Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024, Pedoman Pelaksanaan
Intinya Sih...
- Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati pada 2 Mei 2024.
- Peringatan Hardiknas merupakan momentum untuk menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme.
- Upacara bendera akan dilaksanakan secara tatap muka di berbagai kantor dan tempat yang bersangkutan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada tanggal 2 Mei 2024 mendatang akan diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Untuk memperingati hari tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah merilis pedoman peringatan Hardiknas.
Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, peringatan Hardiknas tidak hanya untuk mengenang hari kelahiran Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional saja. Namun juga sebuah momentum untuk menumbuhkan kembali rasa patriotime dan nasionalisme bagi semua insan pendidikan. Tema yang diambil untuk peringatan Hardiknas 2024 ini adalah Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar. Salah satu kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan upacara bendera.
Nah, apa saja pedoman dalam melaksanakan upacara bendera saat Hardiknas nanti? Berikut informasi lengkapnya.
1. Ketentuan umum upacara bendera
Upacara bendera untuk memperingati Hardiknas 2024 akan dilaksanakan secara tatap muka di berbagai kantor dan tempat yang bersangkutan. Di antaranya kantor Kemendikbudristek dan satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi atau kabupaten atau kota, kantor dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi atau kabupaten atau kota, kampus perguruan tinggi negeri atau swasta, serta satuan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Gak hanya itu saja. Upacara juga akan dilaksanakan di kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dan satuan pendidikan di luar negeri.
2. Waktu pelaksanaan upacara bendera
Upacara bendera ini akan berlangsung pada Hari Pendidikan Nasional, tepatnya tanggal 2 Mei 2024 yang jatuh pada hari Kamis mendatang. Waktu pelaksanaannya akan dimulai pagi hari, mulai pukul 07.30 waktu setempat. Sedangkan waktu berakhirnya tidak akan sama karena menyesuaikan pelaksanaan upacara di masing-masing tempat.
Baca Juga: 5 Ucapan Hari Pendidikan Nasional yang Bermakna Mendalam
3. Tempat diadakan upacara bendera
Editor’s picks
Lokasi pelaksanaan upacara bendera akan dilakukan di halaman kantor masing-masing. Selain itu, pihak penyelenggara upacara juga bisa menggunakan lapangan maupun tempat lainnya yang telah disepakati oleh panitia setempat.
Biasanya, lokasi yang dipilih adalah area yang luas dan bisa menampung banyak orang. Karena setiap upacara bendera akan diikuti oleh seluruh pihak yang bersangkutan di dalam kantor tersebut.
4. Pakaian saat mengikuti upacara bendera
Ada pedoman pakaian yang perlu diperhatikan saat mengikuti upacara bendera Hardiknas 2024. Bagi para pejabat maupun tamu undangan khusus, memakai pakaian adat tradisional yang sesuai dengan norma kepantasan.
Selain itu, bagi peserta barisan upacara seperti pegawai, pendidik, siswa, atau mahasiswa, juga memakai pakaian adat tradisional sesuai dengan kepantasan. Sedangkan bagi para petugas upacara, harus memakai pakaian sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Susunan pelaksanaan upacara bendera
Saat upacara bendera Hardiknas 2024, ada susunan pelaksanaan yang perlu diperhatikan. Di antaranya adalah:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagi kebangsaan Indonesia Raya oleh kelompok paduan suara;
- Mengheningkan cipta yang dimpimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan naskah Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya jika ada;
- Amanat pembina upacara, termasuk pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
- Pembacaan doa;
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai dan peserta dibubarkan.
Pedoman tersebut dibuat agar bisa digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan upacara bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2024. Yuk, turut serta dalam upacara bendera untuk merayakan Hardiknas 2024!
Baca Juga: Inilah Sejarah Hari Pendidikan Nasional, Diperingati Tiap 2 Mei!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.