Bagaimana Hukum Perempuan Sholat Jumat? Ini Syarat dan Ketentuannya

Jangan asal-asalan dalam beribadah, ya!

Bagaimana hukum perempuan sholat Jumat? Sholat Jumat biasanya hanya diikuti oleh jamaah laki-laki. Namun, tak jarang kita juga melihat beberapa perempuan yang ikut melaksanakan sholat Jumat. Meski begitu, hal ini masih cukup asing di Tanah Air.

Kegiatan sholat Jumat dengan jamaah perempuan banyak ditemukan di beberapa negara muslim di Timur Tengah. Bahkan ada yang menyediakan ruangan khusus bagi perempuan yang ingin sholat Jumat. Dalam pelaksaannya, jamaah perempuan mengikuti serangkaian prosesi sholat Jumat berjamaah hingga selesai.

Bagi laki-laki muslim, sholat Jumat hukumnya adalah fardhu 'ain atau wajib. Lantas, bagaimana hukum perempuan sholat Jumat? Lebih jelasnya, simak penjelasan berikut ini.

1. Hukum perempuan melakukan sholat Jumat

Bagaimana Hukum Perempuan Sholat Jumat? Ini Syarat dan Ketentuannyailustrasi salat jumat (Pexels.com/RODNAE Productions)

Bagaimana hukum perempuan sholat jumat? Sholat Jumat bagi perempuan hukumnya adalah tidak wajib. Hal ini disampaikan oleh para ulama karena perempuan tidak termasuk ke dalam kaum yang wajib melaksanakan sholat Jumat.

Sholat Jumat hukumnya fardhu 'ain kecuali bagi empat orang, yakni perempuan, anak kecil, orang sakit, dan budak yang dimiliki atau hamba sahaya. Meski begitu, perempuan tetap dapat mengikuti sholat Jumat walaupun tidak wajib.

Ketentuan tidak ada kewajiban bagi perempuan melaksanakan sholat Jumat ini ada di dalam hadis riwayat Abu Dawud (1067) dari Thariq ibn Syihab, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

"(Sholat) Jumat adalah hak yang wajib atas setiap muslim secara berjamaah, kecuali empat: hamba sahaya, wanita, anak kecil, atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud).

2. Apakah sholat Jumat dihitung sebagai pengganti sholat Zuhur?

Bagaimana Hukum Perempuan Sholat Jumat? Ini Syarat dan Ketentuannyailustrasi salat berjamaah (pexels.com/RODNAE Productions)

Perempuan yang telah melaksanakan sholat Jumat tetap dihitung secara sah. Setelah sholat, kamu tidak perlu lagi sholat Zuhur. Penjelasan ini terkandung dalam Nihayatu az-Zain karya Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani yang berbunyi:

"Orang yang sah sholat Zuhur dan tidak memiliki kewajiban sholat Jumat, maka Jumatnya tetap sah. Seperti anak kecil, budak sahaya, perempuan, dan musafir."

Selain itu, Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim juga menjelaskan bahwa perempuan yang sudah sholat Jumat tidak perlu untuk melaksanakan sholat Zuhur lagi. Berikut penjelasannya.

"Para ulama bersepakat bahwa apabila seorang wanita menghadiri sholat Jumat dan sholat bersama imam, maka itu sudah cukup baginya, sehingga ia tidak perlu lagi sholat dzuhur,".

Baca Juga: Cara Mengamalkan Doa Nabi Sulaiman untuk Kekayaan, Rasakan Berkahnya!

dm-player

3. Syarat perempuan dapat melakukan sholat Jumat

Bagaimana Hukum Perempuan Sholat Jumat? Ini Syarat dan Ketentuannyailustrasi salat. (pexels.com/RODNAE Productions)

Setelah mengetahui hukum perempuan sholat jumat, kamu juga wajib memahami syarat perempuan saat mengikuti sholat Jumat. Para ulama berpendapat bahwa perempuan dapat menghadiri sholat Jumat jika sudah mendapatkan izin dari suami atau wali yang bersangkutan. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah.

Selain itu, perempuan juga tidak boleh memakai perhiasan dan wewangian yang berlebihan saat mengikuti sholat Jumat. Jika menimbulkan fitnah, perempuan dilarang untuk mengikuti sholat Jumat.

Lebih lanjut, Imam Nawawi memberi pernyataan bahwa perempuan yang lebih tua disunahkan untuk mengikuti sholat Jumat. Sementara, bagi yang masih muda dimakruhkan untuk mengikuti sholat Jumat bersama laki-laki, karena rawan menimbulkan fitnah.

4. Perempuan tidak boleh sholat Jumat hanya antar jamaah perempuan

Bagaimana Hukum Perempuan Sholat Jumat? Ini Syarat dan Ketentuannyailustrasi salat berjamaah (pexels.com/Alena Darmel)

Selanjutnya, perempuan tidak diperbolehkan untuk melaksanakan sholat Jumat antar jamaah perempuan tanpa adanya jemaah laki-laki. Sholat Jumat untuk perempuan bisa dilaksanakan jika diadakan oleh muslim laki-laki.

Saat sholat Jumat, kamu bisa mendengarkan khutbah dan melaksanakan sholat Jumat berjamaah. Tanpa jamaah, jumatannya menjadi tidak sah, baik yang melakukan ini laki-laki maupun wanita. Hal tersebut merujuk pada dalil berikut:

"Sholat Jumat wajib hukumnya bagi setiap Muslim untuk melakukannya berjamaah, kecuali empat orang: budak yang belum merdeka, perempuan, bayi atau karena sakit." (HR. Imam Abu Dawud dari Thariq bin Syihab)

5. Melaksanakan sholat sunah Tahiyyatul Masjid

Bagaimana Hukum Perempuan Sholat Jumat? Ini Syarat dan KetentuannyaIlustrasi salat Tarawih di bulan Ramadan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Untuk kamu perempuan yang ingin melaksanakan sholat Jumat, saat masuk masjid, kamu dapat melaksanakan sholat sunah tahiyyatul masjid. Perempuan juga wajib untuk mendengarkan khutbah.

Selain itu, kamu tidak boleh berbicara dengan teman, melewati batas orang lain, dan apabila mengantuk dapat mengubah posisi duduk. Laksanakan sholat Jumat dengan khidmat, ya!

Bagaimana, sudah tahu hukum perempuan sholat Jumat kan? Nah, kamu bisa melakukannya apabila berjamaah dengan laki-laki dan sudah diizinkan oleh suami atau wali.

Baca Juga: Doa Niat Salat Jumat dengan Arti dan Tata Caranya

Topik:

  • Zihan Berliana Ram Ghani
  • Lea Lyliana
  • Stella Azasya
  • Dinda Trisnaning Ramadhani
  • Yunisda D
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya