Sejarah Hari Ulang Tahun KOPRI 29 November dan Maknanya

Asosiasi pegawai pemerintahan yang dibentuk 1971

Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dirayakan setiap tanggal 29 November. Penetapan itu berdasarkan tanggal berdirinya organisasi pemerintah tersebut di tahun 1971 pada era Orde Baru.

Ternyata, pegawai pemerintah ini punya sejarah yang cukup panjang, yaitu sejak zaman kolonial Belanda. Lalu, bagaimana kisah di balik Hari Ulang Tahun KORPRI ini? Mari kita ulas bersama-sama.

1. Sejarah Hari KORPRI

Sejarah Hari Ulang Tahun KOPRI 29 November dan MaknanyaWali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menggelar upacara HUT KORPRI bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

KORPRI atau singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia merupakan organisasi yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD, dan perusahaan serta pemerintah desa. Peringatan ini bertepatan dengan terbentuknya KORPRI oleh Presiden Soeharto pada 29 November 1971.

Sebenarnya, KORPRI ini sudah ada sejak masa kolonial Belanda. Saat itu, pegawai pemerintahan Belanda sebagian besar adalah seorang bumiputra dan kedudukannya berada di kelas bawah.

Tak sampai di sana, ketika kekuasaan diambil alih oleh Jepang, pegawai yang awalnya bekerja untuk Belanda menjadi bawahan penguasa baru ini. Semua itu akhirnya berakhir ketika akhirnya Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Semua pegawai statusnya jadi pegawai pemerintah Indonesia.

Namun, ternyata Belanda belum sepenuhnya mengakui kedaulatan Tanah Air. Maka dari itu, muncul pembagian pegawai menjadi tiga kelompok, yaitu Pegawai RI yang berada di bawah kekuasaan RI, di bawah kekuasaan Belanda, dan yang bekerja sama dengan Belanda.

Ketika mereka akhirnya menerima kedaulatan Indonesia, pegawai pemerintahan juga berubah nama menjadi Pegawai RIS. Sistem pemerintahan berubah, pegawai pemerintahan pun ikut berubah nama.

Hingga akhirnya pada awal Orde Baru, pemerintah Indonesia merombak pegawai negeri. Hal tersebut diatur melalui Keputusan Presiden RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI. Dalam keputusan itu, tertera bahwa KORPRI adalah satu-satunya wadah penghimpun dan pembina seluruh pegawai RI di luar kedinasan.

Surat itu kemudian disebarkan tepat pada 29 November 1971. Sejak saat itulah peringatan Hari KORPRI dirayakan setiap tahun di tanggal tersebut.

2. Arti lambang dari KORPRI

Sejarah Hari Ulang Tahun KOPRI 29 November dan Maknanyalogo KORPRI (korpri.dpr.go.id)

Dalam lambang KORPRI, terdapat tiga bagian pokok yang punya makna tersembunyi. Apa saja itu?

  1. Pohon terdiri dari 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun. Makna lambang ini menyiratkan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia sejak kemerdekaan RI pada 17-8-1945.
  2. Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang. Arti lambang ini adalah wadah sebagai pemersatu tiap anggota KORPRI untuk mendukung pemerintah Indonesia yang stabil dan demokratis dalam mencapai tujuan nasional.
  3. Sayap yang besar berbulu 4 di tengah dan 5 di tepi. Artinya sebagai pengabdian dan perjuangan KORPRI untuk menciptakan organisasi yang mandiri dan profesional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Selain itu, terdapat 10 makna yang terdapat dalam lambang KORPRI. Makna tersebut tertuang dalam Keputusan Musyawarah Nasional VII Korps Pegawai Republik Indonesia Nomor: KEP-09/MUNAS.VII/XII/2015 tentang Lambang, Panji, dan Mars Korpri. Inilah makna yang terkandung dalam keputusan tersebut.

1. Motif pohon. Desain tersebut dipakai berdasarkan tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif tersebut sebagai lambang kehidupan masyarakat.

