6 Fakta Pernikahan di Minangkabau, Pakai Adat yang Sangat Kental

Pernikahan selalu melibatkan keluarga besar

Suku Minangkabau dikenal dengan masyarakatnya yang masih kuat memegang adat. Hingga kini, banyak hal yang tetap melibatkan hukum adat dalam pelaksanaannya, termasuk pernikahan.

Pernikahan di Minangkabau bisa dibilang sangat kompleks. Untuk menyelenggarakannya, calon pengantin harus melewati berbagai tahapan dan juga memahami apa saja hal yang dibolehkan dan dilarang terkait pernikahan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan dipaparkan beberapa fakta pernikahan di Minangkabau.

1. Selalu melibatkan kaum

6 Fakta Pernikahan di Minangkabau, Pakai Adat yang Sangat Kentalpengantin Minangkabau (instagram.com/hisyaproject)

Pernikahan bagi suku Minangkabau bukan saja merupakan urusan pribadi atau keluarga inti, tapi juga urusan kaum, yaitu sebutan untuk keluarga besar yang terdiri atas beberapa generasi. Pernikahan menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya dari segi moral, tapi juga material.

Seorang gadis yang tidak bersuami atau seorang bujang yang tidak beristri bisa menjadi aib untuk seluruh anggota keluarga. Suatu kaum bisa dianggap tidak mampu mengurus anak-anaknya apabila di dalam keluarga mereka terdapat gadis atau bujang yang sudah layak untuk menikah ternyata belum mempunyai pasangan.

2.  Perkawinan ideal menurut masyarakat Minangkabau

6 Fakta Pernikahan di Minangkabau, Pakai Adat yang Sangat Kentalkemeriahan pernikahan adat Minangkabau (instagram.com/photocoffeeproject)

Dalam adatnya, masyarakat Minangkabau diketahui mempunyai standar atau perkawinan yang ideal untuk keturunan mereka. Berikut adalah beberapa perkawinan yang sering diidamkan.

  • ambiak-maambiak, merupakan perkawinan yang terjadi antara kerabat (dunsanak) mempelai pria dengan kerabat (dunsanak) mempelai perempuan.
  • pulang ka bako atau pulang ka anak mamak, yaitu perkawinan yang terjadi ketika seorang anak menikah dengan anak dari saudara laki-laki ibunya (pernikahan terjadi dengan orangtua kedua mempelai bersaudara).
  • menantu terpandang, merupakan pernikahan yang mana sang pengantin berasal dari kalangan terpelajar dan mempunyai kemampuan ekonomi yang baik. Sebelumnya, orang yang bisa disebut sebagai menantu terpandang adalah keturunan raja-raja atau bangsawan.

Walaupun sangat disukai, perkawinan ideal nyatanya sulit untuk dilakukan. Terlebih di zaman sekarang. Perkawinan ideal justru sering dianggap kuno. Pernikahan ideal juga mulai ditinggalkan karena tingginya mobilitas para pemuda.

Perkawinan ideal bisa memberikan pengaruh positif maupun negatif. Positifnya, silaturahmi akan terbina lebih kuat dan harta pusaka kaum bisa dijaga bersama. Sedangkan untuk negatifnya, apabila pasangan dari pernikahan tersebut bercerai, maka imbas masalahnya akan dapat dirasakan oleh seluruh anggota keluarga.

Masyarakat Minangkabau saat ini banyak yang melakukan pernikahan eksogami. Dulu, menikah dengan orang non-Minang atau etnis lain tidak begitu disukai karena berpengaruh pada kekerabatan, tapi mulai berubah seiring dengan perkembangan zaman.

Baca Juga: 9 Potret Aktris Keturunan Minang bersama Anak Tercinta, Hangat Banget!

3. Perkawinan yang dilarang, tidak boleh menikah sesuku

dm-player
6 Fakta Pernikahan di Minangkabau, Pakai Adat yang Sangat Kentalpengantin Minangkabau (instagram.com/lino.story)

Di samping perkawinan ideal, masyarakat Minangkabau pun memiliki beberapa pernikahan yang terkategori dilarang. Biasa disebut kawin pantang, pernikahan jenis ini masih ada yang berani melakukan dan umumnya pelaku akan mendapat sangsi, yakni dibuang sepanjang adat (diusir dari kampung sesuai dengan waktu yang ditentukan atau tanpa batas waktu) atau menjadi bahan pembicaraan masyarakat.

