Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Boleh Atau Tidak?

Apakah menelan dahak membatalkan puasa?

Menelan dahak atau air liur adalah reaksi tubuh yang wajar dan gak bisa dihindari. Ada kalanya jumlah air liur dalam mulut terasa berlebih, sehingga seseorang secara refleks akan menelannya.

Saat berpuasa, menelan atau memasukkan sesuatu ke dalam mulut termasuk kegiatan yang membatalkan puasa. Lalu, bagaimana dengan menelan dahak atau air liur Yuk, simak penjelasannya!

1. Menelan dahak tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa

Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Boleh Atau Tidak?ilustrasi minum air (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Ada delapan perbuatan yang bisa membatalkan puasa, yaitu

  1. Makan dan minum secara disengaja
  2. Muntah secara disengaja
  3. Melakukan hubungan suami istri
  4. Keluar air mani
  5. Murtad saat berpuasa
  6. Pingsan dan hilang akal (gila)
  7. Haid dan nifas
  8. Merokok

Dari delapan hal di atas, menelan dahak atau air liur tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa. Menelan air liur berbeda dengan sengaja menelan air atau minuman lainnya. Air liur berada di dalam mulut, bukan merupakan cairan yang dimasukkan dari luar ke dalam mulut.

2. Kesepakatan para ulama tentang hukum menelan dahak saat berpuasa serta ayat Al-Qur'an yang mendukungnya

Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Boleh Atau Tidak?Ilustrasi menelan. (Pexels.com/Karolina Grabowska)
dm-player

Tidak ada ayat dalam Al-Qur'an dan hadis yang membahas secara khusus tentang hukum menelan dahak saat berpuasa. Namun, berdasarkan kesepakatan para ulama, menelan dahak dianggap sebagai perbuatan yang tidak membatalkan puasa selama dilakukan secara wajar.

Memproduksi dahak dan menelannya secara refleks adalah respons alami tubuh setiap manusia yang tidak bisa dihindari. Hal ini yang dijadikan pertimbangan dalam menentukan apakah menelan dahak bisa mengakibatkan batalnya ibadah puasa.

Sementara itu, dalam surat Al Baqarah ayat 185, disebutkan bahwa "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." Potongan ayat ini juga jadi pertimbangan dalam memperbolehkan menelan dahak agar ibadah puasa mudah dijalani dan tidak memberatkan umat Islam.

3. Namun, ada beberapa kondisi yang menyebabkan menelan dahak bisa membatalkan puasa

Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Boleh Atau Tidak?Ilustrasi sakit tenggorokan. (Pexels.com/Pavel Danilyuk)

Menelan dahak memang tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa, tapi ada syaratnya sebagai berikut:

  1. Dahak yang ditelan bersifat murni, artinya tidak bercampur dengan benda lain misalnya sisa makanan yang terselip di celah gigi atau cairan yang sengaja dimasukkan ke dalam mulut
  2. Dahak yang ditelan merupakan air liur yang berasal dari tubuh sendiri dan masih berada di dalam mulut. Artinya, air liur yang tertelan belum sempat keluar dari mulut lalu ditelan kembali secara disengaja
  3. Menelan dahak secara wajar sebagai respons alami tubuh tidak membatalkan puasa. Namun, apabila dilakukan berkali-kali secara berlebihan dan disengaja, dapat membatalkan ibadah puasa.

Itu tadi penjelasan tentang hukum menelan dahak saat berpuasa. Semoga menambah wawasan dan membuatmu lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa, ya!

Baca Juga: Hukum Melakukan Onani saat Puasa Ramadan, Batal atau Gak?

Baca Juga: Hukum Melihat Aurat saat Bulan Ramadan, Apakah Puasanya Batal?

Topik:

  • Febriyanti Revitasari
  • Stella Azasya
  • Delvia Y Oktaviani

Berita Terkini Lainnya