Tata Cara Memandikan Jenazah dalam Islam, Pahami Ketentuannya!

#IDNTimesLife Banyak alat yang perlu disediakan juga

Memandikan jenazah merupakan salah satu syarat penting yang wajib dilakukan sebelum mengafani, menyalatkan, dan memakamkannya ke liang lahat. Hukumnya pun termasuk sebagai fardu kifayah (wajib dikerjakan).

Namun, untuk melakukannya, jelas tidak bisa sembarangan karena terdapat ketentuan maupun aturan yang berlaku. Berikut ini beberapa di antaranya yang perlu kamu ketahui.

1. Ketentuan orang yang harus memandikan jenazah

Tata Cara Memandikan Jenazah dalam Islam, Pahami Ketentuannya!sumbar.kemenag.go.id

Saat ini, pasti kamu bisa menemukan jasa untuk memandikan jenazah. Akan tetapi, dalam Islam dikatakan, sebaiknya orang yang memandikan jenazah adalah keluarga terdekat dari si jenazah kalau dia tahu cara memandikannya.

Untuk ketentuannya, bila jenazah itu laki-laki, maka seharusnya dimandikan oleh laki-laki. Sebaliknya, bila jenazahnya perempuan, maka yang memandikannya juga perempuan. Namun, hal ini mendapatkan pengecualian untuk anak kecil, yang boleh dimandikan oleh orang dengan jenis kelamin yang berbeda.

Nabi bersabda: “Apakah yang menyusahkanmu seandainya engkau mati sebelum aku, lalu aku memandikanmu dan mengafani, kemudian aku mensalatkan dan menguburmu.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ad-Darimi, Ibnu Hiban, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi dari ‘Aisyah)

2. Peralatan yang digunakan dan perlu disediakan

Tata Cara Memandikan Jenazah dalam Islam, Pahami Ketentuannya!ntb.kemenag.go.id

Memandikan jenazah dengan memandikan seorang manusia hidup, tentu berbeda dalam banyak hal, termasuk peralatan. Untuk itu, kamu perlu menyediakan beberapa alat khusus, seperti:

  • Tempat tidur atau meja dengan ukuran kira-kira tinggi 90 cm, lebar 90 cm, dan panjang 200 cm, untuk meletakkan jenazah.
  • Air suci secukupnya di ember atau tempat lainnya (6-8 ember).
  • Gayung secukupnya (4-6 buah).
  • Kendi atau ceret yang diisi air untuk mewudukan jenazah.
  • Tabir atau kain untuk menutup tempat memandikan jenazah.
  • Gunting untuk melepaskan baju atau pakaian yang sulit dilepas.
  • Sarung tangan untuk dipakai waktu memandikan agar tangan tetap bersih, terutama bila jenazahnya berpenyakit menular.
  • Sabun mandi secukupnya, baik padat maupun cair.
  • Sampo untuk membersihkan rambut.
  • Kapur barus yang sudah dihaluskan untuk dicampur dalam air.
  • Kalau ada daun bidara juga bagus untuk dicampur dengan air.
  • Tusuk gigi atau tangkai padi untuk membersihkan kuku jenazah dengan pelan.
  • Kapas untuk membersihkan bagian tubuh jenazah yang halus, seperti mata, hidung, telinga, dan bibir. Kapas ini juga bisa digunakan untuk menutup anggota badan  yang mengeluarkan cairan atau darah, seperti lubang hidung, telinga, dan sebagainya. 

3. Cara memandikan jenazah yang baik menurut Islam

Tata Cara Memandikan Jenazah dalam Islam, Pahami Ketentuannya!sumsel.kemenag.go.id
dm-player