  • Kawin sasuku. Menikah dengan orang yang berasal dari suku yang sama memang tidak dilarang oleh agama, tapi akan dianggap melanggar amanah nenek moyang. Kawin sasuku seperti contohnya suku Caniago dengan Caniago atau suku Jambak dengan suku Jambak disamakan dengan incest yang kerap terjadi pada hewan, yakni kawin seturunan dan masih banyak nagari yang menganggapnya tabu.
  • Menikah beda agama. Suku Minangkabau dikenal sebagai suku yang mayoritasnya memeluk agama Islam. Oleh karena itu, seperti Islam pula, adat Minang menentang adanya pernikahan yang berbeda agama.
  • Kawin sumbang. Pernikahan jenis ini juga masih dianggap tabu menurut pandangan adat. Navis menyebutkan empat bagian dari kawin sumbang ialah: menikahi orang yang telah diceraikan oleh kerabat, sahabat, dan tetangga; mempermadukan perempuan yang sekerabat; menikahi orang yang diikat dalam tali pertunangan; dan menikahi anak tiri saudara kandung.

4. Ini dia tata cara pernikahannya

6 Fakta Pernikahan di Minangkabau, Pakai Adat yang Sangat Kentalsuasana malam bainai yang dijalani mempelai wanita Minangkabau (instagram.com/nikitawillyofficial94)
  1. Maresek. Sesuai dengan sistem kekerabatan di Minangkabau yaitu matrilineal, pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria. Biasanya, pihak keluarga yang datang membawa buah tangan berupa kue atau buah-buahan.
  2. Maminang. Keluarga calon mempelai wanita mendatangi keluarga calon mempelai pria untuk meminang. Bila pinangan diterima, maka akan berlanjut ke proses bertukar tanda sebagai simbol pengikat perjanjian dan tidak dapat diputuskan secara sepihak. Menyuguhkan sirih di awal pertemuan mengandung makna dan harapan. Kemudian dilanjutkan dengan acara batimbang tando/batako tando. Benda-benda yang dipertukarkan biasanya benda-benda pusaka seperti keris, kain adat, atau benda lain yang bernilai sejarah bagi keluarga.
  3. Mahanta siriah. Calon mempelai pria mengabarkan dan mohon doa restu tentang rencana pernikahan kepada mamak-mamaknya, saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh. Calon mempelai wanita juga melakukan hal sama dan diwakili oleh kerabat wanita yang sudah berkeluarga dengan cara mengantar sirih.
  4. Babako-babaki. Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako) datang membawa berbagai macam antaran. Acara ini biasanya berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah dengan tujuan ikut memikul biaya sesuai kemampuan.
  5. Malam bainai. Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Lazimnya berlangsung malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita.
  6. Manjapuik marapulai. Calon pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah. Prosesi ini juga dibarengi pemberian gelar pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa.
  7. Penyambutan di rumah anak daro. Pada prosesi ini, mempelai pria disambut dengan meriah di rumah mempelai wanita.

5. Laki-laki tinggal di rumah istri setelah menikah

6 Fakta Pernikahan di Minangkabau, Pakai Adat yang Sangat Kentalmempelai pria Minangkabau (instagram.com/lino.story)

Di Minangkabau, tak jarang perempuanlah yang meminang saat akan menikah. Di daerah Padang Pariaman, ada istilah uang jemputan dan uang hilang, yaitu uang yang dibayar oleh keluarga pihak perempuan kepada laki-laki sebelum menikah.

Ketika sudah menikah, laki-laki akan tinggal di rumah keluarga istrinya. Hal itu membuat suami disebut sumando, sedangkan istri yang menjadi pihak yang ditumpangi disebut pasumandan.

6. Suku akan diteruskan dengan menarik garis keturunan dari pihak ibu

6 Fakta Pernikahan di Minangkabau, Pakai Adat yang Sangat Kentalpengantin Minangkabau (instagram.com/dianphotographysolok)

Karena menganut matrilineal, nama suku di Minangkabau akan diteruskan dengan mengikuti nama suku ibu. Setiap individu akan melihat dirinya sebagai keturunan dari ibunya dan neneknya ke atas.

Garis keturunan seperti ini memiliki arti untuk penerusan harta warisan di mana setiap orang akan menerima warisan dari keluarga ibunya. Oleh sebab itu, ketika sudah menikah, pasangan di Minangkabau biasanya berharap anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut berjenis kelamin perempuan.

Itu tadi enam fakta tentang pernikahan di ranah Minang. Teguh pada adat termasuk dalam menikahkan anggota keluarganya, kehidupan masyarakat Minangkabau yang mengutamakan kekeluargaan memang patut diacungi jempol.

Baca Juga: 10 Anak Seleb yang Lahir dari Ibu Berdarah Minang

Nunung Munawaroh Photo Verified Writer Nunung Munawaroh

Anyeong!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Izza Namira

Berita Terkini Lainnya