Bagaimana Sistematika UUD 1945 Sebelum Amandemen?

Banyak perbedaannya lho

UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) merupakan konstitusi tertulis yang dimiliki negara Indonesia. Setelah merdeka, UUD 1945 mengalami empat kali perubahan (amandemen). Amandemen dilakukan untuk menyempurnakan aturan dasar negara agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan bangsa. 

Sebagai hukum dasar, UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi dari keseluruhan produk hukum yang ada di Indonesia. Lalu, bagaimana sistematika UUD 1945 sebelum amandemen? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

1. UUD disahkan pada 18 Agustus 1945

Bagaimana Sistematika UUD 1945 Sebelum Amandemen?Soekarno (keempat dari kanan) bersama para petinggi pemerintahan militer Kaigun di Sulawesi berfoto di Makassar pada 30 April 1945. (Wikimedia Commons)

Meskipun Indonesia dinyatakan merdeka pada 17 Agustus 1945, UUD yang merupakan dasar negara Indonesia baru diresmikan sehari setelah Indonesia merdeka. Penyusunan UUD 1945 berawal dari Jepang yang tidak menepati janji untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. 

Kedudukan juga semakin terancam oleh kehadiran sekutu. Oleh karena itu, UUD 1945 segera dirancang untuk kedaulatan negara Republik Indonesia. Selanjutnya, diadakanlah sidang PPKI pertama yang dilakukan di Gedung Pancasila. Awalnya, sidang ini hendak dilaksanakan pada 16 Agustus 1945, namun diundur menjadi 18 Agustus 1945. 

Baca Juga: Teks UUD 1945 dan Makna Tiap Paragrafnya, Jangan Sepelekan!

2. Sistematika UUD 1945 sebelum amandemen

Bagaimana Sistematika UUD 1945 Sebelum Amandemen?ilustrasi pengibaran bendera Indonesia 17 Agustus 1945 (commons.wikimedia.org/Frans Mendur)

Setalah dinyatakan merdeka, perjuangan Indonesia tidak berhenti sampai di situ saja. UUD yang telah disahkan harus mengalami beberapa perubahan agar sesuai dengan aspirasi bangsa. 

Amandemen pertama UUD 1945 dilakukan pada tahun 1999. Kemudian, amandemen kembali dilakukan pada tahun 2000. Lalu, amandemen ketiga disahkan oleh MPR pada tahun 2000. Terakhir, amandemen keempat disahkan pada tahun 2002. 

Sebelum adanya perubahan, UUD 1945 terdiri atas sistematika sebagai berikut.

dm-player
  • Pembukaan terdiri atas empat alinea
  • Batang Tubuh terdiri dari 16 bab, 37 pasal, dan 29 ayat 4 pasal
  • Aturan Peralihan dan 2 ayat Aturan Tambahan
  • Penutup memuat penjelasan umum serta khusus

Dari sini bisa dilihat bahwa sistematika UUD 1945 sebelum amandemen terdiri atas pembukaan, batang tubuh, dan penutup. 

3. Sistematika UUD 1945 sesudah amandemen

Bagaimana Sistematika UUD 1945 Sebelum Amandemen?Frans Mendur/Perpustakaan Nasional Indonesia

Nah, kita sudah tahu bahwa sistematika UUD 1945 sebelum amandemen terdiri atas pembukaan, batang tubuh, dan penutup. Selanjutnya, kita akan mengetahui lebih lanjut seperti apa sistematika UUD 1945 sesudah amandemen. Berikut rinciannya!

  • 21 bab

  • 73 pasal

  • 170 ayat

  • 3 pasal Aturan Peralihan

  • 2 pasal Aturan Tambahan

Gimana? Sudah terlihat kan bagaimana sistematika UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen? 

UUD 1945 dibuat agar masyarakat Indonesia memiliki pedoman yang tepat dalam menjalani kehidupan di negara Indonesia. Begitupun dengan aturannya, UUD 11945 tetap menyesuaikan dengan aspirasi bangsa dan masyarakat. 

Nah, itulah informasi mengenai sistematika UUD 1945 sebelum amandemen. Sudah mulai paham, kan?

Oleh: Srikandy Indah Karina S.B

Baca Juga: 4 Tujuan Negara Republik Indonesia Berdasarkan UUD 1945

Topik:

  • Bella Manoban
  • Febriyanti Revitasari
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya