakukan akuntan pendidik adalah mengajar akuntansi, merancang dan membuat kurikulum pendidikan mengenai akuntansi dan melakukan penelitian di bidang ilmu akuntansi.
5. Syariah
Seorang akuntan syariah bertugas dan bekerja di perusahaan yang berpatokan kepada hukum syariah Islam. Disebabkan berpatokan pada syariah dan kaidah Islam, standar kerjanya berpegang pada keputusan MUI. Namun, akuntan syariah masih tergolong jarang ditemukan di Indonesia.
6. Akuntan Internal
Seorang akuntan internal bertugas untuk menyusun sistem akuntansi di dalam perusahaan, menyusun laporan keuangan untuk pihak luar, menyusun anggaran - anggaran perusahaan hingga menangani masalah perpajakan.
Baca Juga: 7 Keahlian yang Wajib Kalian Punyai Saat Ingin Menjadi Akuntan Sukses
Kode Etik Akuntan
Untuk dipegang teguh dan dipelajari dalam menjalankan profesi dengan melibatkan kejujuran maka dibutuhkannya pedoman kode etik. Kode etik berisi landasan dan dasar bagi profesi akuntan untuk menciptakan kepercayaan antara pihak yang berkaitan, seperti organisasi, masyarakat dan perusahaan. Pedoman kode etik untuk akuntan di Indonesia disusun oleh IAI. Adapun kode etik yang dirancang sedemikian rupa oleh IAI adalah :
1. Tanggung jawab profesi, selalu menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan.
2. Kepentingan publik, semua tindakan wajib berada dalam kerangka pelayanan publik, kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3. Integritas dalam rangka memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas tinggi.
4. Objektivitas, semua kegiatan perhitungan dan pengolahan harus menjaga objektivitas, netral dan tak terpengaruh kepentingan tertentu.
5. Kompetensi dan kehati-hatian.
6. Kerahasiaan dan menjaga informasi yang diperoleh selama melakukan perhitungandan pengolahan.
7. Standar teknis untuk melaksanakan jasa sesuai dengan standar teknis profesional yang berlaku.
Baca Juga: Tak Hanya Akuntan, Ini 7 Prospek Kerja Lain Jurusan Akuntansi
Penutup
Kesimpulan dari penjelasan tersebut adalah akuntan merupakan gelar atau sebutan seseorang yang bekerja di bidang ekonomi dan berfokus pada pengelolaan keuangan. Terdapat beberapa jenis profesi akuntan, mulai dari akuntan perusahaan, akuntan publik, akuntan syariah maupun akuntan pendidik yang bertugas untuk mendidik di bidang akuntansi.