2. Motif balairung melambangkan tempat yang menghimpun seluruh anggota KORPRI untuk mewujudkan aparatur negara yang netral, jujur, adil, bersih, dan berwibawa untuk mendukung pemerintah RI dalam mencapai cita-cita serta tujuan nasional.

dm-player

3. Lima tiang balairung. Simbol ini menggambarkan Pancasila sebagai teladan dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

4. Sayap melambangkan kekuatan, kiprah, perjuangan KORPRI untuk menciptakan organisasi yang mandiri, dinamis, modern, dan profesional dalam rangka mendukung terwujudnya cita-cita serta tujuan nasional.

5. Pangkal kedua sayap yang bersatu di tengah melukiskan sifat persatuan KORPRI dalam satu tempat. Tak hanya itu, motif tersebut melambangkan kesetiaan kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas-tugas umum, pembangunan, dan kemasyarakatan.

6. Sayap yang besar menggambarkan tugas KORPRI sebagai pengabdi masyarakat. Tentunya dengan mengutamakan kepentingan umum, bangsa, dan negara Indonesia.

7. Fondasi yang melandasi bangunan balairung menunjukkan loyalitas KORPRI kepada pemerintah dan negara. Hal tersebut karena fungsinya dari fondasi itu mengokohkan bangunan yang berada di atasnya.

8. Pohon berdahan dan berdaun rapi menyimbolkan peran KORPRI sebagai pengayom bangsa. Hal tersebut sesuai dengan fungsi dan perannya sebagai abdi negara dan  masyarakat di Indonesia.

9. Lantai gedung balairung yang tersusun piramida menyiratkan mental anggota KORPRI. Adapun mental yang dimiliki adalah netral, jujur, dan adil yang tidak pernah luntur ketika bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara.

10. Warna emas berarti keluhuran dan keagungan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Lambang KORPRI merupakan lambang yang terdiri dari pohon bangunan balairung dan sayap yang dilengkapi dengan corak lainnya. 

Baca Juga: Memperingati 11 November sebagai Hari Bangunan Nasional 

3. Tugas pokok KORPRI

Sejarah Hari Ulang Tahun KOPRI 29 November dan MaknanyaASN saat memperingati HUT KORPRI ke-49 (menpan.go.id)

Dilansir laman KORPRI DPR RI, terdapat tiga tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh anggota KORPRI. Berikut ini tugas-tugas yang mereka emban.

  1. Menyukseskan program pemerintah yang sejalan dengan ketentuan UUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
  2. Membimbing Korps dari anggota hingga seluruhnya. Pelaksanaannya dilakukan dengan memanfaatkan hubungan fungsional yang ada agar tercipta kesatuan landasan berpikir, ucapan, dan tindakan.
  3. Membimbing serta memelihara mutu rohani dan jasmani seluruh anggota. Hal itu dilakukan guna memiliki moral tinggi, berwibawa, berkemampuan baik, berdaya guna, dan berhasil guna.

4. Fungsi utama KORPRI

Sejarah Hari Ulang Tahun KOPRI 29 November dan MaknanyaKORPRI saat rapat kerja (korpri.dpr.go.id)

Dilansir laman resmi KORPRI DPR RI, ada pula lima fungsi utama KORPRI. Inilah kelima fungsi tersebut.

  1. Sebagai pendorong dan pemrakarsa pembaharuan dengan menyelenggarakan usaha dan kegiatan yang konstruktif sebagai warga negara yang baik serta menjadi pelopor kemajuan, sehingga bisa menjadi teladan masyarakat.
  2. Sebagai pendorong dalam peningkatan pelaksanaan fungsi layanan masyarakat dengan melaksanakan usaha dan kegiatan untuk menambah kesadaran, ketulusan, kedisiplinan, dan kemampuan para anggota.
  3. Sebagai pemberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah yang berkaitan dengan tujuan serta tugas pokok KORPRI.
  4. Sebagai penampung, pengolah, penyalur, serta pengayom bagi para anggotanya menurut kebijakan pemerintah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Sebagai penyelenggara kegiatan untuk meningkatkan dan memelihara kesejahteraan anggota dengan keluarganya secara material serta spiritual.

Nah, itulah sejarah Hari Ulang Tahun KORPRI dan makna lambangnya. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Baca Juga: 16 Oktober Hari Parlemen Indonesia: Sejarah DPR

Topik:

  • Seo Intern IDN Times
  • Febriyanti Revitasari
  • Stella Azasya
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya