Adakah Larangan Puasa Sebelum Ramadhan? Ini Penjelasannya

Seluruh umat Islam di dunia bersuka cita menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Namun, tak sedikit yang mengerti ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi. Salah satunya adalah mengenai larangan puasa sebelum Ramadan serta hukumnya.
Hukum puasa satu atau dua hari sebelum bulan Ramadan dilarang dalam Islam. Melansir terjemahan kitab Riyadhus Shalihin 2, BAB Larangan Berpuasa Sesudah Pertengahan Sya'ban Kecuali Bagi Orang Yang Biasa Berpuasa Atau Membiasakan Puasa Senin-Kamis, terdapat beberapa hadis yang sahih mengenai larangan ini. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak artikel berikut ini!
1. Tidak boleh mendahului Ramadan
Puasa satu atau dua hari sebelum Ramadan dianggap mendahului bulan Ramadan. Hal ini dilarang oleh Islam kecuali bagi orang yang memang sudah terbiasa berpuasa.
Keterangan ini terdapat dalam hadis riwayat Bukhari dan Musim. Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW, beliau bersabda:
"Janganlah salah seorang di antara kamu sekalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari kecuali bagi orang yang membiasakan berpuasa maka berpuasalah pada hari itu" (Riwayat Bukhari dan Muslim)
2. Berpuasa ketika melihat bulan
Berpuasa ketika melihat bulan berarti puasa sesuai dengan waktunya atau ketika memasuki bulan Ramadan. Hal ini berarti tidak dianjurkan puasa sebelum melihat bulan atau mendahului Ramadan.
Hal ini terdapat dalam hadis dari Ibnu 'Abbas ra. yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Janganlah kamu sekalian berpuasa sebelum datang bulan Ramadhan; berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah (berhari raya lah) karena melihat bulan. Dan bila terhalang oleh awan maka sempurnakanlah sampai tiga puluh hari".
3. Dilarang berpuasa di pertengahan bulan Sya’ban
Editor’s picks
Selain berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan, ternyata juga dilarang berpuasa di pertengahan bulan Sya'ban. Kecuali, bagi orang-orang yang sudah terbiasa puasa Senin dan Kamis.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang disampaikan oleh Abu Hurairah, Rasullah SAW bersabda:
"Ketika Syaban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa." (HR Imam Lima: Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah).
Akan tetapi, sebagian ulama mengatakan ada pengecualian jika tetap melakukan puasa setelah pertengahan bulan Sya'ban, yaitu memiliki kebiasaan puasa sunah seperti puasa Senin Kamis.
4. Ragu berpuasa di hari yang diragukan
Ketika ingin berpuasa tetapi ragu dengan hari-hari tersebut, sebaiknya jangan berpuasa. Sebab dianggap telah mendurhakai Abul Qasim (Nabi Muhammad) SAW.
Hal ini terdapat dalam hadis dari Abdul Yaqzhan 'Ammar bingung Yasir ra. berkata:
"Barangsiapa berpuasa pada hari yang masih diragukan, maka ia telah mendurhakai Abul Qasim (Nabi Muhammad) SAW", (Riwayat Abu Daud dan At Turmudzy).
Demikian informasi mengenai larangan puasa sebelum bulan Ramadan. Bagi sebagian ulama, hukum berpuasa sebelum bulan Ramadan merupakan haram. Akan tetapi, ada beberapa ulama yang hanya memakruhkan.
Oleh: Shobihatunnisa Akmalia