Tanggal 2 Juni Cuti Bersama Waisak, Benarkah?

Pemerintah menetapkan 2 Juni cuti bersama Hari Raya Waisak

Sejak awal tahun, warganet kerap mencari-cari tanggal libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Dibanding bulan lain, Juni memiliki peluang libur yang lebih banyak, lho.

Namun, benarkah tanggal 2 Juni ditetapkan sebagai cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Waisak? Berikut info lengkapnya.

1. Pemerintah menetapkan 2 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak

Tanggal 2 Juni Cuti Bersama Waisak, Benarkah?ilustrasi Hari Raya Waisak (unsplash.com/Ganesh Kumar BN)

Kamis, 1 Juni 2023 diperingati sebagai Hari Pancasila. Besoknya, 2 Juni 2023 merupakan Cuti Bersama Hari Raya Waisak. Apakah hal tersebut benar?

Rupanya, pemerintah telah mengatur jatuhnya Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE) pada Minggu, 4 Juni 223. Sementara, cuti bersama ditetapkan jatuh pada Jumat, 2 Juni 2023.

Ketentuan ini sudah ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Menurut ketentuan tersebut, maka masyarakat bisa menikmati libur panjang. Kamu bisa banget memanfaatkan waktu libur dari hari Kamis (1/6/2023) Hari Lahir Pancasila, Cuti Bersama Waisak pada Jumat (2/6/2023), hingga Minggu (4/6/2023).

Baca Juga: Tanggal 1 Juni 2023 Apakah Libur?

2. Berdasarkan SKB, setiap agama memiliki satu hari cuti bersama

Tanggal 2 Juni Cuti Bersama Waisak, Benarkah?Ilustrasi kalender. (IDN Times/Richard Kaisiepo)
dm-player

Berdasarkan SKB tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama, tampak setiap agama memiliki cuti bersama. Selain Libur Nasional, pemerintah mengakomodasi agar ada tambahan hari untuk merayakan hari besar sesuai agama masing-masing.

Senin (23/1/2023) ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek. Cuti bersama untuk Hari Raya Nyepi jatuh pada Kamis (23/3/2023). Tanggal 21, 24, 25, dan 26 April merupakan kesempatan cuti bersama untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Cuti bersama yang akan datang jatuh pada Jumat (2/6/2023) sebagai cuti bersama Waisak, serta Selasa (26/12/2023) sebagai cuti bersama Hari Natal.

3. Sisa libur nasional dan cuti bersama 2023

Tanggal 2 Juni Cuti Bersama Waisak, Benarkah?Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 (dok. Sekretariat Kabinet RI)

Total, pemerintah memberikan kesempatan sebanyak 25 hari sepanjang 2023. Terdiri dari 16 hari libur nasional dan 9 hari cuti bersama.

Berikut sisa tanggal merah yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama:

  • 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
  • 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
  • 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
  • 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
  • 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Itulah daftar cuti bersama dan libur nasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi, 2 Juni 2023 memang libur, ya! Kamu bisa memanfaatkan libur panjang di minggu ini.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah 2023: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Topik:

  • Pinka Wima

Berita Terkini Lainnya