Lakukan 5 Langkah Ini Jika Konten Privasimu Terancam Disebar!

Cara melindungi diri dari 'revenge porn' 

Era virtual membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk memuluskan aksinya, tak terkecuali tindak asusila seperti revenge porn. Perbuatan yang termasuk dalam kategori cyber crime ini dilakukan dengan menyebarkan konten  privasi secara eksplisit di dunia maya, baik berupa foto, video, maupun rekaman suara.

Konten yang mengandung privasi seseorang dapat dijadikan alat mengancam korban, sehingga maksud yang hendak dicapai pelaku terlaksana. Kalau konten privasi kamu terancam disebar, terapkan lima langkah di bawah ini, ya!

1. Kuasai emosi agar tak mengambil tindakan gegabah 

Lakukan 5 Langkah Ini Jika Konten Privasimu Terancam Disebar!ilustrasi panik (pexels.com/liza-summer)

Siapa yang tak panik bila konten intim terancam tersebar? Respon semacam ini sebetulnya sangat manusiawi. Namun, seseorang cenderung bersikap gegabah ketika emosi mendominasi. Alih-alih melindungi diri, kamu mungkin malah tunduk pada pelaku yang ingin dituruti.

Saat pelaku menyadari kamu terbawa emosi, ia akan mendapat kepuasan tersendiri. Sebab, tujuan agar korban merasa malu dan terkucilkan telah tercapai. Jadi, sebisa mungkin kendalikan perasaan, ya! 

2. Jangan buru-buru menghilangkan bukti ancaman 

Lakukan 5 Langkah Ini Jika Konten Privasimu Terancam Disebar!ilustrasi penggunaan handphone (pexels.com/cottonbro)

Pelaku revenge porn biasa melancarkan aksinya dengan mengancam korban. Bila kamu mendapat perlakuan tak menyenangkan ini, jangan buru-buru menghapus bukti! Simpan dan dokumentasikan melalui screenshot.

Jika menyimpan bukti ancaman terasa mengganggu karena pelaku telah mencederai mental kamu, simpan bukti di tempat tak terjangkau. Drive, laptop, atau tempat lain yang sulit kamu lihat bisa jadi alternatif tempat peyimpanan.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Menjaga Privasi, Lebih Suka Sendiri, nih!

3. Konten yang tersebar perlu kamu dokumentasikan

dm-player
Lakukan 5 Langkah Ini Jika Konten Privasimu Terancam Disebar!ilustrasi konten intim (pexels.com/cottonbro)

Sebagai bentuk kejahatan cyber, revenge porn meninggalkan jejak kuat di dunia maya. Hal ini bisa menjadi bukti untuk mendudukkan pelaku di kursi pengadilan. Jadi, bila mendapati konten kamu tersebar di internet, simpan tautan (URL) dan dokumentasikan dengan tangkapan layar.

Ketika menyimpan bukti konten yang tersebar, kamu perlu menyertakan detail kejadian. Catat keterangan waktu unggahan, nama platform media, serta isi konten.

4. Jangan ragu lapor pada pihak berwenang 

Lakukan 5 Langkah Ini Jika Konten Privasimu Terancam Disebar!ilustrasi lapor polisi (pexels.com/kindelmedia)

Setiap platform memiliki kebijakan etis. Oleh karena itu, konten yang menyalahi regulasi akan segera dihapus. Kamu bisa mengajukan laporan ke platform terkait agar ditinjau, sehingga konten yang tak layak bisa dihilangkan.

Sebagai pengaman tambahan, kamu juga sebaiknya mengadukan pada kepolisian. Bukti ancaman dan konten yang sudah kamu arsipkan adalah alat yang kuat. Jadi, jangan ragu menghubungi pihak berwenang, ya!

5. Cari dukungan dari lembaga perlindungan 

Lakukan 5 Langkah Ini Jika Konten Privasimu Terancam Disebar!ilustrasi pendampingan korban (pexels.com/shvets-production)

Bila melapor terasa memberatkan, kamu bisa meminta dukungan dari lembaga perlindungan. Salah satu lembaga yang melindungi korban kejahatan asusila ialah Komnas Perempuan. Kamu akan diarahkan dan didampingi agar memperoleh penyelesaian yang tepat.

Komnas Perempuan berpusat di Jalan Latuhari 4B, Menteng, Jakarta Pusat. Kamu juga boleh menghubungi melalui email mail@komnasperempuan.go.id dan 0213903963 (telepon). Pokoknya, jangan pernah merasa sendirian, ya!

Semoga kita semua terhindar dari segala jenis kejahatahan. Namun, bila ternyata dihadapkan persoalan revenge porn, langkah di atas bisa diterapkan.

Baca Juga: 5 Cara Hargai Privasi Pasangan, Jangan Kelewat Batas!

Himatul Aliyah Photo Verified Writer Himatul Aliyah

Anak mbarep yang lahir otodidak

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Indiana Malia

Berita Terkini Lainnya