Rekonsiliasi: Definisi, Syarat, dan Prinsipnya!

Yakin selama ini kamu sudah tahu artinya?

Secara umum rekonsiliasi adalah cara untuk menangani konflik dengan berunding atau melakukan perjanjian. Dalam pelaksanaannya, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti permintaan maaf dan pengakuan. Cara ini juga dianggap efektif untuk menyelesaikan masalah.

Buat kamu yang ingin tahu lebih jauh mengenai rekonsiliasi, dalam artikel kali ini akan dibahas secara lengkap. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!

1. Pengertian rekonsiliasi

Rekonsiliasi: Definisi, Syarat, dan Prinsipnya!Ilustrasi jabat tangan (Pixabay.com/adamr)

Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rekonsiliasi adalah perbuatan memulihkan hubungan persahabatan ke keadaan semula atau perbuatan menyelesaikan perbedaan. Pengertian lainnya, rekonsiliasi adalah cara menghilangkan ketidakpercayaan dan kebencian yang memicu konflik demi mencapai konsolidasi perdamaian serta terwujudnya perdamaian yang berkelanjutan.

Untuk melakukan rekonsiliasi, setidaknya ada dua hal yang harus dipenuhi. Pertama adalah ada pihak yang mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Kedua, ada pula pihak memberikan maaf. Dengan begini, proses rekonsiliasi pun bisa terjadi untuk mencapai tujuan positif bersama.

Baca Juga: Rekonsiliasi Bank: Pengertian, Tujuan, Prosedur, dan Bentuknya

2. Prinsip dari rekonsiliasi

Rekonsiliasi: Definisi, Syarat, dan Prinsipnya!Ilustrasi jabat tangan (unsplash.com/Science in HD)

Untuk melakukan rekonsiliasi atau penyelesaian konflik membutuhkan beberapa prinsip. Kedua belah pihak pun harus memenuhi prinsip ini agar tercapai kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat. Berikut prinsip rekonsiliasi.

dm-player

Membangun kembali kepercayaan

Konflik harus diselesaikan tanpa kekerasan dan berpedoman pada adanya kepercayaan kembali antara pihak-pihak yang berkonflik. Dengan begitu, maka konflik pun bisa menghasilkan evaluasi bagi masyarakat itu sendiri, sehingga menuntun kedua belah pihak pada perdamaian.

Penerimaan dari kelompok lain

Pihak yang berkonflik harus memiliki pandangan terbuka terhadap satu sama lain. Hal ini akan menghindarkan kekerasan. Pasalnya sikap penerimaan sangat penting untuk penyelesaian konflik dalam rekonsiliasi.

3. Syarat-syarat rekonsiliasi

Rekonsiliasi: Definisi, Syarat, dan Prinsipnya!Ilustrasi rekonsiliasi (pexels.com/Pixabay)

Sebuah perdamaian akan didapatkan jika kedua belah pihak yang berkonflik mau untuk rekonsiliasi dan saling mengakui kesalahan, meminta maaf, serta memberikan maaf. Untuk tercapainya hal ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi kedua belah pihak. Berikut di antaranya.

  • Dua belah pihak memiliki kerendahan hati dan mengakui kesalahan masing-masing, sehingga pemecahan konflik mengarah pada perdamaian.
  • Adanya tanggung jawab dari kedua pihak dan menjunjung tinggi moral terhadap konflik yang terkait dengan nonperikemanusiaan.
  • Perdamaian merupakan landasan moral yang mendukung kehidupan bermasyarakat bermartabat dan luhur.
  • Masyarakat ikut mengevaluasi konflik, sehingga kehidupan mereka semakin maju dan nyaman bagi para anggota di dalamnya.

Rekonsiliasi adalah cara untuk menangani sebuah konflik yang sampai sekarang masih kerap digunakan. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan kamu, ya.

Baca Juga: Sejarah Gedung Syahrir, Lokasi Rapat Naskah Perundingan Linggarjati

Topik:

  • Pinka Wima

Berita Terkini Lainnya