Provinsi atau Propinsi? Begini Penyebutan yang Benar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Provinsi atau propinsi? Banyak orang yang ternyata masih salah dalam penulisan kata tersebut, lho. Untuk itu, kita perlu mengetahuinya sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Banyak orang yang menyebut propinsi sebagai kata baku sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, tetapi banyak juga yang menyebut bahwa provinsi adalah kata yang benar. Jadi, manakah yang paling tepat? Simak penjelasannya di bawah ini.
1. Provinsi atau Propinsi?
Dilansir Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia adalah provinsi dengan huruf v, bukan dengan huruf p seperti yang ada di kata propinsi. Namun, sebetulnya kata propinsi biasa digunakan sebelum adanya kata baku ini.
Provinsi merupakan wilayah atau daerah yang dikepalai oleh gubernur. Provinsi juga merupakan suatu teritorial yang dijadikan nama sebuah wilayah administratif pemerintahan di bawah wilayah negara.
Kata provinsi adalah kata serapan dari bahasa Belanda, yakni provincie yang berasal dari kata provincia (bentuk tunggal) di zaman kekaisaran Romawi. Dahulu, kekaisaran Romawi membagi wilayah kekuasaan atas beberapa provinciae (bentuk jamak).
Baca Juga: 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi se-Indonesia, DKI Jakarta Tetap Juara
2. Sejarah penyebutan provinsi
Kata provinsi berasal dari kata dalam bahasa Latin, yakni provincia atau provinciae, yang memiliki arti daerah kekuasaan. Jadi, provincia merupakan suatu wilayah teritorial yang dikendalikan oleh seorang pejabat Romawi.
Sistem pemerintahan negara Indonesia banyak mengadopsi sistem pemerintahan Belanda, sehingga banyak penamaan yang diserap dari bahasa Belanda. Hingga kini, Indonesia memiliki 34 provinsi yang setiap daerahnya dipimpin oleh gubernur.
2. Daftar provinsi di Indonesia
Editor’s picks
Setelah mengetahui harus menggunakan provinsi atau propinsi, mari cari tahu provinsi-provinsi apa saja yang ada di Indonesia. Di bawah ini adalah daftar provinsi di Indonesia sekaligus ibu kotanya:
Pulau Sumatra
- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Ibu kota: Banda Aceh - Provinsi Sumatra Utara
Ibu kota: Medan - Provinsi Sumatra Selatan
Ibu kota: Palembang - Provinsi Sumatra Barat
Ibu kota: Padang - Provinsi Bengkulu
Ibu kota: Bengkulu - Provinsi Riau
Ibu kota: Pekanbaru - Provinsi Kepulauan Riau
Ibu kota: Tanjung Pinang - Provinsi Jambi
Ibu kota: Jambi - Provinsi Lampung
Ibu kota: Bandar Lampung - Provinsi Bangka Belitung
Ibu kota: Pangkal Pinang.
Pulau Kalimantan
- Provinsi Kalimantan Barat
Ibu kota: Pontianak - Provinsi Kalimantan Timur
Ibu kota: Samarinda - Provinsi Kalimantan Selatan
Ibu kota: Banjarmasin - Provinsi Kalimantan Tengah
Ibu kota: Palangkaraya - Provinsi Kalimantan Utara
Ibu kota: Tanjung Selor.
Pulau Jawa
- Provinsi Banten
Ibu kota: Serang - Provinsi DKI Jakarta
Ibu kota: Jakarta - Provinsi Jawa Barat
Ibu kota: Bandung - Provinsi Jawa Tengah
Ibu kota: Semarang - Provinsi DI Yogyakarta
Ibu kota: Yogyakarta - Provinsi Jawa Timur
Ibu kota: Surabaya.
Pulau Nusa Tenggara dan Bali
- Provinsi Bali
Ibu kota: Denpasar - Provinsi Nusa Tenggara Timur
Ibu kota: Kupang - Provinsi Nusa Tenggara Barat
Ibu kota: Mataram.
Pulau Sulawesi
- Provinsi Gorontalo
Ibu kota: Gorontalo - Provinsi Sulawesi Barat
Ibu kota: Mamuju - Provinsi Sulawesi Tengah
Ibu kota: Palu - Provinsi Sulawesi Utara
Ibu kota: Manado - Provinsi Sulawesi Tenggara
Ibu kota: Kendari - Provinsi Sulawesi Selatan
Ibu kota: Makassar.
Pulau Maluku dan Papua
- Provinsi Maluku Utara
Ibu kota: Ternate - Provinsi Maluku
Ibu kota: Ambon - Provinsi Papua Barat
Ibu kota: Manokwari - Provinsi Papua (Daerah Khusus)
Ibu kota: Jayapura.
Itu dia jawaban lengkap dari pertanyaan provinsi atau propinsi. Kini kamu dapat menulisnya dengan benar, yakni dengan kata provinsi. Jangan sampai salah, ya!
Baca Juga: 5 Provinsi dengan UMP Terendah se-Indonesia, Didominasi Pulau Jawa