Program KIP Kuliah Kemenag, Simak Informasinya!

Dapat bantuan living cost dan UKT tiap semesternya

Salah satu janji yang tertuang di pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut terus diupayakan oleh pemerintah melalui berbagai program, yang salah satunya adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Program ini ditujukan bagi setiap siswa yang ingin meneruskan pendidikan namun terkendala oleh ekonomi. 

KIP Kuliah sendiri memiliki dua jenis, yaitu KIP Kuliah Kemendikbudristek dan KIP Kuliah Kemenag. Jika kamu berkuliah di PTN dan PTS, maka kamu bisa mendaftar KIP Kuliah Kemendikbbudristek. Sementara untuk kamu yang berkuliah di universitas Islam di bawah naungan Kementrian Agama, maka KIP Kuliah kamu masuk kedalam program KIP Kuliah Kemenag.

Inilah informasi lengkap mengenai KIP Kuliah Kemenag yang telah IDN Times rangkum untukmu!

1. Bantuan yang didapatkan

Program KIP Kuliah Kemenag, Simak Informasinya!ilustrasi menulis esai beasiswa (pexels.com/Antoni Skharaba)

Merujuk pada petunjuk teknis KIP Kuliah Kemenag tahun 2023, besaran biaya yang didapatkan per tahunnya, yaitu Rp6.600.000. Biaya tersebut meliputi biaya hidup Rp700.000 per bulan atau Rp4.200.000 per semester dan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi sebesar Rp2.400.000

Beasiswa KIP Kuliah Kemenag berdurasi 6 semester untuk program diploma tiga (D3) dan 8 semester untuk program satrata satu (S1). Jika berkuliah melewati durasi yang telah ditentukan, maka beasiswa akan diputus sesuai dengan ketentuan. 

Baca Juga: 5 Beasiswa Luar Negeri yang Buka Pendaftaran Mei 2024, Cek Sekarang!

2. Syarat pendaftaran

Program KIP Kuliah Kemenag, Simak Informasinya!ilustrasi mahasiswa (pexels.com/cottonbro studio)

Berikut syarat untuk mendaftar KIP Kuliah Kemenag yang perlu kamu cermati, yaitu:

  1. Mahasiswa yang mendaftar kuliah harus lulusan 3 tahun terakhir. Jika mengikuti program KIP Kuliah 2024 maka setidaknya merupakan lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024. 
  2. Berasal dari keluarga kurang mampu secara finansial, dibuktikan dengan Kartu Program Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera ataupun Kartu Jakarta Pintar. 
  3. Memiliki prestasi akademik yang baik, dibuktikan dengan nilai rapot, ijazah, maupun sertifikat perlombaan.
  4. Terdampak covid-19 seperti orang tua/wali meninggal, dibuktikan dengan surat kematian; atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dibuktikan dengan surat PHK dari perusahaan.
  5. Difabel yang mengalami cacat bawaan atau kecelakaan yang masih dapat mengikuti studi dengan baik, dibuktikan dengan surat yang dikeluarkan oleh sekolah.
  6. Tidak terlibat atau terindikasi mengikuti organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pemerintah, dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.
  7. Berkomitmen untuk aktif mengikuti program kemahasiswaan, pengembangan akademik dan non akademik, dan pengabdian kepada masyarakat. 
  8. Tidak menikah selama menerima program KIP-Kuliah. 

3. Cara daftar KIP-Kuliah Kemenag

Program KIP Kuliah Kemenag, Simak Informasinya!ilustrasi dokumen (freepik.com/freepik)

A. Calon penerima mengisi formulir yang sudah disediakan oleh PTP KIP Kuliah

B. Melengkapi berkas-berkas berikut: 

  1. Fotokopi KTP.

  2. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP).

  3. Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar.

  4. Fotokopi rapor semester 1 sampai 6 yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.

  5. Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.

  6. Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya.

  7. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali.

  8. Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu. Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar.

  9. Menandatangani Pakta Integritas dan diketahui oleh pimpinan PTKI.

C. Mengikuti rangkaian seleksi yang telah ditetapkan oleh PTP KIP-Kuliah

Nah, itulah informasi mengenai program KIP Kuliah Kemenag. Tidak ada alasan untuk kamu tidak mengejar mimpimu, ya! Dengan program KIP Kuliah Kemenag, kamu bisa mendapatkan tunjangan yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung cita-citamu di masa depan. Semoga dapat membantu!

Penulis: Dara Mardotilah

Baca Juga: Berapa Penghasilan Orangtua agar Lolos KIP Kuliah 2024? Ini Besarannya

Topik:

  • Langgeng Irma Salugiasih

Berita Terkini Lainnya