Perbedaan Imam dan Makmum dalam Salat Berjamaah, Sudah Tahu Belum?

Salah satu perbedaannya ada pada posisi salat

Salat merupakan rukun Islam yang kedua. Ibadah yang satu ini memang bisa dilakukan sendiri-sendiri. Namun, para ulama sepakat bahwa lebih afdal mengerjakan salat berjamaah, terlebih bagi laki-laki.

Moh. Rifai dalam buku Fiqih Islam Lengkap mengartikan salat berjamaah sebagai salat yang dilakukan oleh orang banyak, sekurang-kurangnya dua orang, secara bersama-sama. Dalam salat berjamaah, ada yang memimpin dan ada pula yang dipimpin. Orang yang memimpin salat disebut sebagai imam, sedangkan yang mengikutinya disebut makmum.

Semisal kamu diberi pertanyaan "Jelaskan perbedaan imam dan makmum!", apakah kamu tahu jawabannya? Kalau belum, berikut IDN Times sajikan ulasan mengenai perbedaan imam dan makmum. Baca sampai habis, ya!

1. Pengertian imam dalam salat berjamaah

Perbedaan Imam dan Makmum dalam Salat Berjamaah, Sudah Tahu Belum?ilustrasi salat (unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan)

a. Definisi menurut bahasa dan istilah

Dalam bahasa Arab, kata imam bisa merujuk pada berbagai makna, seperti al-qashdu ('tujuan' atau 'arah') atau at-taqaddum ('maju ke depan'). Selain itu, juga ada yang dikenal sebagai imam sugra dan imam kubra. Imam sugra merujuk pada imam salat berjamaah, sedangkan imam kubra berarti pemimpin atau kepala negara.

Sementara itu, menurut istilah, imam dalam salat berjamaah didefinisikan sebagai orang yang salatnya diikuti orang lain dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam syariat. Tak jarang pula imam disebut sebagai khalifah atau pemimpin rakyat yang paling tinggi.

Lebih lanjut, Wahbah al-Zuhaili menjelaskan bahwa kata imam memiliki pengertian luas dan sempit, yakni

  • pengertian luas: hak pengendalian yang menyeluruh atas manusia atau memberikan ketaatan pada ketua dalam perkara agama dan dunia.
  • pengertian sempit: imam salat berjamaah.

b. Orang yang berhak, makruh, dan tidak boleh menjadi imam salat

Perlu kamu ketahui pula, tidak semua orang berhak menjadi imam. Adapun orang-orang yang dianggap lebih pantas atau baik menjadi imam adalah

  • orang yang lebih baik dalam membacakan ayat Al-Qur'an;
  • orang yang lebih tahu dan paham terkait hukum-hukum agama;
  • orang yang lebih tua usianya (apabila dari segi bacaan dan pemahaman kualitasnya sama);
  • orang yang lebih dulu hijrah (masuk Islam);
  • penguasa setempat; dan
  • penduduk yang tinggal di tempat salat dilaksanakan (apabila salat dikerjakan antara musafir dan mukim).

Selanjutnya, ada pula golongan yang makruh untuk dijadikan imam salat. Mereka adalah

  • orang yang tidak disukai kebanyakan jamaah salat;
  • orang yang suka bertengkar;
  • orang yang sulit membayar utang;
  • imam yang berkunjung;
  • perempuan yang senantiasa dimarahi suaminya (salat berjamaah untuk sesama perempuan); dan
  • laki-laki menjadi imam untuk perempuan yang bukan mahramnya (tapi, diperbolehkan jika ada dua orang teman perempuan tersebut ataupun seorang laki-laki yang merupakan anggota keluarganya).

Terakhir, juga ada golongan yang tidak boleh menjadi imam, antara lain

  • orang fasik;
  • orang yang telah uzur (misalnya, sakit perut, buang angin, sering lupa); dan
  • perempuan untuk jamaah laki-laki.

Baca Juga: Doa Qunut dalam Salat dan Manfaatnya, Mohon Petunjuk kepada Allah

2. Apa itu makmum?

Perbedaan Imam dan Makmum dalam Salat Berjamaah, Sudah Tahu Belum?ilustrasi salat berjamaah (pexels.com/Alena Darmel)

Seperti yang telah disinggung di bagian awal, makmum adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah. Ini artinya, makmum merupakan pengikut sehingga tidak boleh sampai mendahului gerakan salat imam.

Makmum sendiri terbagi menjadi dua jenis, yakni

dm-player
  • makmum muwafiq, adalah makmum yang terlambat, tapi tetap memiliki waktu yang cukup untuk membaca surah Al-Fatihah; dan
  • makmum masbuk, adalah makmum terlambat yang tidak sempat lagi membaca surah Al-Fatihah dan datang ketika imam sudah melakukan satu rakaat atau lebih.

Selain itu, makmum pun juga perlu memenuhi syarat-syarat tertentu supaya salat berjamaahnya tetap sah, antara lain

  • harus mengikuti imam,
  • harus mengetahui gerakan salat imam (sekalipun melalui perantara makmum yang ada di depannya),
  • harus berada dalam satu tempat dengan imam,
  • posisinya harus berada di belakang imam (kecuali ketika hanya berdua), dan
  • salat makmum harus sesuai dengan salat imam.

3. Jadi, apa perbedaan imam dan makmum?

Perbedaan Imam dan Makmum dalam Salat Berjamaah, Sudah Tahu Belum?Bupati Kediri mengajak semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Kediri melaksanakan salat gaib di Masjid An Nuur, Pare. Selain dari jajaran Pemkab Kediri, salat gaib yang diadakan pada Senin (4/7/2022) malam itu diikuti Forkopimda dan masyarakat umum. (Dok. Kediri)

a. Niat salat

Terkait pelafalan niat salat, yakni lafal usholli, memang masih menjadi polemik. Namun yang pasti, imam berniat memimpin salat, sedangkan makmum berniat mengikuti salat yang dipimpin oleh imam.

b. Bacaan salat

Di luar salat sirriyah (salat yang tidak mengeraskan suara), imam wajib mengeraskan suara ketika membacakan surah Al-Fatihah dan surah lainnya. Makmum juga wajib membaca surah Al-Fatihah, baik saat salat jahriyah (suara keras) maupun sirriyah, tapi tidak sampai mengganggu orang lain.

Selain itu, makmum juga dianjurkan untuk mendengar serta menyimak lantunan ayat Al-Qur'an yang dibacakan oleh imam. Dilansir NU Online, hal tersebut berdasarkan firman Allah yang berbunyi,

"Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat." (QS. Al-A'raf, [7]:204).

c. Gerakan salat

Imam adalah orang yang memberikan instruksi gerakan salat. Semua gerakan, kecuali iktidal, diawali dengan ucapan takbir.

Nah, tugas makmum adalah mengikuti instruksi imam. Tidak boleh makmum sampai mendahului gerakan imam. Hal ini akan membuat orang tersebut kehilangan pahala salat dan bahkan kelak kepalanya berubah menjadi kepala keledai.

Dilansir muslim.or.id, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Tidakkah salah seorang dari kalian takut, atau apakah salah seorang dari kalian tidak takut, jika dia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah akan menjadikan rupanya seperti bentuk keledai?" (HR. Bukhari no. 691 dan Muslim no. 427).

Bukan hanya itu, makmum juga bertugas untuk mengingatkan dan mengoreksi apabila ada gerakan ataupun bacaan ayat Al-Qur'an dari imam yang salah.

d. Posisi salat

Sejatinya, posisi imam berada di depan dan makmum berada di belakang. Namun, apabila salat berjamaah hanya dilakukan oleh dua orang, maka makmum disunahkan berdiri di sebelah kanan imam.

Perlu diketahui pula, apabila terdapat makmum perempuan, maka posisinya harus selalu berada di belakang makmum laki-laki. Sekalipun makmum laki-laki tersebut masih anak-anak, makmum perempuan tetap harus berada di belakangnya.

Setelah membaca informasi di atas, kamu sekarang sudah bisa menjawab pertanyaan "Jelaskan perbedaan imam dan makmum!", dong? Semoga membantu, ya!

Baca Juga: Perbedaan Hadas dan Najis, Sama-sama Pembatal Salat tapi Tak Serupa

Topik:

  • Bella Manoban
  • Febriyanti Revitasari
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya