11 Kosakata Bidang Hukum dalam KBBI yang Sering Ditulis Keliru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Daftar kata dalam KBBI Daring edisi V (2016) terdiri atas beberapa kategori, yakni bahasa, bidang, kelas kata, ragam, dan jenis. Bidang dalam KBBI terbagi lagi menjadi beberapa bagian, salah satunya adalah bidang hukum.
Para pemelajar, khususnya yang menekuni ilmu hukum, tentu sudah tidak asing lagi dengan daftar istilah di bawah ini. Nah, apakah kamu sudah menuliskan istilah-istilah tersebut sesuai ejaan yang tepat berdasarkan KBBI?
Daripada penasaran, berikut 11 kosakata bidang hukum dalam KBBI yang sering ditulis keliru. Simak sampai akhir, ya!
1. Punya makna penyelesaian perkara di pengadilan, kata ini terdaftar di KBBI sebagai "adjudikasi", bukan "ajudikasi"
2. Cermati, ejaan yang tepat adalah "arbitrase", bukan "arbitrasi". Huruf terakhirnya adalah "e", ya!
3. Sinonim kata residivis yang tepat adalah "bramacorah", bukan "bromocorah"
Baca Juga: 7 Kosakata dalam Bahasa Korea yang Terdaftar di KBBI, Ada Gocujang!
4. Tahu istilah "fasakh"? Pembatalan ikatan pernikahan oleh pengadiln agama ini sering kali ditulis keliru menjadi "pasah"
5. Harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga sehingga menjadi hak berdua merupakan pengertian dari "gana-gini", bukan "gono-gini"
Editor’s picks
6. Bedakan dengan "kaskaya", harta yang dibawa oleh suami atau istri dari usaha masing-masing sebelum atau selama perkawinan. Penulisannya bukan "akas kaya", lho!
Baca Juga: Ambyar Hingga Cie, Ini 8 Istilah Kekinian yang Berhasil Masuk KBBI
7. Bukan "konsinyering", melainkan "konsinyasi". Makna kata satu ini adalah penitipan uang kepada pengadilan, misalnya apabila penagih hutang menolak menerima pembayaran
8. Bukan "rekisitor" maupun "rekisitur", tuntutan pemidanaan dari jaksa dalam perkara di pengadilan adalah pengertian lema "rekuisitor"
9. "Residivistis" merupakan sifat mengulangi lagi tindak kejahatan yang serupa. "Residif" bukanlah penulisan yang benar, ya!
10. "Sanksi" merupakan imbalan, baik positif maupun negatif, yang ditentukan dalam hukum. Ingat, berbeda artinya dengan kata "sangsi"!
11. Bantahan atau banding memiliki istilah "verset". Perhatikan, penulisannya bukan "verzet". Gunakan huruf "s"!
Tak hanya orang-orang yang sedang belajar hukum saja yang harus memahami. Pengetahuan soal kesebelas istilah di atas juga wajib diketahui oleh semua orang. Sudah menerapkan penulisan kata yang benar?
Baca Juga: 5 Kosakata dalam Bahasa Fakfak yang Ada di KBBI, Yuk Cari Tahu!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.