Jika peralatan yang dibutuhkan sudah tersedia, lantas kamu bisa segera memandikan jenazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun cara memandikan jenazah secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Menaruh jenazah di tempat yang tinggi supaya memudahkan mengalirnya air yang telah disiramkan ke tubuhnya.
  2. Melepaskan pakaian jenazah, lalu ditutup dengan kain agar auratnya tidak terlihat, kecuali anak kecil.
  3. Orang yang memandikan hendaknya menggunakan sarung tangan, terutama ketika menggosok aurat jenazah. Mengurut perut jenazah dengan pelan untuk mengeluarkan kotoran-kotoran yang ada dalam perutnya, kecuali perut jenazah yang hamil.
  4. Memulai membasuh anggota badan jenazah sebelah kanan dan anggota tempat wudu.
  5. Membasuh seluruh tubuh dengan rata tiga kali, lima kali, tujuh kali, atau lebih dengan bilangan ganjil. Di antaranya dicampur dengan daun bidara atau yang sejenisnya yang dapat menghilangkan kotoran-kotoran di badan, seperti sabun, sampo, dan sebagainya.
  6. Menyiram jenzah berulang-ulang hingga rata dan bersih dengan jumlah ganjil. Waktu menyiram, tutuplah lubang-lubang tubuhnya agar tidak kemasukan air.
  7. Jangan lupa membersihkan rongga mulut, lubang hidung, lubang telinga, kukunya, dan sebagainya.
  8. Yang terakhir, siramlah dengan larutan kapur barus atau cendana.
  9. Untuk jenazah perempuan, setelah rambutnya diurai dan dimandikan, hendaknya dikeringkan dengan semacam handuk, lalu dikelabang menjadi tiga, satu di kiri, satu di kanan, dan satu di ubun-ubun, lalu ketiga-tiganya dilepas ke belakang.
  10. Setelah selesai dimandikan, badan jenazah dikeringkan dengan semacam handuk. 

Baca Juga: Tata Cara Menguburkan Jenazah yang Baik Menurut Agama Islam

4. Aturan memandikan jenazah yang meninggal karena penyakit rabies atau sejenisnya

Tata Cara Memandikan Jenazah dalam Islam, Pahami Ketentuannya!bengkulu.kemenag.go.id

Selain aturan di atas, terdapat hal penting lain yang harus kamu perhatikan. Hal ini berkaitan apabila jenazah meninggal akibat penyakit rabies atau sejenisnya. Berikut di antaranya yang dikutip dari "Perawatan Jenazah" oleh Dr. Marzuki, M.Ag.:

  • Jenazah hendaknya direndam dulu dengan air yang dicampur produk pembersih atau obat selama 2 jam.
  • Setelah itu, jenazah disiram dengan air bersih dan disabun selama kira-kira 10
    menit, lalu dibilas dengan air bersih.
  • Kemudian, siramlah jenazah dengan air yang dicampur dengan cairan obat seperti lisol, karbol, atau yang sejenisnya. Ukurannya 100 cc (setengah gelas cairan obat) dicampur air satu ember.
  • Yang terakhir siramlah dengan air bersih kemudian dikeringkan.
  • Setelah itu dikafani dengan beberapa rangkap kain kafan. Kapas yang ditempelkan pada persendian hendaknya dicelupkan ke cairan obat.
  • Setelah itu masukkan ke peti dan langsung dihadapkan ke arah kiblat. Tali kain kafan tidak perlu dilepas dan dalam peti ditaburi kaporit.
  • Setelah peti ditutup mati lalu disalatkan.
  • Barang-barang bekas dipakai jenazah yang kena rabies, hendaknya dimusnahkan (dibakar).
  • Orang yang memandikan jenazah yang kena rabies, hendaknya memakai sarung tangan, mengenakan kacamata renang, memakai sepatu laras panjang, dan setelah memandikan, tangan dan kakinya dicuci dengan cairan desinfektan.

5. Hal-hal penting yang perlu diperhatikan saat memandikan jenazah

Tata Cara Memandikan Jenazah dalam Islam, Pahami Ketentuannya!IDN Times/Hendra Simanjuntak

Terkait memandikan jenazah, ada pula beberapa hal lain yang perlu kamu ketahui. Misalnya, dalam keadaan tertentu, seperti bila tidak ada air atau jasad akan rusak kalau terkena air, dan apabila jenazah perempuan gak mempunyai suami dan gak ada orang perempuan lain di sekitarnya, maka jenazah dapat ditayamumkan.

Jika keluar najis dari tubuh jenazah setelah dimandikan, maka najis itu harus segera dibersihkan dengan mencucinya dan tidak perlu diulang memandikannya. Sedangkan, bila sudah dikafani, maka tidak perlu dibongkar lagi kafannya untuk dibersihkan.

Orang yang telah selesai memandikan jenazah, juga dianjurkan untuk mandi dan tidak membuka rahasia jenazah yang merugikan.

Demikian cara memandikan jenazah sebagaimana dijelaskan oleh Nabi SAW. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Tata Cara Mengafani Jenazah Menurut Syariat Islam 

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto
  • Febriyanti Revitasari

Berita Terkini Lainnya